Makassar –Monitoring News,Ratusan warga yang mendatangi kantor Camat Tamalanrea mempertanyakan alasan sebab RWnya ingin dipecat, sedangkan kinerja RW 01 Kelurahan Buntusu ini sangat bagus selama menjabat. (23/07/2024)
Salah satu warga kampung Buntusu, Sapri mengatakan bahwa dirinya mendapat informasi dari salah satu ketua RT di kelurahan Katimbang bahwa RW 01 Kelurahan Buntusu ingin di Pecat.
“Tadi malam RT di Kel. Buntusu bahwa informasi kalau pak RW ku mau diganti, nabilang pak Camat yang suruh sampaikan ke RW ku. Makanya kami datang ke kantor Camat untuk memperjelas informasinya,” terang Sapri.
Sapri juga mengaku bahwa RW 01 Kelurahan Buntusu ini berkinerja sangat baik diwilayahnya, bahkan banyak membantu warga buntusu mulai dari persoalan administrasi kependudukan sampai persoalan lampu dan perbaikan jalan.
“Ini juga kita bingung kenapa mau diganti, Kalau diliat dari kinerjanya bagus sekali sama warga. Atau karna dia pendukunnya Seto partai Gerindra makanya mau diganti,” ucap Sapri dengan nada keras.
Sementara itu. Camat Tamalanrea, Iqbal mengatakan bahwa informasi terkait pemecatan RT/RW yang beredar di warga itu keliru.
“Keliru itu informasinya, kalau belum ada SK pemecatannya artinya aman ji itu, apalagi kalau kita bilang RW ta itu kinerjanya sangat bagus. Tidak diganti ji itu,” terang Iqbal dihadan ratusan warga Buntusu.
Setelah menemui warga buntusu di pelataran kantor Camat, Iqbal kemudian mengajak perwakilan dari dari beberapa warga naik ke Ruangan kantor Camat untuk meluruskan terkait informasi yang telah beredar.
Diketahui setalah beberapa perwakilan warga kampung Buntusu berdiakusi dengan Camat Tamalanrea, mereka akhinya turun menemui warga yang lain dan berteriak aman mi tidak jadi diganti pak RW, kemudian warga membubarkan diri dengan tertib.
WAJO. Sulsel, Monitoring News,Keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nomor 73.909.13 yang terletak di jalan poros Cabbengnge-Sengkang, tepatnya di Salo Jampu, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo, menjadi sorotan. Pasalnya, pelayanan di SPBU ini diduga dikendalikan oleh pelansir BBM jenis solar menggunakan jergen, yang menyebabkan antrian panjang kendaraan berbahan bakar solar.
Seorang sopir truk yang tak ingin disebutkan namanya yang ditemui wartawan media ini, yang juga sementara ikut antrian senin 19/8 kemarin , mengungkapkan kepada wartawan media ini, bahwa ia harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan solar. Menurutnya, SPBU ini lebih mengutamakan pelansir yang menggunakan sepeda motor dengan membawa dua jerigen berkapasitas 30 liter. Jerigen tersebut diisi dan kemudian disalurkan ke mobil yang sudah menunggu di sekitar SPBU.
Saya melihat sendiri bagaimana para pelansir bekerja sama dengan petugas SPBU, yang memberikan keleluasaan untuk langsung mengisi jerigen yang mereka bawa. Aktivitas ini berlangsung secara terus-menerus dan terburu-buru megisi jerigen kosong yang diduga sudah disiapkan di mobil-mobil tersebut,” ungkap sopir truk tersebut.(19/8 )kemarin. Sumber lain, seorang warga yang tinggal tak jauh dari SPBU tersebut, juga membenarkan bahwa hampir setiap hari terjadi antrian panjang kendaraan, terutama kendaraan yang membutuhkan BBM jenis solar. Ia menambahkan bahwa diduga hampir seluruh stok solar di SPBU ini dikuras oleh pelansir, sehingga seringkali solar sudah habis sebelum siang hari.
“Pelansir pengguna jerigen diduga memberikan kompensasi sebesar Rp 5.000 per jerigen kepada petugas SPBU sebagai tambahan penghasilan,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai siapa manajer SPBU tersebut, iya menyebutkan bahwa H. Saharuddin adalah manajer Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji 3 kg (SPPBE), sementara istrinya menangani manajemen SPBU.
Ketika wartawan media ini berusaha menemui manajer SPBU di lantai II, sayangnya, manajer tersebut malah menghindar dan justru menghubungi beberapa orang yang diduga pelansir untuk mengusir wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, manajemen SPBU tersebut maupun pihak depot Pertamina yang memasok bahan bakar ke SPBU ini belum memberikan klarifikasi.
Diharapkan aparat penegak hukum, terutama Polsek Sabbangparu yang berada tidak jauh dari SPBU, segera melakukan pengawasan terkait dugaan penyalagunaan BBM yang tidak tepat sasaran.(Tim )
Luwu Timur – Monitoring News,Dari hasil pantauan dan penelusuran Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK di kabupaten Luwu Timur terkait penjualan gas elpiji subsidi 3 kg pihak pangkalan Berani dan Terangan terangan menjual gas elpiji 3 kg di atas harga HET yang sudah di tetapkan, sehingga masyarakat resah dengan mahalnya gas elpiji 3 kg di pengecer
Mahmudin ketua DPW Sulawesi Selatan LSM PERAK menjelaskan kepada awak media 18 Agustus 2024,dari hasil penelusuran di kecamatan Towoti harga HET yang di tetapkan pemerintah Daerah yaitu Rp 22 ribu , pangkalan menjual dengan harga 25 ribu ,di pengecer Rp 35 ribu,
Di kecamatan Malili harga HET Rp 20 ribu , pangkalan menjual dengan harga Rp 22 ribu,di pengecer menjual dengan harga Rp 30 ribu sampai Rp 35 ribu ,di kecamatan Tomoni harga di pangkalan Rp 23 Ribu – Rp 25 Ribu,di pengecer Rp 30 ribu sampai Rp 33 ribu ,pihak kami akan terus melakukan investigasi penelusuran di semua kecamatan di kabupaten Luwu Timur
Dari pantauan Pemda Kabupaten Luwu Timur tutup mata dan Lemahnya pengawasan di lapangan ada apa dinas terkait di mana fungsi pengawasan nya ungkap Mahmuddin,
Dirjen migas sudah memaparkan dan menjelaskan sebagai berikut (Pemda) memiliki peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pendataan dan pencocokan data pengguna LPG tertentu program transformasi pendistribusian LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran. Pemda berperan dalam hal pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram sebagai Barang Penting di Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 Kilogram.
,Dalam hal pelaksanaan program transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi pendirian Penyalur/Agen baru melalui dinas yang membidangi perdagangan dan memberikan rekomendasi pendirian subpenyalur/pangkalan baru melalui kepala desa/lurah. Rekomendasi ini menjadi salah satu syarat wajib bagi Pertamina untuk dapat menunjuk penyalur/subpenyalur baru,” papar Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. 6.E/MG.05/DJM/2024 yang dihadiri oleh Bupati/Walikota beserta Kepala Dinas Perdagangan/Kepala Dinas ESDM serta Seluruh Camat dan Kepala Lurah/Desa pada daerah-daerah yang sudah terkonversi Program LPG Tabung 3 Kg, Rabu (13/03).
“Kami mengapresiasi beberapa provinsi dan kabupaten/kota yang melarang keberadaan pengecer. Idealnya memang seperti itu. Kami telah meminta Pertamina untuk memperbanyak jumlah dan sebaran subpenyalur. Saat ini terdapat 257.205 subpenyalur/pangkalan, telah bertambah sekitar 5,5% dari saat awal dijalankannya transformasi pada 1 Maret 2023 lalu,” jelas Tutuka.
Tutuka juga menambahkan bahwa bagi daerah-daerah yang belum terjangkau subpenyalur/pangkalan karena kendala geografis maupun ekonomis. Untuk daerah tersebut, kami mengizinkan penjualan melalui pengecer sebanyak maksimal 20% dari alokasi harian subpenyalur/pangkalan.
Dalam kesempatan tersebut Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mustika Pratiwi juga memaparkan bahwa peran Pemerintah Daerah terhadap pengawasan LPG Tabung 3 Kg salah satunya adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan atas pendistribusian LPG Tabung 3 Kilogram sebagai Barang Penting di Penyalur (Agen) dan Sub Penyalur (Pangkalan) LPG Tabung 3 Kilogram. “Pembinaan dan pengawasan tersebut meliputi pengendalian ketersediaan dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau,” jelasnya.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 jo. Peraturan Presiden Presiden Nomor 59 Tahun 2020, LPG Tabung 3 Kg merupakan barang penting, sehingga harga jual di pengecer harus sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Pemerintah Daerah Provinsi bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota menetapkan harga eceran tertinggi LPG Tertentu untuk Pengguna LPG Tertentu pada titik serah di sub Penyalur LPG Tertentu dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, maujin yang wajar, sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian LPG Tertentu serta melaksanakan pembinaan dan pengawasan atas harga eceran tertinggi LPG Tertentu,” papar Mustika.
Berdasarkan data sampai dengan 11 Maret 2024, jumlah pengguna LPG Tabung 3 Kg yang tercatat telah melakukan transaksi sebesar 37,57 Juta dimana 77,2% merupakan konsumen data P3KE (Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) desil 1 sampai dengan 7 yang diberikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) dan 22,8% merupakan konsumen On Demand.
Direktur Pemasaran Regional PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra dalam kesempatan yang sama juga memaparkan bahwa dalam implementasi program Pendistribusian LPG 3 kg Tepat Sasaran, PT Pertamina sebagai badan usaha yang mendapatkan penugasan mengharapkan dukungan dan kerjasama dari semua pihak khususnya Pemda setempat.
“Tentu program ini adalah program bersama, kami selaku Badan Usaha yang mendapatkan penugasan butuh juga dukungan dan koordinasi dengan Bapak Ibu sekalian, yang pertama adalah memberikan edukasi kepada Masyarakat terkait Implementasi Subsidi Tepat LPG 3 Kg, memberikan sosialisasi ke masyarakat mengenai mekanisme pembelian LPG 3 Kg yang membawa KTP, kemudian melakukan uji petik atau sidak bersama PT Patra Niaga ke lokasi pangkalan LPG 3 Kg untuk memastikan keberlangsungan program Subsidi LPG 3 Kg Tepat Sasaran serta berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga jika Bapak Ibu menemukan ketidaksesuaian implementasi program di lapangan,” papar Ega.
Tutuka menambahkan bahwa melalui sosialisasi ini, pihaknya mengharapkan bantuan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk bersama-sama menyukseskan program transformasi subsidi LPG Tabung 3 Kg tepat sasaran sehingga masyarakat dapat menikmati LPG Tabung 3 Kg dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau
Wawondula Luwu Timur –Monitoring News, Berdasarkan keluhan dari masyarakat di karenakan mahalnya harga tabung gas elpiji 3 kg di wilayah wawondula kecamatan Towoti, kabupaten Luwu Timur ,Tim Media Monitoring News turun Langsung mengecek ke pengecer dan sekaligus ke Pangkalan gas elpiji pada hari Jum’at 16 Agustus 2024
Dari hasil pantauan di pengecer di wilayah wawondula harga eceran tabung gas elpiji 3 kg seharga Rp 35 000(tiga puluh lima ribu rupiah),dan hasil wawancara di beberapa pangkalan , pihak pangkalan menjual tabung gas elpiji 3 kg seharga Rp 25.000(dua puluh lima ribu rupiah)dan Rp 30.000(Tiga puluh ribu rupiah)
Sesuai harga HET yang di tetapkan untuk wilayah kecamatan Towoti itu Rp 22.000(Dua puluh dua Rupiah) , Mahmuddin ketua DPW Sulawesi Selatan LSM PERAK Meminta pihak aph turun langsung ke lapangan memeriksa dan di beri Sangsi sesuai dengan UU
Lanjut Mahmudin berdasarkan UU RI Nomor 8 Tahun 1999,pelaku usaha yang menjual LPG 3 kg Bersubsidi di atas harga HET juga bisa pasal 53 huruf c dan d juncto pasal 23 ayat 2 huruf a dan d undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang migas dengan ancaman penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 30 miliar
Dan pihak kami dari Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK akan mengumpulkan baket data data pangkalan yang ada di wilayah wawondula kecamatan Towoti untuk segera kami masuk kan laporan resmi kami ke Kejari kabupaten Luwu Timur
Pare pare – Monitoring News, pantauan tim LSM PERAK di pasar senggol kota Parepare terlihat kafe di pasar malam senggol dan tempat karauke buka jam 9,Malam Sampai jam 2 dini hari. bahkan biasa sampai jam 3, Banyak perempuan yang melayani tamu
Para wanita yang bekerja sebagai pelayan berasal dari luar daerah,, semacam dari orang Enrekang ,pinrang. Untuk minum” bir dan mencari wanita penghibur. Tempat karoke yang maksud ini,, ada di pasar malam senggol dan bukan cuman satu tempat,, Masi ada beberapa tempat yg kemungkinan besar sama di duga tidak mempunyai izin.
Pemilik cafe dan tempat karaoke atas nama puang u’uut , ketua DPW Sulawesi Selatan Mahmuddin akan menurunkan tim investigasi untuk mendalami ada apa di pasar senggol kota Parepare ,dan kami akan laporkan ke aph kalau tim kami menemukan dua alat bukti dugaan pelanggan di tempat itu
Makassar – Monitoring News,Beredar video seorang pria menggunakan baju batik, sepatu hitam adu cekcok dengan beberapa warga di Jalan Al Markas 2 Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Cekcok antara warga dengan pria itu bermula karena persoalan sebidang tanah.
Pria itu dengan nada sombong mengakui bahwa tanah itu miliknya setelah ia beli dari pria bernama Farid. Dan ia rencana akan melakukan penimbunan.
Bahkan dalam kesempatan itu, KI mengeluarkan bahasa tak senonoh.
“Ku telanjaiiii di sini,” kata KI dengan angkuh di depan warga setempat.
Ucapan itu memancing warga yang mayoritas ibu rumah tangga itu. Para warga itu langsung jangan mentang-mentang orang berduit.
“Siapa yang kau telanjai di sini, kamu itu orang berpendidikan,” balas warga.
KI kemudian mengakui memiliki satelit pertanahan dan dia konon katanya dia tahu semua Tanah yang bersertifikat dan tidak. Dia bahkan menyebut pihak Pertanahan yang beri kepadanya.
“Saya tahu semua,” cetusnya dengan nada sombong.
Selain itu, dia menyebut tanah itu cacat administrasi. Bahkan dia mengaku ada banyak oknum di kantor Lurah, kantor polisi dan lainnya.
“Itu sertifikat nya cacat administrasi, banyak oknum bahkan ada salah di Pertanahan yakni mengukurnya,” ungkap pria yang katanya kerja di Samsat tersebut.
Sementara itu, para warga yang tak terima kemudian memperlihatkan bahwa tanah itu milik Sadiq dan sudah dilakukan pengukuran bahkan memiliki SHM.
“Ini sudah ada surat-suratnya dan sudah dilakukan pengukuran,” kata seorang warga saat berdebat sambil memperlihatkan surat tanah itu.
Bahkan warga meminta kepada pria KI melapor jika merasa benar. “Pergi melapor kalau merasa benar,” tambah warga.
Setelah mendengar kata melapor, tiba-tiba KI dengan angkuh menunjuk seorang pria tua yang sedang menggendong anaknya.
“Kenapa begitu, kurangajar ini dan hendak mau memukul dan mengejar bapak tua yang tengah menggendong anaknya,”.
Sekadar diketahui, KI ini diduga membeli tanah kepada seorang pria yang bernama Ali Sarro dan adik Farid yang bukan milik secara hukum jelas.
Mamasa- Monitoring News,Yusuf Selaku ketua HMI Komisariat Fikom Mamasa memberikan tanggapan atas tersebarnya berita yang mengaitkan dirinya tentang beberapa kasus yang sempat diberitakan pada Kamis, 1/8/2024
” Saya selaku ketua HMI komisariat Fikom Mamasa tidak pernah memberikan tanggapan baik secara langsung maupun via telepon seperti yang di beritakan tentang kasus apapun yang melibatkan saya dan atas nama himpunan mahasiswa Islam komisariat Fikom Mamasa.
Memang betul saya sempat di ditelpon oleh salah seorang senior KAHMI mamasa untuk dimintai foto ber atribut HMI katanya diminta oleh senior lain, namun tidak pernah ada pembahasan yang mengarah pada kasus dan pemberitaan dan kebetulan saya sementara KKN di mamuju tengah akhirnya telpon dari senior itu saya abaikan.
Kemudian beliau langsung mengirimi saya lirisan berita yang memuat pernyataan saya sebagai ketua HMI komisariat Fikom Mamasa. ” Jelasnya.
Atas dasar itu saya meminta kepada pihak media yang menyeret nama saya dan himpunan mahasiswa Islam untuk menghapus pemberitaan terkait itu. Dan apabila terjadi hal-hal yang tdk diharapkan maka saya tidak bertanggung jawab didalamnya.
Makassar –Monitoring News,Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Korupsi (LSM AKOR) bersama elemen mahasiswa dan orang tua siswa kembali turun melakukan aksi demo di depan Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (25/7/24). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dianggap tidak transparan dan penuh kecurangan.
Para demonstran membawa berbagai spanduk yang menuntut kejelasan serta keadilan dalam proses PPDB tahun ini. Mereka menilai banyak pelanggaran dan ketidakadilan yang terjadi, seperti dugaan manipulasi data hingga pelanggaran juknis.
“Kami menuntut transparansi dalam proses PPDB ini. Banyak orang tua yang merasa dirugikan karena adanya praktik-praktik curang. Kami ingin Disdik Sulsel memberikan penjelasan dan solusi yang adil,” ujar salah satu demonstran, Kamis, (25/7/24).
Saat dikonfirmasi terkait aksi demonstrasi ini, Sandi selaku Koordinator Lapangan menegaskan, jika Disdik Sulsel di bawah komando Kadis dan Kabidnya memasukkan ratusan siswa siluman di SMA-SMA Negeri Makassar dengan dalih pemenuhan kuota.
“Padahal dilihat di juknis jelas di Point keempat terkait pemenuhan kuota “Disdik melakukan penyaluran calon peserta didik yang tidak lulus pada SMA/SMK baik negeri maupun swasta yang masih memiliki sisa daya tampung berdasarkan jarak terdekat dari calon peserta didik tersebut” jadi bukan kebijakan faktor lain. Maka patut diduga yang dimasukkan itu titipan semua,” jelasnya.
Selain melanggar juknis, Sandi juga mengatakan, penambahan Rombel dinilai melanggar aturan dan mendesak PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mencopot jabatan Kadis dan Kabid SMA Disdik Sulsel.
Massa ditemui langsung Kabid SMA Disdik Sulsel, Muhammad Nurkusuma yang didampingi Mulyana selaku Panitia PPDB di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Aksi ini menarik perhatian masyarakat sekitar dan sejumlah media. Jalan Urip Sumoharjo di depan kantor Gubernur Sulsel sempat terjadi kemacetan. Para demonstran kembali melanjutkan aksinya ke Disdik dan DPRD Sulsel.
Pihak DPRD Sulsel yang turut hadir Wakil Ketua Komisi E, Irfan AB berjanji akan mengagendakan dan memanggil untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP).
Para demonstran berjanji akan kembali turun aksi menuntut keadilan dan pencopotan para pejabat di Disdik Sulsel.
“Kami akan turun lagi dengan massa yang lebih besar dan sekalian pelaporan ke penegak hukum,” pungkasnya.
Makassar –Monitoring News,Jum’at siang tanggal 19 Juli 2024, mahasiswa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Milenial Sulawesi Selatan dan HMI melakukan aksi demonstrasi di UPT Pengelolaan Sarana Prasarana Olahraga dan Kepemudaan yang berada di GOR Sudiang.
Massa aksi tersebut berorasi dan menyampaikan pandangan politiknya terkait adanya isu yang beredar bahwa pihak UPT telah lalai dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam mengelola sarana prasarana GOR Sudiang.
Jenderal lapangan menyampaikan dalam orasinya bahwa pihak UPT harus bertanggung jawab atas perbuatannya. “Kami meminta kepada kepala UPT Pengelolaan Sarana Prasarana keolahragaan dan Kepemudaan untuk memberikan penjelasan terkait pengalihfungsian sarana prasarana olahraga yang ada di GOR sudiang, dan ini jelas sudah melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia no 9 tahun 2022 tentang Tata cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Sarana Prasarana Olahraga”, tutur dwiky
Dalam aksi yang dilakukan oleh JAMIL tersebut, mereka membawa 2 tuntutan yang pertama copot kepala UPT PSKK yang menyalahgunakan wewenang mengalihfungsikan sarana prasarana olahraga yang ada di GOR sudiang, dan kedua karena telah membuat kios ilegal di atas tanah negara.
“Kami menduga bahwa kepala UPT PSKK telah bermain dengan Pihak ketiga, dalam kasus ini telah mengalihfungsikan lahan GOR Sudiang menjadi Pasar atau lahan aktivitas perdagangan”. Tambah jendlap tersebut
MaIni merupakan peringatan awal terhadap pihak UPT PSKK yang tidak bertanggungjawab, bahwa teman-teman mahasiswa tidak akan tinggal dan akan terus melakukan pengawalan terkait kasus ini sampai ada pertanggungjawaban dari pihak terkait. Dan jika belum ada maka kami akan turun kembali pada hari Senin.
Makassar -Monitoring News LSM PERAK segera merampungkan baket dan datanya terkait dugaan permasalahan PPDB online Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Dalam keterangannya, Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH mengatakan, puncak tertinggi kami dalam melakukan investigasi, pengawasan dan pemantauan pra dan pasca PPDB ini adalah pelaporan resmi ke penegak hukum.
“Kami sudah rapatkan di divisi hukum kami dan tentunya kawan-kawan di PERAK sudah sepakat mengambil sikap tegas untuk dibawa ke ranah hukum,” ucapnya, Kamis (18/7/24).
Pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini menegaskan, jika langkah hukum yang diambil sudah dikaji oleh kawan-kawan yang didominasi berlatar belakang pengacara di PERAK.
“Seperti tahun-tahun sebelumnya kami selalu siapkan puluhan pengacara untuk mengawal proses PPDB hingga selesai,” tegasnya.
Ditanya terkait apa saja substansi yang dilaporkan, Burhan enggan merincikan.
“Untuk sementara yang kami perkarakan terkait Rombel, siswa tambahan dan pengadaan layanan hosting aplikasinya. Nanti kami beberkan apa-apa saja dugaan permasalahannya,” jelas Burhan.
Husin salah satu orang tua siswa yang tidak terakomodir mengungkapkan jika Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan diskriminasi dalam memasukkan siswa tambahan pemenuhan kuota.
“Yang lebih dekat alamatnya dari sekolah tidak lolos sedangkan yang jauh diluluskan,” beber Husin.
Hal tersebut dikuatkan oleh fakta, dimana nama-nama yang sempat terusul dari orang sebelumnya tidak masuk sesuai tempat tujuan.
“Namun nama-nama siswa tersebut masuk namanya ditahap kedua yang diduga lewat Pak Kabid,” ungkapnya.
Sementara itu, PJ Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, agar meminta langsung penjelasan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.
Kadis pendidikan provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
Proses PPDB online Disdik Sulsel baru saja selesai. Namun, berbagai persoalan terus memanas di media. Aksi unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat terus muncul yang terpantau kemarin sedikitnya sudah ada 3-4 lembaga yang melakukan aksi demo. Dalam beberapa aksi tersebut, Siswa tambahan atau siswa pemenuhan kuota dan ramai disebut “siswa siluman” dianggap sebagai biang masalah kebijakan sepihak dari Disdik Sulsel.