Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brajasakti Kembali Gagalkan Peredaran Ganja di Kampung Skofro

KEEROM  PAPUA-Montoring News,Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali membuahkan hasil. Sebanyak 128 paket ganja kering siap edar berhasil diamankan oleh personel dari Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro Lama, saat melaksanakan Patroli di hutan perbatasan sekitar Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua.

Penemuan ini terjadi pada hari Selasa (8/7/2025) sekitar pukul 14.25 WIT. Tim patroli yang dipimpin oleh Serda Vava Alvahri mencurigai dua pemuda yang membawa sebuah tas besar dan mencoba kabur ke dalam hutan saat ditegur. Dalam pengejaran singkat, para pemuda tersebut membuang tas yang setelah diperiksa berisi 128 paket ganja kering siap edar. Sayangnya, kedua pelaku berhasil melarikan diri ke dalam lebatnya hutan Kampung Skofro.

Penemuan ini langsung dilaporkan ke komando atas serta barang bukti diserahkan secara resmi kepada Kapolsek Arso Timur, Ipda Jimmy Saumen, pada pukul 19.00 WIT dalam kondisi aman.

“Ini bukti bahwa sinergi dan patroli rutin sangat efektif dalam menjaga wilayah perbatasan dari penyelundupan barang ilegal, terutama narkotika,” ujar Letkol Inf Dedi Harnoto (Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brajasakti).

Dugaan sementara, ganja tersebut berasal dari negara tetangga Papua Nugini (PNG) dan hendak diselundupkan ke Indonesia melalui jalur hutan di Kampung Skofro untuk menghindari ketatnya pengawasan di PLBN Skow dan Pos-Pos Satgas Yonif 131/Brajasakti yang tergelar di sepanjang Perbatasan RI-PNG Wilayah Kab. Keerom dan Jayapura.

Patroli seperti ini bukan hanya soal keamanan, tapi juga bentuk kasih sayang nyata terhadap generasi bangsa agar tak terjerumus dalam bahaya narkoba.

Satgas Pamtas Statis Yonif 131/Brajasakti yang berasal dari Kodam I/ Bukit Barisan yang dalam pelaksanaan tugasnya dibawah Komando Operasi Swasembada TNI -AD akan terus berkomitmen dalam menjaga keutuhan dan keamanan wilayah NKRI khususnya di Perbatasan RI-PNG.

Bersama Brajasakti Membangun Negeri

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131 Braja Sakti

Tegur Sapa di Tanah Kabut: Satgas TNI Menyapa Hati, Bukan Sekedar Wilayah

MAGE’ ABUME- Monitoring News,Di antara perbukitan sunyi dan kabut yang menggulung pelan di Distrik Mage’abume, ada kisah tentang langkah kaki prajurit yang tak membawa senjata, tapi membawa niat mulia. Melalui Pos Pintu Jawa, Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti melaksanakan kegiatan teritorial dengan menyusuri Kampung Wombru, sebuah desa yang terpencil namun penuh kehidupan. (8/7/2025).

Dipimpin langsung oleh Danpos Letda Inf Risal, para prajurit menyapa warga satu per satu, menyusuri jalan-jalan tanah yang basah, bukan untuk patroli tempur, tapi untuk mengetuk hati dan mendengarkan suara rakyat. Mereka hadir bukan sebagai aparat, tapi sebagai saudara. Wajah-wajah ramah warga menyambut mereka seperti keluarga yang lama tak bertemu.

“Kami datang bukan untuk memerintah, tapi untuk mendengar. Di balik senyum warga, tersimpan cerita, harapan, dan keinginan akan damai. Itulah yang kami jaga,” ucap Letda Inf Risal, lirih namun pasti.

Dalam kegiatan anjangsana dan tegur sapa ini, Satgas tak hanya menanyakan kebutuhan, tapi juga meresapi denyut kehidupan yang selama ini tersembunyi di balik bukit dan sunyi.

Dan saat matahari mulai condong ke barat dan para prajurit hendak pamit, warga pun membalas kehadiran mereka dengan keikhlasan yang tulus—menyerahkan ubi, sayuran segar, dan alpukat sebagai buah tangan sederhana, namun penuh makna.

Tak ada seremoni megah, hanya pelukan hangat, tawa ringan, dan secuil rasa percaya yang mulai tumbuh di tanah yang dahulu penuh curiga. Di Wombru, hari itu, TNI dan rakyat kembali menyatu, bukan hanya di langkah, tapi juga dalam rasa.

Karena di Papua, cinta tanah air bisa dimulai dari sebuah senyuman… dan sebutir alpukat.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti

Sebagai Bentuk Kepedulian, Perumda Pasar Siap Menampung Pedagang Yang Terkena Dampak Penertiban

Monitoring News- Makassar , Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar tengah mempersiapkan relokasi bagi para pedagang yang terdampak penertiban di kawasan Jalan Sawi dan Jalan Labu, dengan menyediakan sekitar 400 lods di lantai satu Pasar Terong.

Plt. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah membersihkan area yang akan digunakan untuk relokasi. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka kerja bakti rutin setiap hari Jumat, sekaligus menjadi langkah awal penataan lokasi bagi pedagang.

“Kita akan rutin melakukan kerja bakti dan menyiapkan lahan meskipun tidak sempurna, tapi inilah yang bisa kita bantu. Ini adalah bentuk kepedulian kami. Bahwa Perumda pasar serius memberikan jalan keluar terbaik bagi pedagang yang terdampak,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Ali menambahkan, relokasi ini menargetkan 281 pedagang yang sebelumnya berjualan di tepi jalan dan kanal yang terkena dampak penertiban. Jumlah lods yang disiapkan lebih dari cukup untuk menampung seluruh pedagang yang akan direlokasi.

“Insya Allah, semua bisa tertampung di lokasi baru. Kami berharap para pedagang bisa menjaga dan memperbaiki lods masing-masing agar bisa kembali berjualan dengan baik dan lancar,” jelasnya.

Penertiban ini, kata Ali, bukan keputusan sepihak dari Perumda Pasar, melainkan hasil rapat koordinasi lintas sektor, termasuk pihak Pompengan, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi lainnya, untuk mengembalikan fungsi jalan di tepi kanal.

Lebih lanjut, Perumda Pasar juga telah berkoordinasi dengan Dinas PU dan Pemerintah Kota Makassar guna memperbaiki fasilitas seperti atap bocor dan lantai yang rusak di area relokasi. Dukungan dari pihak kecamatan Bontoala dan kelurahan setempat pun akan dilibatkan agar penataan berjalan secara maksimal.

“Tujuan kami adalah agar pedagang bisa berjualan kembali dengan aman dan nyaman. Olehnya kamu himbau Mari kita jaga dan perbaiki bersama-sama,” tutup Ali Gauli Arief. (*)

FKPM kabupaten Takalar Dampingi Dua Korban Dugaan Pelecehan Anak di Bawah Umur

Takalar-Monitoring News,  Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) Kabupaten Takalar menunjukkan sinergitasnya dengan Polri dalam penegakan hukum dan menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Hal ini terlihat jelas dari pendampingan hukum yang diberikan FKPM kepada dua korban dugaan kekerasan dan perbuatan asusila yang merupakan kakak beradik di Dusun Massalongko Bodo, Pa’rappunganga, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Takalar, pada Jumat, 21 Juni 2025 lalu.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp kepada FKPM Kabupaten Takalar terkait dugaan tindak pidana asusila terhadap dua anak perempuan. Segera setelah menerima laporan, FKPM langsung berkoordinasi dan menyebarkan informasi melalui jalur komunikasi internal anggotanya untuk segera merapat dan mengawal pelaporan.
Korban didampingi langsung ke Polsek Polongbangkeng Utara. Namun, karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganannya dilimpahkan langsung ke Polres Takalar. Anggota FKPM pun sigap mengawal korban ke Polres Takalar.

Di Polres Takalar, korban diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Setelah laporan diterima, korban langsung dibawa ke RSUD Takalar untuk dilakukan visum sebagai alat bukti awal. Hasil visum dokter menjadi salah satu dari dua alat bukti awal yang penting untuk langkah hukum selanjutnya.
Berkat kesigapan Polsek Polut dan Polres Takalar, terduga pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan pencarian dan pengejaran. Terduga pelaku kemudian diamankan di Polsek Polut sebelum dibawa ke Polres Takalar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara terduga pelaku diamankan, korban yang telah mendapatkan hasil visum kembali dikawal ke Polres Takalar bersama anggota Polres dan FKPM untuk pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Pendampingan pelaporan malam itu turut dihadiri oleh Ketua Umum terpilih FKPM Kabupaten Takalar, Muh. Ali Nantang, Penasehat FKPM, Haskari Wahid HS Tantu, pengurus FKPM Kelurahan Data, Kecamatan Bontonompo, Gowa, serta para pengurus FKPM se-Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Setelah proses pendampingan selesai, anggota FKPM membubarkan diri.
Identitas terduga korban dan terduga pelaku sengaja tidak disebutkan mengingat terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini sedang dalam penanganan unit Reskrim Polres Takalar.

Diduga Masukkan Siswa “Siluman”, PERAK : Minta Copot Kepala MtsN 1 Makassar

Makassar — Monitoring News,Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) kembali tercoreng di Makassar, dimana dugaan kuat adanya siswa ilegal atau siswa siluman dimasukkan di Mts Negeri 1 Makassar.

Hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK membuat publik tercengang. Pasalnya, sekolah setingkat SMP yang berlandaskan agama tersebut diduga dirusak sistemnya oleh Kepala Madrasah beserta panitianya secara terstruktur.

“Pembodohan publik itu yang dilakukan MtsN 1, bagaimana tidak habis anggaran dipakai untuk SPMB/PPDBM namun ternyata toh bisa lewat jalur Letjen,” ungkap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (38/6/25).

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengklaim memiliki data murid yang dimaksud jadi siap untuk melakukan buka-bukaan.

“Kasihan ortu siswa yang tidak mendapatkan keadilan sedangkan mereka diduga kuat melakukan praktek kecurangan secara terstruktur,” bebernya lagi.

Burhan juga mengungkapkan, tahu dimana orang tua siswa jalur siluman tersebut diarahkan dan berapa dana yang diminta atas dasar dugaan permintaan komite atau sumbangan.

“Segera kami koordinasi APH dan akan menuntut pencopotan Kamad dan orang-orang yang terlibat agar tidak ada lagi di lingkungan sekolah,” tegas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Diketahui, LSM PERAK yang aktif menyorot kasus Korupsi dan masalah pendidikan di Sulsel ini juga sementara mempersiapkan aksi demonstrasi menuntut murid-murid jalur siluman tersebut keluar dan mendesak Kemenag untuk mencopot Kamad dan Ketua Panitia SPMB.

Kepala MTsN 1 Makassar, Zulfikah Nur dan Wakasek Humas yang coba dikonfirmasi belum memberikan tanggapan.

(*)

FKPM dan polri sinergi dalam rangka penegakan hukum dan kondusif kantibmas di kabupaten takalar

Takalar, Monitoring News -sinergi FKPM dan polri dalam penegakan hukum dan kondusif kantibmas di kabupaten takalar,dalam rangka pelayanan laporan pengaduan kakak’ beradik diduga korban kekerasan perbuatan asusila di desa pa’rappunganga,dusun massalongko bodo, kecamatan polut kabupaten takalar

FKPM “forum kemitraan polisi masyarakat”adalah organisasi kemasyarakatan sebagai publik solving yang bermitra dengan kepolisian dalam bidang penegakan hukum dan kondusif kantibmas di kabupaten takalar

Jumat 21/06/2025, ketua FKPM kecamatan polong bangkeng Utara (polut) mendapatkan informasi tentang adanya dugaan tindak pidana kekerasan asusila terhadap kakak beradik dua bersaudara perempuan lewat telepon WhatsApp dari orang tua terduga korban di desa pa’rappunganga dusun massalongko bodo kecamatan polut, kabupaten takalar Sulawesi Selatan

Sesaat setelah menerima laporan aduan masyarakat tersebut yang meminta untuk di dampingi melapor atau mengadu ke Polsek polong bangkeng Utara (polut)

Seketika itu juga informasi tentang adanya kasus tersebut dilanjutkan ke informasi HT dan yt good, yang merupakan salah satu jalur komunikasi para anggota FKPM untuk cepat membagikan informasi khusus anggota FKPM supaya bisa segera merapat untuk mengawal pelaporan/pengaduan

Setelah beberapa anggota FKPM berkumpul pengawalan pelapor segera di lakukan,

pihak korban di dampingi ke Polsek polong bangkeng Utara (polut) namun karena dugaan tindak pidana yang akan dilaporkan terduga korban masih merupakan masing-masing anak dibawah umur dimana hal tersebut tidak dapat di proses di Polsek polut karna kasus anak dibawah umur penanganannya langsung di polres takalar anggota pun segerakan mengawal kepolres takalar

Dipolres takalar terduga korban yang didampingi FKPM takalar di terima SPKT polres takalar, setelah laporan diterima terduga korban selanjutnya di bawa ke RSUD takalar untuk dilakukan pemeriksaan visum,guna alat bukti

Hasil visum dokter pada akhirnya menjadi salah satu dari 2 alat bukti awal untuk melakukan langkah selanjutnya

Dengan kesigapan pihak Polsek polut dan polres takalar,akhirnya terduga pelaku setelah diadakan pencarian dan pengejaran akhirnya terduga pelaku berhasil di tangkap dan dibawa ke Polsek polut untuk diamankan lalu kemudian di bawa ke polres takalar untuk pemeriksaan

Sementara terduga pelaku telah diamankan di polres takalar terduga korban telah mendapatkan hasil visum dan di Kawal kembali’ ke polres takalar bersama anggota polres dan anggota FKPM untuk pengambilan BAP terduga korban selanjutnya setelah selesai pengambilan BAP terduga korban selanjutnya kembali di kumpulkan

Turut hadir pada malam pendampingan pelaporan terduga korban ketum terpilih FKPM kabupaten takalar Muh.ali nantang, penasehat FKPM haskari wahid HS Tantu,pengurus FKPM Kelurahan data , kecamatan Bontonompo kab-gowa,para pengurus FKPM sekabupaten takalar Sulawesi Selatan

Selanjutnya anggota FKPM pamit dan membubarkan diri kembali kerumah masing

Dalam kasus ini sengaja tidak disebutkan nama2 terduga korban dan terduga korban mengingat bahwa terduga pelaku telah diamankan dan kasus ini telah di tangani pemprosesan di reskrim polres takalar


(Penulis: haskari wahid HS)

Diduga Langgar UU ITE, Astrid Rowiena Laporkan YLD dan MY ke Polrestabes Makassar

Makassar , Monitoring News– Merasa martabatnya dicemarkan dan nama baiknya dirusak di ruang publik Sosial Media, seorang ibu rumah tangga, Astrid Rowiena laporkan dua akun Facebook ke Polrestabes Makassar (16/5/25). Dengan didampingi kuasa hukumnya, ia secara resmi melaporkan dua orang berinisial YLD dan MY atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan tersebut berangkat dari sejumlah unggahan yang beredar di media sosial sejak bulan Mei lalu. Dalam unggahan itu, YLD dan MY diduga menyebarkan informasi bernada fitnah yang mencoreng nama pribadi Astrid. Tak tinggal diam, Astrid pun memilih jalur hukum sebagai bentuk pembelaan diri.

“Ini bukan semata-mata soal harga diri pribadi, tapi juga soal bagaimana media sosial digunakan untuk menyebarkan narasi yang tidak berdasar. Kami sudah mengantongi cukup bukti,” jelas Fadly Sukir, SH, MH sebagai kuasa hukum korban saat memberikan pernyataan di depan wartawan, Selasa (4/6/25).

Fadly Sukir juga membeberkan, pelaporan ini sedang berjalan prosesnya di Polrestabes Makassar sebagai bentuk langkah hukum yang terukur sesuai dengan UU ITE dan menjadi langkah tegas agar penyebaran hoaks dan fitnah tidak dianggap sepele di era digital ini.

“Sekaitan dengan laporan ini, tentunya kami berupaya agar pelaku diproses hukum sebagai efek jera,” tegas Fadly.

Lebih lanjut Fadly menerangkan, Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat 3 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU. RI No. 11 tahun tentang informasi dan transaksi elektronik.

“Setiap orang dan tanpa hak mendiskusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” jelas Pria yang yang juga Praktisi dan Akademisi hukum ini.

Media sementara melakukan penelusuran motif akun YLD dan MY sehingga membuat postingan yang dengan sengaja menampilkan wajah pelapor dan narasi yang menggiring ujaran kebencian tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya ujaran di media sosial. Proses hukum diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dan bertanggung jawab dalam bersosial media.

(*)

PERAK meminta Aph Audit Penggunaan dana bos di SDN Tamamaung 1 Dan SD inpres Tamamaung 3

Penggunaan dana bos di SDN Tamamaung 1 Dan SD inpres Tamamaung 3 tidak Transparan

Makassar , kunjungan pengawasan penggunaan dana bos di bidang pendidikan tingkat SD, SMP se-kota Makassar Dari LSM PERAK DPW Sulawesi Selatan khususnya di SDN Tamamaung 1 dan SD inpres Tamamaung 3 tidak transparan saat di kunjungi oleh tim investigasi dan pengawasan LSM PERAK Sulawesi Selatan

Mahmuddin ketua DPW LSM PERAK Sulawesi Selatan menyampaikan kepada wartawan di sekretariat LSM PERAK Sulawesi Selatan di jln Abdul Kadir Selasa 3 Juli 2025,, Saat tim mengunjungi SDN Tamamaung 1 dan SD inpres Tamamaung 3 Yang ber alamat di jl Andi Pangerang Pettarani 3 , Tamamaung kecamatan Panakkukang kota Makassar papan informasi pengunaan dana bos yang terpasang kosong tidak ada isinya realisasi penggunaan dana bos nya,,

Guru guru yang di konfirmasi kenapa papan informasi pengunaan dana bos nya tidak di isi malah mengatakan silahkan kita tanyakan kepada kepala sekolah pak kami tidak tau kalau masalah begitu ungkap Mahmuddin

Berdasarkan undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang transparansi keterbukaan informasi publik dan petunjuk Teknis penggunaan dana bos (juknis bos) Bahwa penggunaan dana bos harus transparan dan akuntabel

Oleh karena itu kami dari LSM PERAK DPW Sulawesi Selatan me minta kepada Instansi terkait dan Aph Mengaudit penggunaan dana bos di SDN Tamamaung 1 dan SD inpres Tamamaung 3 , karena kami menduga ada penyalah gunaan penggunaan dana bos nya atau Mar up angaran

PLT Kadis pendidikan kota Makassar yang ingin kami konfirmasi tidak mengangkat TLP kami *

SPMB Kacau Balau, Gubernur Sulsel Didesak Copot Kadisdiknya

Makassar , Monitoring News-| Kacau Balau itulah kata yang pantas disematkan pada penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 ini di Sulawesi Selatan. Pasalnya, tes potensi anak (TPA) yang sejatinya mulai dilaksanakan (14/05/2025) gagal total akibat aplikasi atau server tidak berfungsi sesuai harapan masyarakat. Alhasil, keluarlah pengumuman dari Panitia SPMB Disdik Sulsel terkait penundaan pelaksanaan hingga 17 dan 19 Mei 2025.

LSM PERAK menanggapi serius ketidakbecusan Disdik Sulsel dalam melaksanakan SPMB tahun ini.

“Kami memang sudah meragukan dari awal terkait pengadaan aplikasi/server, perencanaan jadwal serta kesiapan Disdik,” ungkap Andi Sofyan, SH Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (14/05/2025).

Fakta di lapangan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK mensinyalir pelaksanaan SPMB Disdik Sulsel tahun ini berpotensi gagal total.

“Berdasarkan kinerja Disdik Sulsel pada SPMB kali ini, Gubernur sudah selayaknya mengevaluasi Kadisnya,” tegasnya.

Sementara itu, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman harus segera mengambil tindakan dengan mencopot Kadis dan Panitia SPMB dan siapa saja yang terlibat dengan timbulnya persoalan hari ini.

“Entah aplikasi apa yang dipakai, apakah aplikasi disewa atau aplikasi berbayar dan apakah pengadaan aplikasi dan server spesifikasinya memuat detail kebutuhan SPMB semisal Aplikasi TPA (Test Potensi Akademik), jangan sampai Aplikasi TPA hanya tempelan pada Template Aplikasi SPMB dalam bentuk Plugins,” jelas pria yang akrab disapa Angkel ini.

Lebih Lanjut Ruslan mengatakan, Kepala Dinas dan Panitia berpotensi melanggar Undang undang Tindak Pidana Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang.

Salah satu Panitia Tim Teknis SPMB Disdik Sulsel, Mulyaman yang dihubungi awak media mengelak dan membantah keterlibatannya dalam kepanitiaan SPMB Disdik Sulsel.

“Ie, mohon maaf Pak, kl terkait ini (SPMB-red) bukan kapasitas saya, krn sy sebagai staff di disdik,” jawabnya mengelak.

Mulyaman dalam pengakuannya hanya sebagai Tim Teknis di Disdik Sulsel.

“Yang berhak memberikan tanggapan adalah pimpinan Pak, bukan kapasitas saya secara organisasi birokrasi. Demikian Pak,” akunya.

Diketahui, pengadaan Aplikasi server SPMB Disdik Sulsel menggunakan APBD sekitar Rp 1 Milyar, namun templatenya diduga murahan. Sebaiknya APH turun tangan dimana Disdik Sulsel diduga asal-asalan dalam melakukan proses e-purchasing yang diduga merugikan keuangan negara.

(*)

Tambang Pasir di Desa Manggilu dan Tabo-Tabo Diduga Kebal Hukum, Mesin Pompa Serap Air Sungai Secara Terang-Terangan

Bungoro, Pangkep — Aktivitas tambang pasir yang diduga ilegal di wilayah Desa Manggilu dan Tabo-Tabo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menuai sorotan tajam dari masyarakat dan media, Minggu (11/5/2025).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, terlihat secara jelas adanya mesin pompa air yang beroperasi dengan menyedot air langsung dari sungai, kemudian menampungnya di tempat yang telah disediakan. Aktivitas ini dilakukan secara terbuka, tanpa pengamanan maupun pengawasan dari pihak berwenang.

Diketahui, mesin pompa tersebut dimiliki oleh warga bernama H. Muksin. Meski kegiatan ini dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu ekosistem sungai, hingga kini belum tampak adanya langkah konkret dari pemerintah setempat maupun aparat penegak hukum.

Masyarakat pun mulai mempertanyakan sikap diam pemerintah dan aparat terkait, mengingat aktivitas tambang pasir ini dilakukan terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap praktik yang diduga ilegal ini.

“Kalau dibiarkan terus, bisa rusak lingkungan sungai dan berdampak jangka panjang bagi warga sekitar. Kenapa tidak ada tindakan tegas?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat dikonfirmasi, H. Muksin mengakui bahwa pompa yang digunakan di lokasi tambang memang miliknya. Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat, terutama sejak banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan sekitar.

“Mohon maaf Pak, di situ masyarakat masing-masing punya pompa dan lahannya sendiri. Tidak ada yang klaim karena itu kegiatannya dikelola masing-masing. Jadi kalau ada mobil pembeli datang, ramai-ramai masyarakat angkat pasir dan bagi ongkosnya,” jelas H. Muksin.

Menurutnya, hanya ada satu unit pompa miliknya yang beroperasi, dan itu pun digunakan secara terbatas. Ia menegaskan kegiatan ini muncul sebagai upaya warga mencari penghasilan di tengah sulitnya lapangan kerja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah kecamatan maupun aparat kepolisian setempat mengenai dugaan tambang pasir ilegal tersebut.

Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah dan penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan aktivitas tambang demi menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara adil. (*)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai