Takalar, Monitoring news-
Rehabilitasi Ruang kelas SDN NO 146 Bonto Kanang Desa Kale Bentang Kecamatan Galesong selatan Kabupaten Takalar disinyalir lari dari RAB Dan Tidak Transparan

Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan LSM PERAK menemukan adanya beberapa kejanggalan pada pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut yang diduga menyimpang dari RAB dan bahkan tidak Transparan
“Adapun temuan yang dimaksud adalah kuda kuda bangunan yang seharusnya sudah layak diganti, karena kayunya sudah termakan rayap, jadi otomatis tidak bisa bertahan lama, selain itu, oknum kontraktor nya pun diduga tidak taat tentang aturan keterbukaan informasi Publik (KIP) Yang Di atur Dengan Undang-undangt NO 14 Tahun 2008, pasalnya, disekitaran proyek Tersebut tidak ada yang terpajang papan proyek, padahal proyek itu sudah berjalan beberapa hari,” ungkap Rahman Samad saat memberikan keterangan ke awak media, Sabtu (9/10/2021).
Lanjut Rahman, padahal Pemerintah menggelontorkan dana yang begitu besar diperuntukkan pada pembangunan sarana dan prasarana khususnya di bidang pendidikan, tujuannya adalah untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas khususnya pada pendidikan dasar.
“Kami meminta kepada pihak tarkait untuk turun memeriksa proyek tersebut demi untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Rahman.
Laporan: Mahmuddin










