Luwu – Monitoring News, kunjungan sosiialcontrol transparansi penggunaan dana bos di bidang pendidikan tingkat SD di kabupaten Luwu dari hasil pantauan tim LSM PERAK di SDN 353 patalabungan Transparan
SDN 353 patalabungan beralamat di desa buntu matabing kecamatan Larompong kabupaten Luwu kepala sekolah atas nama Asniwati as Spd dan Bendahara dana bos Erni Hasnuddin Spd
Erni Hasnuddin Spd Selaku bendahara dana bos di SDN 353 patalabungan saat di temui oleh tim LSM PERAK mengatakan bahwa realisasi penggunaan dana bos yang kami gunakan berdasarkan RKAS dan kami tulis di papan informasi penggunaan dana bos tahun 2024 Realisasinya
Lanjut Erni ,Kami di SDN 353 patalabungan mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah dengan di berikan nya sekolah kami bantuan DAK Rehab 6 kelas dan bangunan baru ruang guru ,lab komputer
Mahmuddin ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan Mengapresiasi kepala sekolah bersama dewan guru di SDN 353 patalabungan atas tertibnya mengisi papan informasi penggunaan dana bos yang di kelola di sekolah nya dan pelayanan saat di temui oleh tim PERAK
Luwu , Monitoring News, Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008,Tentang Keterbukaan informasi Publik ,dan (juknis bos) petunjuk teknis penggunaan dana bos, bahwa penggunaan dana bos Harus transparan dan Realisasi penggunaan dana bos di isi di papan informasi dan disimpan di tempat yang mudah dilihat oleh Masyarakat
Mahmuddin ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan menduga ada apa terkait pembangunan dana bos di SDN 250 karang Karangan saat tim LSM PERAK melihat papan informasi penggunaan dana bos di SDN 250 Karang karangan yang terpasang papan informasi penggunaan dana bos tahun 2020
Farida Spd Kepala Sekolah SDN 250 Karang karangan Saat ingin di konfirmasi malah menghindar bahkan di hubungi via telepon juga tidak di jawab
Kami meminta pihak yang berwenang mengaudit penggunaan dana bos Tahun 2024 di SDN 250 karang Karangan,ungkap Mahmuddin
Luwu – Monitoring News, kunjungan pengawasan transparansi pengelolaan dana bos di bidang pendidikan tingkat sekolah dasar di kabupaten Luwu dari Lembaga PERAK Sulawesi Selatan mengapresiasi pengelolaan dana bos di SDN 22 Belopa karena tertip mengisi papan informasi penggunaan dana bos dan di pasang di tempat yang mudah dilihat oleh Masyarakat
MARLINA LA’BIRAN,S.Pd MM, Kepala Sekolah SDN 22 Belopa,Saat di temui oleh tim LSM PERAK 17 Februari 2025,menyampaikan bahwa penggunaan dana bos di sekolah kami berdasarkan RKAS yang telah kami buatkan dan kami gunakan atau belanja berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah
Berkat adanya bantuan dana bos proses belajar mengajar kami berjalan lancar , serta perawatan dan pemeliharaan ruang kelas maupun taman sekolah ungkap kepsek
Mahmuddin ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan mengapresiasi kinerja kepala sekolah SDN 22 Belopa Beserta Guru Guru yang dari pantauan tim kami melihat langsung tertibnya guru guru dalam proses belajar mengajar dan juga keramahan yang terpancar dari senyum saat menerima tamu
Makassar – Monitoring News,Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Unggulan Pemda, Isman, S.Pd., M.Pd., membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah yang dipimpinnya. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Warkop Sija, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (12/2/2025).
Menurut Isman, kegiatan karya wisata yang merupakan bagian dari kurikulum Merdeka melalui Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) adalah program resmi dari Kementerian Pendidikan. Namun, kegiatan tersebut batal terlaksana akibat pemberitaan oleh salah satu media online.
“Berita yang dimuat oleh media Intelejennews.com itu tidak benar. Pihak sekolah sama sekali tidak pernah melakukan pungutan liar,” tegas Isman.
Ketua Komite SD Inpres Unggulan Pemda, Fauzan Najamuddin, turut membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, informasi yang beredar di media tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di sekolah.
Sementara itu, kuasa hukum sekolah, Budi Minzathu, S.H., bersama Munawir Abdul Kamal, S.H., M.H., menyatakan bahwa pemberitaan tersebut sangat merugikan pihak sekolah.
“Akibat pemberitaan yang tidak berdasar ini, kegiatan yang telah direncanakan dengan baik akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Ini tentu merugikan sekolah dan para siswa,” ujar Budi Minzathu.
Pihak sekolah berharap agar media lebih bijak dalam menyajikan informasi serta meminta klarifikasi agar tidak merugikan pihak-pihak yang diberitakan.
Makassar -, Monitoring News,Transparansi penggunaan dana bos berdasarkan juknis bos wajib transparan ,pengunaan dana bos harus di isi di papan informasi dan di pasang di tempat yang mudah dilihat, dibaca oleh masyarakat
Mahmuddin ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan menyampaikan kepada awak media saat kompresi pers di sekretariat LSM PERAK,Rabu 05 februari 2025 ,Dari Pantauan kami di berapa sekolah yang kami pantau penggunaan dana bos tahun 2024 tidak transparan papan informasi yang terpasang tidak ada tahun 2024
Lanjut Mahmuddin oleh karena itu kami akan turun kan tim investigasi, pengawasan penggunaan dana bos dalam wilayah Sulawesi Selatan tujuan utamanya agar penggunaan dana bos tepat sasaran dan di gunakan sesuai skala prioritas kebutuhan Sekolah (Tim)
Makassar –Monitoring News,Demi eksistensi peran LSM PERAK dalam kontrol sosial dan pengawasan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM PERAK kembali mengaktifkan Mahmudin Dg Sipato sebagai Ketua DPW LSM PERAK Sulawesi Selatan. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring DPP LSM PERAK Indonesia, Abd. Rahman MS.
“Setelah pertimbangan yang dituangkan dalam rapat Pengurus DPP telah mempertimbangkan agar Mahmudin kembali dipercaya sebagai Ketua DPW Sulsel,” ungkap pria yang akrab disapa Ocak ,Senin (3/2/25).
Lanjut Ocak, dengan kembalinya Mahmuddin Selaku Ketua DPW LSM PERAK Sulawesi Selatan kami dari DPP berharap dan memberi amanah agar Mahmuddin membentuk jajaran pengurus daerah di beberapa Kabupaten di Sulawesi Selatan yang belum terbentuk.
“Ada beberapa poin dalam keputusan rapat DPP tersebut, semoga Mahmudin dapat menjalankan roda dan tujuan organisasi,” pungkasnya.
Makassar –Monitoring News,Jumat, 20 Desember 2024 HmI Kom FIK UNM melangsungkan Pelantikan Pengurus Periode 2024-2025 yang bertempat di Red Corner Cafe Jl. Yusuf Dg Ngawing.
Untuk menjalankan roda organisasi tentunya prosesi Pelantikan ini adalah titik awal untuk semangat baru dalam membawa himpunan ini ke arah yang lebih baik
Pengurus baru yang kemudian dilantik langsung oleh Ketua umum HmI Cabang Makassar dalam hal ini Ayunda Sarah Agussalim menyampaikan dalam sambutannya
“Selamat untuk pengurus yang telah dilantik semoga komisariat FIK UNM mampu bersinergi dengan Cabang, karena ditengah arus teknologi yang semakin canggih ini banyak mahasiswa yang sudah tidak tertarik berorganisasi padahal di dalam organisasi lah nalar kritis mahasiswa itu dapat dikembangkan.” Tegas Sarah selaku Ketua Cabang Makassar
Pada prosesi ini ketua umum HmI Komisariat Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar yakni Dwiky Zul Prasetyo juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih dalam sambutannya,
“Pertama-tama ucapan rasa syukur dan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan dan amanah ini, termasuk Kakanda, Ayunda dan teman-teman sekalian yang telah mensupport sehingga sampai pada prosesi pelantikan ini.”
Tak hanya itu, Dwiky juga menyampaikan pesannya,
“Perlu kita ketahui bahwa HmI ini adalah organisasi perjuangan, oleh sebab itu spirit perjuangan yang kita bawa haruslah dibungkus dalam semangat keislaman dan keindonesiaan, bahwa kehidupan yang baik adalah yang disemangati oleh iman, diterangi oleh ilmu dan jika dijalankan akan menjadi amal perbuatan. Yakusa, hidup Mahasiswa!”, Tegasnya
Ketua Koorkom UNM pun turut memberikan sambutan dalam acara itu,
“Saya hanya menekankan kepada seluruh kader HmI bahwasanya sebagai kader perlu kita perhatikan tujuan dari pada himpunan mahasiswa Islam ini salah satunya adalah insan akademis sehingga tujuan utama kita sebagai seorang mahasiswa yaitu fokus dan mengutamakan kepada urusan akademik”. Ucap Jhoker
Sebelum prosesi kegiatan selesai dewan senior Hmi FIK UNM juga turut memberikan sambutan yang memberikan pesan dan motivasi kepada pengurus komisariat yang baru
“Selamat kepada pengurus baru semoga tujuan dari pada hmi mampu menjadi landasan dalam berproses dan berjuang sebagai seorang mahasiswa”, tutur bang paisal selaku dewan senior
Sampai pada penghujung acara ditutup dengan agenda menikmati hidangan yang tersedia.
Makassar – pemasangan kabel fiber optik XL AXIATA dan pemasangan tiang yang di kerjakan oleh PT SUMBER CEMERLANG KENCANA PERMAI(SCKP) Yang sudah terpasang di beberapa wilayah di Sulawesi Selatan menuai banyak sorotan publik khususnya dari LSM PERAK
Mahmuddin ketua LSM PERAK Sulawesi Selatan menyampaikan kepada awak media 10 Desember 2024,bahwa banyaknya informasi pengaduan masyarakat kepada kami sehingga kami menurunkan tim investigasi ke titik lokasi pemasangan kabel fiber optik XL AXIATA tersebut
Dari hasil investigasi tim kami menemukan banyak kejanggalan yang terjadi pada pekerjaan tersebut,yang di temukan yaitu pihak PT SCKP di duga kuat tidak mengantongi ijin dari pemerintah setempat ,dan tidak adanya sosialisasi kepada masyarakat
Lanjut Mahmuddin, dalam pasal 13 UU No 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi di sebutkan bahwa ,, penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah mendapat persetujuan diantara para pihak “
Tim kami juga melihat pekerja yang memasang kabel di lapangan tidak di lengkapi dengan kelengkapan APD K3 ,oleh karena itu pihak Kami akan melaporkan secara resmi ke instansi terkait
Makassar –Monitoring News,Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi HMJ Penjaskesrek FIKK UNM lakukan unras terkait penolakan kenaikan PPN 12% di depan Kantor DPRD Sulawesi Selatan. (Senin,26/11/24)
Unras yang dilaksanakan oleh HMJ Penjaskesrek diwarnai dengan pembakaran ban dan membawa spanduk yang bertuliskan “Kenaikan PPN 12% membuat rakyat sengsara”
Simpa selaku jendral lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa rencana kenaikan PPN 12% memberikan dampak buruk bagi perekonomian masyarakat
“Dengan dasar tanggung jawab moral dari kalangan mahasiswa. Kami hadir didepan kantor DPRD Sulawesi Selatan sebagai wakil rakyat sulsel untuk bersama-sama meminta dengan tegas DPRD Sulsel untuk menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai merugikan masyarakat dan membuat masyarakat menderita terutma masyarakat yang strata ekonominya berada dalam status menengah kebawah.” Ujar Simpa.
Diketahui, Rencana kenaikan PPN 12% sesuai UU HPP No. 7 Tahun 2021 yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang.
Siddiq selaku orator juga menyampaikan keresahannya terkait kenaikan PPN 12% yang akan diterapkan pada awal tahun 2025 dan menyampaikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai merugikan masyarakat.
“Kami mewakili masyarakat sangat kecewa dan resah dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama menolak kenaikan PPN 12% yang dinilai merugikan masyarakat. Sebab jika kebijakan ini diterapkan maka barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat alias sembako akan berimbas dengan harga melambung tinggi”.Ujar Siddiq
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai kekecewaan oleh para mahasiswa sebab tidak ada satupun anggota DPRD yang menemuinya untuk bersama-sama menerima tuntutan yang mereka bawa.
Pihak DPRD yang menemui massa dari fungsionaris bagian aspirasi DPRD Sulsel menyampaikan dirinya hanya mampu menerima pernyataan sikap oleh Massa unras dan meneruskan kepada fraksi yang menangani masalah tersebut.
“Kami selaku perwakilan, tidak bisa langsung memutuskan dan mengeluarkan statemen terkait pernyataan sikap adik-adik. Kami akan meneruskan pernyataan sikap adik-adik kepada fraksi yang menangani kasus ini”ujar Perwakilan DPRD sulsel.
Simpa menegaskan akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dengan gelombang massa yang lebih besar jikalau DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tidak menerima tuntutan dari kami.
“Kami dari HMJ Penjaskesrek akan melakukan gerakan demonstrasi dengan gelombang massa lebih besar jikalau tuntutan kami tidak diindahkan”. Tegas, Simpa
Selanjutnya, Aksi unjuk rasa oleh HMJ Penjaskesrek dilanjutkan di JL. A.P Pettarani tepatnya depan Phinisi UNM sebagai aksi kampanye terkait penolakan kenaikan PPN 12 %
Diketahui, tuntutan yang dibawa oleh HMJ Penjaskesrek;
1.Mendesak DPR-RI Untuk segera merevisi UU HPP NO.7 Tahun 2021 2.Menantang DPRD Provinsi sulsel untuk menolak dengan tegas kenaikan PPN 12% 3.PPN regresif, mengambil lebih banyak uang dari kantong orang miskin 4.Copot menteri keuangan RI
Makassar –Monitoring News Puluhan pemuda yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan, menggelar Aksi unjukrasa jilid 2 di jalan A.P Pettarani Kota Makassar, Minggu (24/11/2024).
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk bertuliskan ” Menguji Pimpinan KPK Baru Segera Tuntaskan Dugaan Gratifikasi Izin Impor Hortikultura di Kementan, dan Segera Periksa RMS”.
Dalam orasinya, mereka menantang pimpinan KPK yang baru ditetapkan untuk menuntaskan dugaan Gratifikasi izin rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) melaui kementrian pertanian dan surat persetujuan impor (SPI) di kementrian perdagangan.
Menurut mereka, beberapa petinggi partai politik Diduga ikut terlibat dan menerima fee dalam proses pengurusan rekomendasi impor produk Hortikultura yakni kader partai Nasdem Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu.
“Kita ketahui bersama bahwa pada bulan November 2020 kader Partai Nasdem, Kisman Latumakulita melaporkan rekan separtainya Ahmad Ali dan Rusdi Masse Mapesessu ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Diduga terlibat kasus korupsi impor Hortikultura,”ucap Kordinator Aksi Agym Al-jihad
“Diduga RMS dan Ahmad Ali melakukan pungutan diluar biaya resmi senilai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram dari importir,”sambungnya.
Lanjut, kata Agim, Laporan dari masyarakat terkait kasus di Kementan sudah masuk pada 2020 lalu.Pimpinan KPK sudah mendisposisi kasus ini untuk diselidiki, tetapi tak ada tindak lanjut dari KPK sampai hari ini.
Ketua Jarak Celebes (Jaringan Aktivis Sulawesi-Selatan), Erwin menyayangkan disposisi dari pimpinan KPK yang tidak ditindaklanjuti hingga empat tahun. Padahal Berdasarkan Undang-Undang KPK, ketika ditemukan indikasi perkara dugaan korupsi wajib untuk dilakukan penyelidikan dan itu sudah menjadi tanggung jawab penuh ada pada pimpinan KPK.
Lanjut Erwin, menegaskan bahwa baru ini peralihan kepimpinan KPK RI baru saja di tetapkan oleh Komisi III DPR RI sehingga perluh kiranya pimpinan yang baru tegas mengusut segala bentuk tindak pidana korupsi yang merusak tatanan pemerintahan.
“Kami berharap agar kiranya pimpinan KPK RI berpegang teguh dengan komitmenya berantas korupsi di indonesia dan jangan biarkan KPK RI dilemahkan sebagai lembaga yang notabenenya berperang aktif mencegah tindak pidana korupsi di indonesia”