PPKM Wilayah Sulsel Turun Level 2, Kabidhumas Sampaikan Jajaran Polda Sulsel Bakal Terus Sosialiasi Dan Disiplinkan Prokes

Makassar, Monitoring News-Pemerintah pusat resmi mengumumkan bila PPKM di seluruh Kabupaten/Kota di Sulsel turun level menjadi level 2. Meski begitu aparat Kepolisian meminta masyarakat tidak melakukan euforia berlebihan atau malah abai pada penerapan prokes.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menegaskan, Polda Sulsel dan seluruh jajaran tetap akan melaksanakan sosialisasi dan mengingatkan kepada masyarakat meski status PPKM di Sulsel sudah turun. Upaya ini dilakukan untuk mencegah peningkatan angka Covid-19 di Wilayah Sulsel.

“Meski sudah PPKM level 2, pendisiplinan prokes tetap kami lakukan. Kita pertahankan agar angka Covid tidak kembali naik,” terang Kombes Pol E. Zulpan.

Menurut dia, upaya sosialisasi dan patroli pendisiplinan prokes dinilai efektif untuk menekan penyebaran pandemi. Masyarakat diminta senantiasa menjaga kebersihan baik di rumah maupun masyarakat.

Di sisi lain, kerja sama dengan TNI, pemkot juga terus dilaksanakan demi mencegah Covid-19 optimal. “Patroli juga terus dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di malam hari,” ungkap perwira melati tiga itu.

Pihaknya berharap, upaya yang dilakukan ini mampu menjaga angka Covid-19 tidak kembali melonjak. Sehingga, level PPKM di Wilayah Sulsel mampu bertahan di level 2, bahkan turun ke level rendah lagi.

“Dalam mengatasi pandemi ini, butuh peran serta seluruh masyarakat. Kesadaran menjadi kunci utama untuk menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Diketahui, Pemerintah pusat menetapkan Kota Makassar beserta 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan (Sulsel) masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Makassar turun menjadi PPKM level 2 setelah sebelumnya menerapkan PPKM level 4.

Penerapan PPKM level 2 di Kota Makassar beserta 17 Kabupaten/Kota lainnya di Sulsel tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 44 Tahun 2021, tepatnya dipoin kesatu huruf T. Instruksi itu diteken di Jakarta pada Senin (20/9/2021) lalu.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, angka kesembuhan Sulsel saat ini berada dikisaran 96,63 persen, lebih tinggi dibandingkan nasional sebesar 96 persen. Sementara, angka kematian Sulsel juga terus menurun yakni di angka 2,04 persen, lebih rendah dibandingkan nasional 3,4 persen dengan positivity rate 0,65 persen.

“Humas Polda Sulsel, Mahmuddin”

Ahli waris tanah Manggala meminta haknya di kembalikan

Makassar -Ahli waris Andi firdaus Karaeng Rafi yang di dampingi oleh Ketua DPC Laskar Anti korupsi indonesia (LAKI) Safri Daeng Ngero , menyampaikan history Tanah milik keluarga nya yang sampai saat ini masih ada saja orang yang berani beraktifitas di dalam objek tersebut. padahal tanah tersebut punya legalitas Kuat, sudah berkekuatan hukum tetap dari mahkamah Agung RI No. 173/K//TUN/1998 tertanggal 22 september 1999 jo
Putusan No 20/Bdg/putusan 111/TUN/tahun 1995.
Putusan peninjauan kembali mahkamah agung RI no 66 /PK/TUN/ 2000 Tanggal 11 juni 2004.
Bersama pihak ahli waris Faharuddin daeng Romo turun kelokasi melakukan pematokan untuk rencana pembangunan rumahnya yang berada di lokasi antang manggala yang seluas 55,7674 Ha miliknya yang terletak di jl , inspeksi PAM ,Kel,Mangala,kec,Manggala

Safri Daeng Ngero menambahkan , Bahwa sejak dirinya di angkat oleh BAPAK HAJI Mukhtar Tompo Kr SIBALI menjadi Staff Ahli DPR MPR RI komisi Vll di senayan jakarta, dua kali sempat menghadiri Rapat dengar pendapat di DPR Ri Komisi ll membahas persoalan tanah milik Ahli waris Andi Faharuddin daeng Romo pada tanggal 17 oktober 2016 komisi ll DPR RI telah melaksanakan Rapat dengar pendapat dengan Gubernur Sulsel, kapolda Sulsel, dirjen penanganan masalah Agraria dan pemanfaatan Tata ruang.
kementerian ATR/BPN ,kepala kantor wilayah BPN provinsi Sulawesi Selatan, walikota Makassar, kepala
kantor BPN kota Makassar, camat, Manggala, ketua yayasan Beringin kota Makassar.lurah Manggala. Saudara H. Ahmad se re(mantan ketua Kopersi beringin kota maksr) H. Andi Tambasmi. (Mantan Ketua Yayasn beringin Koperasi kesejahteraan pegawai pemprov Sulsel) dan saudra Ahli waris Faharuddin kareng Romo membahas penyelesaian kasus Pertanahan di kelurahan Manggala propinsi Sulawesi Selatan. Adapun kesimpulan hasil Rapat tersebut sebagaimana terlampir dalam keputusan Rapat yaitu komisi ll DPR RI meminta kepada pimpinan DPR Ri untuk dapat menerus kan surat hasil keputusan Rapat dimaksud kepada menteri Agraria dan Tata Ruang /kepala BPN RI untuk Dapat menyelesaikan permasalahan kasus Pertanahan di kelurahan Manggala provinsi Sulawesi Selatan di maksudnya
Setau kami bahwa namanya barang yang sudah inkhra tidak bisa lagi diganggu gugat. tapi nayatanya sampai saat ini pun masih ada saja oknum-oknum yang mengklaim tanah tersebut miliknya.
Perlu kami sampai kan bahwa siapapun orang yang mengaku tanah milik nya, mari perlihatkan dulu bukti-buktinya atau dokumen yang dimiliki nya.
untuk itu kami meminta kepada pihak penegak hukum, agar orang yang melakukan aktivitas,di dalam lahan Tersebut selain dari pemilik yang sah dari pihak Ahli waris .baik pembangunan perumahan maupun pengambilan Timbunan, agar segera di tindaki secara hukum. Karena objek lokasi tersebut masih dalam proses sertifikat.

Sedikit kami paparkan atas kesimpulan sidang komisi ll DPR RI waktu itu, bahwa komisi ll DPR RI meminta kepada Aparat keamanan (TNI POLRI) dan penegak hukum lainnya untuk melarang segala aktivitas pembangunan di atas tanah manggala seluas 55,7674 Ha,karena lahan tersebut telah memiliki dasar dan kekuatan hukum oleh Saudra Faharuddin daeng Romo sebagaimana di sebut kan dalam pertimbangan dan putusan pengadilan Tata Usaha Negara. .

Serta surat dri Kementrian agraria dan tata ruang permukiman, kepala badan Pertnahan Nasional Sopyan A, jalil
Dengan Nomor 2921 /39.2/Vll /2017 ,tanggal 31 juli 2017 .perihal pemblokiran ataks Tanah objek sengketa bekas HGU Nomor 2,3,4,5 dan 6 karuwisi, terletak di kelurahan Manggala kecamatan mangggala kota Makassar, propinsi Sulawesi Selatan. Dalam surat tersebut Menteri keuangan ATR /kepala BPN memerintahkan kepala BPN memerintahkan kepada BPN wilayah provinsi Sulawesi Selatan untuk Melakukan pemblokiran status qua atas tanah tersebut untuk mencegah terjadinya peralihan dan okupasi pihak ketiga .Menteri AlTR/Kepala BPN juga memerintahkan agar dalam pelaksanaannya, BPN Wilayah Sulsel berkoordinasi dengan pihak kepolisian daerah.

,, Mahmuddin,,

Modus Penipuan Pinjaman Online, Masyarakat Makassar Dihimbau untuk Tidak Mudah Tergiur

Makassar, Monitoring News- Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyatakan pada era sekarang ini hampir semua persoalan kehidupan manusia dapat ditopang dengan perangkat digital yang terkoneksi dengan jaringan internet (online), termasuk dalam transaksi jual beli dan transaksi keuangan lainnya.

Tak heran, kata E. Zulpan hampir semua dunia perbankan dan jasa keuangan lainnya menawarkan berbagai produk yang berbasis digital dan online sebagai upaya untuk memudahkan para nasabah atau masyarakat untuk melakukan transaksi.

“Hal ini tentu sangat positif karena di samping dapat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi, juga para nasabah akan menjadi hemat waktu dan tenaganya tanpa harus keluar rumah apalagi antri di bank dan ATM, semuanya bisa dilakukan melalui ponsel android yang tersambung dengan jaringan internet,” kata E. Zulpan, Minggu (17/10/2021).

Namun di sisi lain, menurut E. Zulpan kondisi ini banyak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab untuk memuluskan aksi kejahatannya, misalnya dengan menyebar berita hoax, provokatif dan termasuk yang saat ini tengah marak yaitu modus penipuan pinjaman online. Karena itu, kejahatan sekarang tidak hanya terjadi di dunia nyata, melainkan di dunia maya pun sangat massif terjadi (cybercrime).

Selanjutnya, E. Zulpan menerangkan, bahwa terkait kasus penipuan dengan modus pinjaman online kembali marak dan menjadi salah satu perbincangan masyarakat terutama di sosial media. Hal ini berawal dari kematian seorang wanita di Wonogiri dengan cara gantung diri diduga akibat terlilit hutang sebagai salah satu korban pinjaman online, hal ini kemudian membuat jajaran Bareskrim Polri bergerak dan telah berhasil menangkap jaringan pinjaman online tersebut.

Peristiwa inipun dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan, menurutnya kasus penipuan dengan modus pinjaman online telah meresahkan masyarakat, karenanya hal ini menjadi salah satu perhatian serius bagi Polri, khususnya jajaran Polda Sulawesi Selatan. Karena kota Makassar ini adalah salah satu daerah yang dianggap sangat strategis di luar Pulau Jawa yang kerap dijadikan oleh pelaku kejahatan online khususnya sebagai tempat untuk melakukan tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan termasuk modus penipuan pinjaman online.

Dijelaskannya, pinjaman online sebenarnya bukanlah hal baru di Sulawesi Selatan khususnya, sebelumnya sudah pernah terjadi. Hal ini dibuktikan dengan jajaran Polda Sulsel pernah berhasil menangkap jaringan pelaku kejahatan pinjaman online pada 21/1/2020, dimana aksi pelaku bermula ia meminta kepada calon kreditur untuk membayar uang administrasi.

Menurutnya, Kondisi ekonomi masyarakat yang tengah sakit akibat dari pandemi saat ini kemudian menjadi potensi besar banyaknya korban di tengah masyarakat dari modus pinjaman online seperti ini. Kondisi ekonomi keluarga yang kurang baik sangat rentan membuat sebagian masyarakat mungkin kurang berfikir jernih, dan berhati-hati sehingga tergiur dengan tawaran pinjaman online yang tidak masuk akal.

“Karena itu, saya himbau kepada seluruh masyarakat kota Makassar dan seluruh daerah Sulawesi Selatan agar ekstra hati-hati dalam menerima tawaran yang berkedok pinjaman online khususnya, agar terhindar dari hal-hal yang kita tidak inginkan,” harap E. Zulpan.

Kombes Pol E. Zulpan juga menerangkan dalam tinjauan agama, telah memberi rambu-rambu bagaimana esensi bermuamalah yang benar, seperti jual beli dan pinjam-meminjam yang boleh dilakukan, diantaranya transaksi pinjam-meminjam yang diperbolehkan yaitu, harus ada akad (kesepakatan) antara kedua belah pihak, tidak ada unsur penipuan dan merugikan salah satu pihak dan lain sebagainya. Karena itu, manakala salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi ini tidak dibolehkan .

Diakhir statemennya, Kabidhumas Polda Sulsel mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi khususnya yang berkedok pinjaman online, karena kehati-hatian adalah langkah yang paling bijak dan tepat yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari segala bentuk kejahatan yang akan terjadi di lingkungannya masing-masing.

,, Humas Polda Sulsel, Mahmuddin,,

Forum insan pers Sulsel akan menambah laporan terhadap becce

MAKASSAR —- Ketua Forum Insan Pers Peduli Abd Halim SH,M Par, semakin menyatakan sikap, untuk menambah pelaporan terkait adanya beberapa bantahan Alibi ANDI Nurmi Nunne alias si Becce, melalui jumpa persnya yang diberitakan dibeberapa media online, yang telah menuding beberapa orang, dengan sebutan wartawan gadungan, serta melecehkan profesi seorang wartawan,

Dan tidak menutup kemungkinan akan muncul pasal berlapis terkait adanya komentar baru yang diutarakan ANDI NURMI NUNNE alias Si Becce pada saat jumpa pers beberapa hari yang lalu, selain bukti video visual, pada saat acara giat BAKTI SOSIAL PERCEPATAN VAKSINASI MERDEKA DHIRA BRATA ( ALUMNI AKABRI 90) yang diselenggarakan di sekolah SMA NEG 5. Makassar di Jalan Taman Makam Pahlawan No. 4 kelurahan Tello Baru Kecamatan Panakkukang, Makassar pada hari rabu yang lalu pada tanggal (29/09/2021).

Peristiwa ini sangat melukai hati nurani beberapa para insan pers khusunya wartawan sulawesi selatan, baik yang berada di makassar, maupun dari luar sulawesi selatan, terlihat sangat nampak jelas sejak bergulirnya kasus pelecehan profesi wartawan ini, semakin bertambah banyak Tim Advoksi yang menawarkan pendampingan untuk menjadi Tim kuasa hukum forum insan pers.

Kasus ini bagai bola panas yang menggelending terus dan akan bergulir serta mendapatkan kajian Hukum oleh para Tim kuasa Hukum saat dalam rapat pertemuan di Sekretariat PW MOI ( Persatuan Wartawan Media Online) di Jalan Buru, tepatnya diloby Hotel Bahagia, hadirnya Sesepuh wartawan PWI Bpk Jabar Nur dan Bpk Iksan dalam pertemuan beberapa tokoh senior, advokasi di antaranya,Yakni :

BPk DR. H. Nurdin Tajry, SH, MH wakil Rektor Universitas Muslim Indonesia
Bpk Asrullah Thamrin, SH, MH ketua LBH Universitas Sawerigading
Bpk BASRi ABAS,SH ketua SPSI Sulsel
Bpk Jumadi,SH Bidang Hukum LSM Perak
Bpk H. Kadir, SH, MH ketua LBH PW MOI
Bpk Lukman, SH Bidang Hukum LSM KPMP
Dan para Anggota Tim pengacara hukum lainnya,

Bapak Abdul Halim,SH.M.Par ketua PW MOI, mengatakan didepan para anggota forum, mengucapakan syukur
Alhamdulillah semakin jelas dan terang benderang kebenaran itu akan terlihat dengan adanya Sahabat-Sahabat dari berbagai dan beberapa Elemen Organisasi yang mendukung Secara Moral kepada Kami Forum Insan Pers
Dengan Siap memberikan Bantuan Hukum,
in shaa Allah Senin 18 Oktober 2021 kami lembaga lembaga asosiasi
Wartawan yang tergabung dalam Forum Insan Pers akan kembali ke POLDA SUL- SEL, dalam Rangka Pelaporan Salah satu Media Yang menuliskan Konten Wartawan Gadungan.

saat berita ini di rilis belum ada konfirmasi
lanjut dari pihak media yang menuliskan atau menaikkan berita tentang “wartawan Gadungan” tersebut.

,, forum insan pers,,

Bertambah lagi ocehan/opini yg di lontarkan Andi Nurmi nunne (becce),, wartawan gadungan,,

MAKASSAR-Monitoring News- Jelang resminya bergulir pelaporan pengaduan atas penghinaan profesi wartawan, forum insan pers peduli, makin memantapkan diri terkait adanya beberapa media online, yang berbeda sudut pandang dan menampik pemberitaan, bahwa wakil Bendahara Komite SMA NEGERI 5, atas nama Andi Nurmi Nunne alias Becce, Akan melapor balik oknum wartawan dan
LSM, pada rabu (13/10/2021)
Di akui Becce bahwa wartawan-wartawan tersebut tak hanya di kegiatan vaksinasi tersebut, namun mereka ini sudah sering kali melakukan hal yang sama beberapa tahun lalu, sejak 2018 selalu saja ada wartawan dan LSM datang ke sekolah ini dengan dalih bersilaturahmi dengan kepala sekolah.
Namun disisi lain, sembari tuduhan becce itu sangat keliru, menilai rekan-rekan wartawan, dengan tudingan yang menganggap bahwa semua wartawan, dan LSM berprilaku yang sama dengan, wartawan yang sebelum-sebelumnya, sering datang kesekolah, dengan dalih cuma ingin bersilaturahmi, lalu tidak beranjak dari kursi kalau tidak diberi Amplop.

Kalaupun Demikian benar adanya, “Silahkan dibuktikan siapa-siapa wartawan dan LSM yang sering datang ke sekolah, dan tidak mau pulang kalau, tidak diberi Amplop, ungkap anggota Forum insan Pers Peduli, dengan nada suara tegas, kemudian isi dari Amplop itu….??? dana Apa…??? dan dari mana sumbernya….!!!??? Lanjutnya.

Peristiwa ini sangat menyita perhatian beberapa alumni SMAN Negeri 5 Makassar,
Sebagian juga memang ada yang pro, Namun sebagian juga merasa malu dan menyesalkan adanya pristiwa ini yang bisa mencoreng nama baik sekolah,
Apalagi dengan beredarnya, berita dari beberapa media online bahwa si Becce akan melapor balik wartawan GADUNGAN ini, dan makin menarik disimak dengan adanya Opini
yang muncul, Yakni wartawan gadungan, dan inilah yang menjadi tanda kutip dan tanda tanya, “seperti apa…???
dan dari media mana….??? kok.. “bisa ada wartawan gadungan…!!??” ucap beberapa rekan-rekan wartawan yang tergabung dalam Forum Insan Pers Peduli.

Saat berita ini di rilis belum ada konfirmasi lanjut dari pihak Andi Nurmi Nunne Alias Becce

,,Forum insan pers,,

Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Sulsel Tidak Mudah Percaya Pinjaman Online

Makassar, Monitoring News-Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat Sulawesi Selatan untuk tidak tergiur dengan kecepatan meminjam yang ditawarkan pinjol dan tetap memperhitungkan resikonya. Pasalnya jika aplikasi pinjol yang digunakan ilegal, masyarakat akan dirugikan.

“Saya harap masyarakat khususnya di Sulsel kalau melihat dimedsos ada ajakan untuk meminjam suatu uang dalam bentuk online, ya jangan mudah mempercayai,” kata E Zulpan di Mapolda Sulsel, Kamis (14/10).

Kombes Pol E. Zulpan mengingatkan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat karena data diri korban bakal dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan apabila telat membayar ataupun tidak bisa melunasi pinjamannya.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Kabidhumas.

Kombes Pol E. Zulpan mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan tindakan fintech pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) Lending yang merugikan konsumen dengan meneror dan mempermalukan konsumen.

“Ini sudah masuk ranah hukum, langkahnya konsumen yang dirugikan melaporkan kepada pihak berwajib dan diproses secara hukum,” ucap Kombes Pol E. Zulpan.

E. Zulpan juga meminta masyarakat agar lebih berhati-hati, lebih jeli dan melakukan verifikasi terlebih dahulu aplikasi pinjol tersebut. Upaya itu, bisa meminimalisir yang dilakukan oknum rentenir online tersebut.

,,Humas Polda Sulsel, Mahmuddin,,

Melecehkan Profesi Wartawan Lewat Kata – Kata, 20 Pengacara Laporkan Oknum Si Becce di Polda Sulsel

Makassar — Forum Insan Pers meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan ( Sulsel ) mencopot jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Makassar dan memecat si Becce yang merupakan oknum komite, agar tidak ada lagi Becce – Becce lain yang melakukan hal serupa.

Karena telah melukai harga diri para pencari berita dengan melakukan pelecehan melalui perkataan yang dilontarkan kepada beberapa wartawan yang sedang bertugas meliput kegiatan Vaksinasi di SMAN 5 Makassar beberapa waktu lalu.

Jenderal lapangan, Muslimin mengatakan kasus ini harus segera dituntaskan, agar tidak ada lagi Becce – Becce yang melakukan pelecehan terhadap para pencari berita. Dan stop melakukan kekerasan terhadap wartawan termasuk menghalang – halangi wartawan dalam melakukan peliputan dan wawancara.

“Kami minta Kadis Pendidikan copot Kepala SMAN 5 Makassar, dimana melakukan pembiaran oknum Becce’ bebas mengatur anggaran di sekolah. Kita harus menuntaskan kasus ini,” ucap pria yang akrab disapa Bang Mus ini.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum insan pers ini melanjutkan unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel sekaligus melakukan pelaporan resmi.

Turut hadir dalam kegiatan aksi tersebut, Wakil Sekretaris LSM PERAK, Jumadi Mansyur, SH mengatakan sudah menyiapkan tim hukum 20 orang pengacara untuk mengawal pelaporan tersebut.

“Kami sudah siapkan 20 Pengacara, dimana 10 orang dari LSM PERAK dan 10 nya lagi dari kawan-kawan PW MOI dan beberapa aliansi yang bergabung dalam gerakan ini,” ungkapnya.

Jumadi juga menyampaikan akan mendampingi kawan – kawan media sebagai pelapor dan meminta kepada penegak hukum yang menangani perkara ini mengusut tuntas dan profesional melakukan penegakan hukum.

“Ini salah satu bentuk dukungan moril kami kepada kawan-kawan wartawan selaku kontrol sosial dan pengawasan di lapangan dan tetap menjaga Marwah dan integritas seorang jurnalis,” pungkasnya.

Hadir dalam aksi damai Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Selatan ( Sulsel ), LSM PERAK, Ajoi Sulsel, Join Sulsel, serta puluhan pimpinan redaksi dan wartawan media cetak dan media online kota Makassar dalam aksi ini tetap mengikuti prokes.(Gaffar PWI Sulsel)

Melecehkan Profesi Lewat Kata – Kata dan menghalangi wartawan puluhan Pengacara mendampingi Laporkan Oknum Si Becce di Polda Sulsel

Makassar -Monitoring News- Forum Insan Pers meminta Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan ( Sulsel ) mencopot jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Makassar dan memecat si Becce yang merupakan oknum komite, agar tidak ada lagi Becce – Becce lain yang melakukan hal serupa.v

Karena telah melukai harga diri para pencari berita dengan melakukan pelecehan melalui perkataan yang dilontarkan kepada beberapa wartawan yang sedang bertugas meliput kegiatan Vaksinasi di SMAN 5 Makassar beberapa waktu lalu.

Jenderal lapangan, Muslimin mengatakan kasus ini harus segera dituntaskan, agar tidak ada lagi Becce – Becce yang melakukan pelecehan terhadap para pencari berita. Dan stop melakukan kekerasan terhadap wartawan termasuk menghalang – halangi wartawan dalam melakukan peliputan dan wawancara.

“Kami minta Kadis Pendidikan copot Kepala SMAN 5 Makassar, dimana melakukan pembiaran oknum Becce’ bebas mengatur anggaran di sekolah. Kita harus menuntaskan kasus ini,” ucap pria yang akrab disapa Bang Mus ini.

Setelah melakukan orasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, para pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Forum insan pers ini melanjutkan unjuk rasa didepan kantor Polda Sulsel sekaligus melakukan pelaporan resmi.

Turut hadir dalam kegiatan aksi tersebut, Wakil Sekretaris LSM PERAK, Jumadi Mansyur, SH mengatakan sudah menyiapkan tim hukum 20 orang pengacara untuk mengawal pelaporan tersebut.

“Kami sudah siapkan 20 Pengacara, dimana 10 orang dari LSM PERAK dan 10 nya lagi dari kawan-kawan PW MOI dan beberapa aliansi yang bergabung dalam gerakan ini,” ungkapnya.

Jumadi juga menyampaikan akan mendampingi kawan – kawan media sebagai pelapor dan meminta kepada penegak hukum yang menangani perkara ini mengusut tuntas dan profesional melakukan penegakan hukum.

“Ini salah satu bentuk dukungan moril kami kepada kawan-kawan wartawan selaku kontrol sosial dan pengawasan di lapangan dan tetap menjaga Marwah dan integritas seorang jurnalis,” pungkasnya.

Hadir dalam aksi damai Ketua DPW Media Online Indonesia (MOI) Sulawesi Selatan ( Sulsel ), LSM PERAK, Ajoi Sulsel, Join Sulsel, serta puluhan pimpinan redaksi dan wartawan media cetak dan media online kota Makassar dalam aksi ini tetap mengikuti prokes.(forum insan pers Sulawesi Selatan)

“Si becce” ,,,resmi di laporkan di Mapolda Sulsel

Makassar, Monitoring News-13 Oktober 2021 Terkait dengan adanya tudingan pelecehan yang dilakukan sibacce kepada seleruh para jurnalist, Forom insan pers yang tergabung dari beberapa asosiasi pers dan media cetak dan online yang ada di Sulawesi Selatan  resmi melaporkan oknum yang menghina ,melecehkan dan menghalangi tupoksi wartawan .

Setelah ber orasi di Disdik Sulsel forum insan pers lanjut menuju Polda Sulsel guna untuk melaporkan si becce yang di dampingi beberapa advocad dari asosiasi pers dan LSM .

Forum insan pers, berharap si becce ini di proses secara hukum dan sampai di meja hijaukan guna memper tanggung jawabkan perbuatanya

Dan semoga di laporkan nya si becce ini tidak ada lagi becce yg lain yg dengan  kasar nya menghina wartawan dan menghalangi wartawan saat ingin wawancara

Kami pun dari parah wartawan, Menharap kepada  Bapak Kapolda Sulsel agar sibacce di proses sesuai dengan undang undang yang tertuan dalam KUHP Dan KUHAP

,, Gaffar PWI,,

Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Jakarta , Monitoring News- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pengarahan terbaru melalui vicon, kepada seluruh Polda jajaran terkait dengan evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Selasa (12/10).

Dalam pengarahannya, Sigit menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tetap menyiapkan segala upaya dan antisipasi guna mencegah terjadinya lonjakan laju pertumbuhan Covid-19, di tengah terjadinya pelonggaran aktivitas masyarakat. Diketahui, kasus aktif harian virus corona dewasa ini, sudah mengalami penurunan.

“Persiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap pelonggaran agar tidak terjadi lonjakan kasus kembali,” kata Sigit saat memberikan pengarahan kepada seluruh Polda jajaran.

Menurut Sigit, salah satu upaya untuk mencegah laju pertumbuhan Covid-19 dan persiapan untuk menuju peralihan dari Pandemi ke Endemi, adalah dengan tetap melaksanakan pengetatan protokol kesehatan (prokes), melalui 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak), penguatan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) serta percepatan vaksinasi.

Dalam melakukan antisipasi lonjakan di tengah pelonggaran aktivitas masyarakat, Sigit meminta kepada seluruh Polda jajaran untuk memaksimalkan aplikasi PeduliLindungi. Platform tersebut harus disediakan di segala lini pusat aktivitas warga. Sehingga, akselerasi vaksinasi masyarakat dapat maksimal dilakukan.

“Maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Pengawasan terhadap masyarakat dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Apabila ditemukan kategori kuning atau merah berikan pelayanan vaksin dengan menyediakan gerai vaksinasi maupun vaksin mobile,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Lebih dalam, Sigit juga menyatakan perlu adanya antisipasi dini untuk mencegah masuknya varian baru Covid-19 seperti MU dan Lamda dari luar negeri yang disebabkan dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Terkait dengan kebijakan Pemerintah yang berencana ingin membuka pintu bagi wisatawan asing maupun WNI yang pulang dari luar negeri, Sigit berharap adanya antisipasi dan pengawasan penanganan Covid-19 yang ekstra ketat. Sigit mengungkapkan, masih ada beberapa permasalahan yang terjadi untuk pengelolaan teknis karantina.

“Tolong dicek lagi sistem pengamanan seperti apa, apalagi kalau sudah dibuka SOP-nya betul-betul dilaksanakan. Jangan kemudian kita abai, lengah dan apa yang kita lakukan selama ini sia-sia. Jadi ini adalah konsekuensi kelonggaran kita berikan bertahap namun bisa kita ukur sehingga semua bisa terkendali,” ucap Sigit.

Antisipasi dan penanganan yang tepat, kata Sigit juga untuk melakukan persiapan adanya event internasional di Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni diselenggarakannya World Super Bike Championships (WSBK).

Menurut Sigit, dengan penanganan dan pengendalian Covid-19 yang maksimal, penyelenggaraan ajang dunia itu bakal memberikan efek positif untuk pertumbuhan perekonomian. Serta, nama Indonesia akan harum di mata dunia, lantaran berhasil menyelenggarakan WSBK, dengan memperhatikan faktor kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

“NTB dan beberapa event lanjutan di Bali dipersiapkan dengan baik. Kalau ini bisa dikelola dengan baik tentunya di mata internasional semakin baik dan tentunya hal lain seperti pertumbuhan ekonomi,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit juga mengapresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras untuk mencegah laju pertumbuhan virus corona. Kedepannya, Ia berharap untuk mempertahankan hal tersebut dan meminta terus melakukan sinergitas dengan TNI, Pemda dan seluruh elemen masyarakat.

“Apa yang terjadi merupakan hasil kerja keras seluruh anggota. Sekarang tumpuan ada di kita TNI- Polri. Tapi saya yakin seluruh rekan akan melaksanakan dengan baik,” tutup Sigit.

,, Humas Polda Sulsel, Mahmuddin,,

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai