Kemunafikan IPMIL di Balik Kedok Etika Akademik: Luka, Fakta, dan Keadilan yang Tertunda
Makassar, Jumat 25 Juli 2025 – Oleh: Anak Rakyat
Di tengah lambannya proses hukum dan luka yang belum sembuh, publik justru dihadapkan pada pernyataan IPMIL (Ikatan Pemuda Mahasiswa Indonesia Luwu) yang memutarbalikkan fakta. Alih-alih menunjukkan tanggung jawab, mereka tampil seolah menjadi korban, padahal bukti di lapangan menunjukkan keterlibatan kelompok ini dalam tindak kekerasan.
Kronologi Singkat:
2 Juli 2025: Sekitar 50 anggota IPMIL menyerang 10 mahasiswa UMI, menyebabkan korban bernama Dayat (asal Gowa) mengalami luka serius (53 jahitan).
3 Juli 2025: Keluarga korban resmi melapor ke Polrestabes Makassar.
9 Juli 2025: Mahasiswa gelar aksi tuntut penangkapan pelaku.
15 Juli 2025: Karlo, mahasiswa Unismuh Makassar, ditikam oleh oknum yang diduga sama.
24 Juli 2025: Aksi penyisiran dilakukan oleh mahasiswa untuk mencari pelaku karena aparat dinilai pasif.
Pernyataan IPMIL yang menyebut menjunjung etika akademik justru penuh manipulasi dan mengaburkan realita. Ini mencederai nalar publik dan menambah luka sosial yang ada.
Makassar dikenal sebagai kota ramah dan toleran. Namun, keramahan ini bukan untuk disalahartikan sebagai kelemahan. Kekerasan yang terjadi telah melukai bukan hanya fisik, tapi juga martabat warga. Kami menerima siapa pun yang datang dengan damai, tapi akan bersuara lantang jika kedamaian dikhianati.
Kini, harapan tertuju pada pihak kepolisian: tegakkan keadilan, segera tangkap pelaku! Identitas mereka sudah dikantongi, namun belum ada penindakan. Lambannya hukum adalah luka kedua. Maka kami serukan: jangan biarkan ketidakadilan terus berkuasa.Keadilan yang ditunda, adalah kekerasan yang dibiarkan.
( Iwan)

















