Diduga Langgar UU ITE, Astrid Rowiena Laporkan YLD dan MY ke Polrestabes Makassar

Makassar , Monitoring News– Merasa martabatnya dicemarkan dan nama baiknya dirusak di ruang publik Sosial Media, seorang ibu rumah tangga, Astrid Rowiena laporkan dua akun Facebook ke Polrestabes Makassar (16/5/25). Dengan didampingi kuasa hukumnya, ia secara resmi melaporkan dua orang berinisial YLD dan MY atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). LaporanLanjutkan membaca “Diduga Langgar UU ITE, Astrid Rowiena Laporkan YLD dan MY ke Polrestabes Makassar”

Buat situs web Anda sendiri, gratis di WordPress.com.Buat situs web Anda sendiri.
Mulai gratis