PWI SUL SEL RESPON ,FORUM INSAN PERS SIAP LAKUKAN AKSI DEMO& LAPORKAN OKNUM SI BECCE(EMMI NUR)RABU 13 OKTOBER 2021

Makassar, Monitoring News-Terkait viralnya video sibecce yang diketahuinya bernama Emmi Nur selaku ,pengurus komite dan diduga sebagai Guru Honerer disekolah SMA Neg 5 beralamat di jalan, Taman Makam Pahlawan, No.4 tello baru, kecamatan Panakkukang.Selasa 12)10/2021.

Beberapa hari ini sempat redup ,dipemberitaan,Namun setelah menunggu arahan dari PWI Sul Sel selaku Induk asosiasi yang dituahkan terkait aksi pelaporan sibecce yang sudah tidak bisa ditoleransi ,oleh beberapa insan pers ,atas pelecehan dan penghinaan terhadap para wartawan beberapa pekan lalu ,menjadi polemik dari berbagai wartawan yang tidak punya Naluri Sebagia Insan Pers dengan adanya dugaan beberapa asosiasi media maupun lsm yang turut berperan menback’up dari dibelakang,sehingga sibecce merasa naik daun ,dan menganggap dirinya tidak bersalah dalam hal ini

Namun berbeda dengan beberapa para Insan Pers yang tergabung dalam satu buah Forum media ,di mana terdiri dari beberapa asosiasi didalamnya bertekad akan melakukan aksi dan pelaporan ke Polda Sul Sel ,”Agar kasus sibecce terproses sesuai hukum yang berlaku ,atas apa yang pernah dilontarkan dapat menuai efek jera.Abd.Halim SH,selaku ketua PW MOI ,saat ditemui disekretnya ,diJalan Buru Hotel Bahagia,memaparkan ,bahwa kasus si becce ini ,sangat luarbiasa ,dengan sikap dan lantangnya menghalangi tugas seorang juornalis,” serta menghina profesi seorang wartawan, bahkan dampaknya sangat buruk terhadap citra seorang insan.pers ,selaku pilar ke,4 dalam bertata negara,sehinggah dapat mengundang dan mengugat Dunia kewartawanan, yang mana dalam perkataanya berulang kali diucapkan ,”wartawan itu tidak pulang kalau tidak diberi Amplop ,”

kemudian lanjutnya,”Kami dari beberapa Advokasi ,yang tergabung dalam asosiasi telah melakukan rapat kordinasi,pemantapan,sertan mengkaji hasil rekaman video visual sibecce ,”dan sudah siap turun ,mendampingi rekan rekan media untuk mengambil langkah langkah aksi Demo Damai sekaligus menbuat pelaporan agar kedepan tidak ada lagi muncul perbuatan ,sibecce 2 dan 3 ,begitu ungkapnya .

,,forom insan pers,,

Sukseskan vaksin pelajar dan umum UPT SMK NEGERI 1 Gowa Kerja sama polres Gowa dan puskesmas Bajeng

GOWA. Monitoring News-kepala sekolah ( DRS .Imanuddin Djaya.M.P.D.) mensukseskam vaksin bagi pelajar umum bekerja sama dengan polres Gowa dan kepala puskesmas Bajeng dan para Pemerintah Kabupaten Gowa Mengsukseskam vaksi bagi pelajar di SMK negeri 1 Gowa dan terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19, khususnya bagi pelajar.
Setelah sebelumnya bekerjasama dengan polres Gowa giat melakukan vaksin bagi pelajar Sulawesi Selatan untuk sukseskan vaksin bagi pelajar dan hkususnya pelajar melakukan vaksin Bertempat di SMK negeri 1 Gowa Kecamatan Bajeng pada hari Selasa /12/10/2021
para pelajar agar pada saat sekolah tatap muka dilakukan seluruh pelajar Kabupaten Gowa sudah melakukan vaksin.

“Kita terus melakukan serbuan vaksin dalam rangka mempercepat atau membentuk herd immunity. Saat ini kita lakukan vaksinasi bagi pelajar untuk mempersiapkan pembelajaran tatap muka sesuai dengan instruksi presiden kalau semua pelajar sudah dilakukan vaksin maka diperbolehkan sekolah tatap muka,”
menyampaikan untuk segera terbebas dari pandemi Covid-19 ini, semua pihak harus bekerjasama baik sesama lembaga, stakeholder hingga komunitas.
Menurutnya dengan langkah tersebut diharapkan Gowa bisa keluar dari permasalahan dunia ini.

“Kita juga meyakini jika semua sudah divaksin dan disiplin protokol kesehatan maka insyaallah kita bisa mengakhiri pandemi Covid-19. Meskipun PPKM berjalan tapi levelnya bisa kita turunkan. Itu tiada lain berkat vaksinasi dan disiplin terhadap prokes,” kata Bupati dua periode ini.
Ia mengimbau kepada masyarakat khususnya bagi pelajar untuk segera melakukan vaksinasi agar cita-cita melakukan sekolah tatap muka bisa segera dilaksanakan yang ditandai dengan tuntasnya vaksinasi pelajar di Gowa.

“Para pelajar ayo untuk vaksin kalo kita mau pembelajaran tatap muka yang sudah rindukan sekian tahun. Kita berharap semuanya memiliki komitmen untuk saling menjaga sesama teman kelas, teman sekolah, orang di rumah, mari vaksin. Jika semua sudah divaksin barulah kita melakukan pembelajaran tatap muka,” imbau Adnan.

Sementara Kepala Puskesmas Kecamatan Bajeng, dr Wahyudi mengatakan pihaknya menyediakan 800 dosis vaksin di SMKN 1 Gowa namun yang melakukan vaksinasi sebanyak lima ratus orang yang sudah di vaksin
Kita menurunkan tim medis sebanyak 20 orang untuk vaksin harus tepat sasaran pelajar dan masyarakat umum dan pelajar yang dilaksanakan oleh di SMK negeri 1 Gowa,” jelasnya.

,,Gaffar,Mahmuddin,,

Kapolda Sulsel Hadiri Vaksinasi Amlumni SIP 50 Tahun 2021,Wira Satya Adhipradana Polda Sulsel Pelajar di SMKN 2 Makassar

Makassar, Monitoring News- Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam menghadiri pelaksanaan gelora vaksinasi pelajar Amlumni SIP 50 Tahun 2021wira Satya Adhipradana Polda Sulsel “Kontribusi pelajar untuk negeri melalui vaksinasi menuju Indonesia sehat” Yang Digelar Di SMK 2 kota Makassar, Selasa (12/10/2021).

Kapolda Sulsel mengapresiasi pelaksanaan Vaksinasi Pelajar yang menurutnya turut peduli terkait percepatan vaksinasi di Sulsel. Dirinya juga mengatakan, pihaknya siap memfasilitasi kegiatan vaksinasi pelajar di Provinsi Sulsel, dan mengedepankan pelayanan humanis.

“Bahkan kita siap untuk mendukung Amlumni SIP 50 Tahun 2021wira Satya Adhipradana Polda Sulsel yang saat ini menggelar vaksinasi, kami akan membantu tanpa sistem birokrasi yang berbelit-belit” tutupnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulsel memberikan semangat pada pelajar supaya untuk mau melaksanakan vaksinasi di Sulsel.” karena vaksin ini sudah diuji dan dinyatakan aman dan Halal” ucap Kapolda.

Sementara itu kepala sekolah SMKN 2 kota Makassar Drs.Muh Nasir yang turut mendampingi jenderal bintang dua tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya

“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda atas program yang luar biasa ini agar para siswa-siswi yang melakukan program tatap muka secara terbatas kekebalan kelompok dalam penanganan COVID-19,” ungkapnya.

Kepala sekolah SMKN 2 kota Makassar yang turut bersama Kapolda Sulsel menyebut, vaksinasi ini bagian dari upaya menekan penyebaran COVID-19.

Selain. untuk melindungi para anak dari paparan covid-19 khususnya dari klaster keluarga yang saat ini masih mendominasi penyebaran kasus.

“Untuk itu mari sama-sama menjaga dan menekan penyebaran COVID-19 demi kesehatan kita bersama,” bebernya.(*)

Kabidhumas Polda Sulsel Imbau Masyarakat Tidak Langsung Percaya Informasi Di Medsos

Makassar, Monitoring News-Penyebaran informasi yang belum tentu benar kadang menimbulkan keresahan. Untuk itu masyarakat perlu diingatkan agar memanfaatkan media sosial secara positif dan jangan mudah termakan isu yang belum tentu benar. 

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengimbau media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal yang sifatnya sinergis dan edukatif.

Untuk itu E. Zulpan juga meminta masyarakat tidak langsung percaya dengan informasi yang beredar dimedia sosial, apalagi langsung dibagikan.
 
“Kalau melihat berita dimedsos ya disaring dulu sebelum disharing, jangan sampai berita tersebut belum tentu benar dan malah sudah disebar dan menimbulkan keresahan di masyarakat” kata E. Zulpan di Mapolda Sulsel, pada Selasa (12/10/2021) pagi.

Menurutnya, masyarakat mesti bijak dalam memanfaatkan Medsos untuk digunakan secara positif. Dan juga mengajarkan serta mengajak masyarakat lainnya untuk memahami bahaya penyebaran berita yang menimbulkan fitnah dari sisi hukum, agama, kesusilaan, dan kesopanan. 

Kombes Pol E. Zulpan tak menampik, saat ini banyak oknum perorangan maupun kelompok tertentu yang menggunakan media sosial untuk menyebarkan kebencian, provokasi dan berita yang tidak sesuai fakta ke masyarakat demi popularitas ataupun tujuan tertentu lainnya, tanpa mengindahkan sisi moralitas dan etika, atau bahkan dampak keresahan masyarakat yang timbul .

Dan sayangnya, lanjut E. Zulpan sebagian penerima berita tak berdasar fakta itu, terpancing untuk segera menyebarkan berita tersebut kepada rekan sejawatnya atau yang lainnya, sehingga akhirnya berita yang tidak berdasar fakta itu dengan cepat tersebar luas.

“Karenanya itu, saya harap kepada masyarakat luas agar tidak cenderung percaya suatu berita jika informasinya sesuai dengan opini atau sikap yang dimiliki pada satu pihak saja, tanpa melihat kebenaran yang sesuai fakta yang ada dan sebenarnya”, jelas Kabidhumas.

,,Humas Polda Sulsel, Mahmuddin,,u7

KASUS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP ANAK DI LUWU TIMUR, MASYARAKAT DIHIMBAU TENANG DAN MEMPERCAYAKAN PENANGANANNYA KEPADA PIHAK KEPOLISIAN

Makassar, Monitoring News-Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan keberadaan Polri sebagaimana amanah konstitusi dapat diibaratkan seperti payung yang berusaha melindungi masyarakat dari terik matahari dan curah hujan. Artinya, lanjut E. Zulpan, dalam menjalankan tugasnya Polri selalu memposisikan dirinya sebagai pengayom dan pelindung semua lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan lain sebagainya.

Demikian halnya, lanjut E. Zulpan, dengan penanganan kasus dugaan pemerkosaan 3 (tiga) orang anak yang terjadi di Kab. Luwu Timur Sulawesi Selatan pada tahun 2019 yang lalu, dimana kasus ini kembali mencuat dimedia setelah diduga pihak Polres Luwu Timur menghentikan proses pengusutan kasus tersebut.

Kombes Pol E. Zulpan memastikan Polda Sulsel dan jajaran Polres Luwu Timur sangat serius dalam menangani kasus tersebut. Hanya saja, kata E. Zulpan kenapa penanganan kasus ini dihentikan karena setelah jajaran Polres Luwu Timur didampingi dengan pihak KPAI setempat melakukan pendalaman dari laporan dugaan pemerkosaan anak di bawah umur itu, sampai dilakukan visum oleh dokter forensik Polda Sulsel, namun hasilnya nihil

“Ya, hasil pendalaman nihil, artinya apa yang dituduhkan bahwa anak tersebut telah diperkosa itu tidak terbukti. Dari sinilah kemudian jajaran Polres Luwu Timur tidak melanjutkan untuk memproses kasus ini”, jelas E. Zulpan saat ditemui, Senin (11/10/2021).

Namun, lanjut E. Zulpan kasus tersebut kini kembali isunya mencuat ke publik, hingga keluar desakan dari sejumlah kalangan agar Polres Luwu Timur diminta membuka kembali proses hukum dari kasus yang terjadi pada tahun 2019 yang lalu.

“Saya tekankan, terlepas dari adanya kasus ini yang perlu dipahami bahwa penegakan hukum tidak boleh dijalankan karena berdasarkan desakan, tapi harus di kedepankan objektifitas dan profesionalitas. Hal yang demikian inilah selama ini yang dipegang oleh pihak Kepolisian dalam penanganan sebuah kasus’, terang E. Zulpan.

Karena itu, jelas kata E. Zulpan, kerja-kerja profesionalitas dari jajaran Polri dalam menangani sebuah kasus pastilah senantiasa berdasarkan pada Patron hukum yang berlaku di Republik ini. Termasuk dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana di Kab. Luwu Timur pada tahun 2019 yang lalu. Keberadaan alat bukti yang ditemukan di lapangan akan menjadi dasar pihak Kepolisian dalam melanjutkan atau menghentikan proses hukum dari suatu kasus.

Dengan demikian, sebagai masyarakat yang beragama sejatinya kita harus mengedepankan sikap bijak serta prasangka positif kepada pihak Kepolisian khususnya dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Kab. Luwu Timur yang kini kembali mencuat.

E. Zulpan kemudian meminta masyarakat agar mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Dijelaskannya, jika memang ada ditemukan alat bukti baru, maka bisa saja kasus tersebut prosesnya dibuka kembali.

“Saya harap kita sebagai masyarakat tidak perlu terpancing dengan isu-isu yang belum tentu benar yang justru bukan menyelesaikan masalah tapi malah sebaliknya menimbulkan masalah baru di tengah masyarakat’, kata E. Zulpan.

Pada kesempatan itu, Kombes Pol E. Zulpan mengajak seluruh warga menjadikan sosial media sebagai sarana untuk berbagi informasi yang positif sehingga bisa menginspirasi orang lain. Hal yang demikian ini justru jauh lebih baik dibandingkan kita turut mengomentari hal-hal yang kita belum tentu tau duduk permasalahannya.

Menutup statement nya, Kombes Pol E. Zulpan meminta masyarakat agar senantiasa menssupport Polri dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif. Namun pada saat yang sama juga turut berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas dilingkungan masing-masing sesuai dengan kapasitas dan tupoksi kita, sehingga suasana daerah tetap kondusif.

,, Humas Polda Sulsel, Rahman Samad,,

POLRI YANG PRESISI SEBAGAI PENEGAK HUKUM JUGA SEBAGAI PENGAYOM MASYARAKAT YANG BERKEADILAN

Makassar, Monitoring News-Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan mengatakan Polri memiliki peran yang sangat urgen di tengah-tengah masyarakat, fungsi dan tugasnya selain sebagai penegak hukum dan keadilan, ia juga berfungsi sebagai pengayom, pelayan dan pengabdi masyarakat (social worker).

Hal tersebut, kata E. Zulpan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 yang menjelaskan “Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam Negeri”.

Dalam hal penegakan hukum dan keadilan, lanjut Kombes Pol E. Zulpan, Polri dituntut profesional, obyektif dan transparan. Walau bagaimanapun Polri tidak boleh bertindak berdasarkan tekanan atau paksaan secara sepihak.

“Polri harus bebas dari pengaruh kekuasaan manapun atau tekanan dari manapun. Tetapi Polri harus bertindak sesuai dengan fakta dan bukti-bukti yang mendukung”, tegas E. Zulpan saat ditemui, Minggu (10/10/2021).

Hal tersebut dijelaskan Kombes Pol E. Zulpan terkait desakan pengungkapan kasus dugaan pencabulan ayah terhadap tiga anak kandungnya yang terjadi di Luwu Timur yang dilaporkan pada 9 Oktober 2019 lalu ini.

Menurut E. Zulpan pada dasarnya kasus ini sudah diproses secara hukum namun kemudian dihentikan penyelidikannya, karena ketika hasil gelar perkara penyidik tidak menemukan bukti yang cukup menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Namun demikian, penghentian kasus tersebut bukan berarti bahwa Kepolisian mengabaikan kasus tersebut. Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan bersama Kapolres Lutim siap membuka kembali kasus dugaan pencabulan dilakukan ayah terhadap tiga anak kandungnya di Luwu Timur (Lutim) Sulawesi Selatan yang viral dimedia sosial itu jika ternyata ditemukan cukup bukti untuk itu.

Lebih lanjut Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan menyebutkan bahwa sebagai pengayom dan petugas kemanusiaan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan juga akan siap memberikan bantuan dan pendampingan Psikologis kepada anak-anak korban untuk membangun mental dan Psikologinya kembali jika ternyata memang dalam perjalanan proses-proses hukum yang dilakukan menunjukkan bukti-bukti terjadinya Pencabulan.

“Ya, oleh karena itu kita berharap kasus ini tidak perlu dipolitisasi, diekploitasi untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Namun mari kita bersama-sama menyikapi kasus ini secara obyektif, transparan dan menjunjung tinggi nilai-nilai buddaya dan moralitas”, tutup Kombes Pol E. Zulpan.

,, Humas Polda Sulsel, Mahmuddin,

Bareskrim Kerahkan Tim Asistensi Terkait Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur

Jakarta, Monitoring news – Bareskrim Polri mengerahkan tim asistensi terkait dengan kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, tim asistensi itu untuk melakukan pendampingan terhadap Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), terkait dengan proses hukum kasus tersebut.

“Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang Kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel,” kata Argo kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/10).

Menurut Argo, tim asistensi Bareskrim Polri tersebut bakal bekerja secara profesional. Bahkan, ditegaskan Argo, apabila nantinya ditemukan bukti baru maka, Polisi bakal kembali membuka perkara tersebut.

Diketahui, Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel menghentikan proses penyelidikan kasus itu. Pasalnya, aparat tidak menemukan barang bukti yang kuat terkait dengan perkara tersebut.

“Kalau ada bukti baru bisa dibuka kembali,” ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Argo sebelumnya memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Dalam hal ini pihak kepolisian sudah melakukan tindaklanjut dari adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” ucap Argo.

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya.

,,Humas Polda Sulsel, Mahmuddin,,

DPC PDIP Gowa turun membantu Bayi Penderita Usus Terburai di RSUD Syekh Yusuf

Gowa, Monitoring News-DPC PDIP Gowa Bergerak Bantu Bayi Penderita Usus Terburai di RSUD Syekh Yusuf

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Gowa bergerak cepat memberikan bantuan kepada bayi penderita yang lahir dengan usus terburai yang kini di rawat di RSUD Syekh Yusuf Kab. Gowa, Sabtu (9/10/2021).

“Begitu kami dapat informasi dari media sosial dari masyarakat ada bayi yang membutuhkan bantuan kami langsung turun hadir dan memastikan bayi selama perawatan mendapatkan pelayanan yang baik”

“Dan Alhamdulillah bayi mendapatkan pelayanan yang baik, semua perawat melaksanakan tugas dengan baik, hanya saja memang di rumah sakit ini belum ada dokter spesialis bedah anak,” kata Ketua DPC PDIP Gowa, Andi Hikmawati A. Kumala Idjo saat ditemui di RSUD Syekh Yusuf Gowa.

Bayi Perempuan bernama Ratu Seftiya Saputri Pasangan dari Pak Sahrul dan Ibu Putri Salsabilah yang tinggal di Kecamatan Bungaya Kelurahan Sapaya Kabupaten Gowa terlahir dengan kondisi kelainan pada dinding perut bayi.

Menurut Andi Hikmawati, usus bayi atau organ pencernaan terburai keluar dan sudah dirawat kurang lebih satu minggu di RSUD Syekh Yusuf. Hingga kini pihak keluarga sang bayi membutuhkan uluran tangan para dermawan untuk kebutuhan operasi dan pengobatan.

Dalam kesempatan kunjungan itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Gowa turut memberikan bantuan kepada bayi penderita usus terburai untuk keperluan biaya pengobatan berupa uang tunai kepada pihak keluarga bayi.

Bantuan ini disalurkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Gowa yang dipimpin oleh Andi Hikmawati A. Kumala Idjo didampingi Pengurus FPC Kab. Gowa Andi Dewi dan sejumlah anggota fungsionaris lainnya yang hadir.

“Pihak rumah sakit sudah berupaya dan kini akan dirujuk ke rs lain dan kata perawat sudah ada rumah sakit yang akan menerima (bayi) untuk ditangani, semoga sang ibu selalu menemani sang buah hati dan kondisinya membaik,” jelas Hikmawati yang juga anggota DPRD Fraksi PDIP Gowa.

Ketua DPC PDI Perjuangan Gowa Andi Hikmawati A. Kumala Idjo mengatakan bantuan ini sebagai bentuk kepedulian partai terhadap sesama manusia yang membutuhkan uluran tangan. Ia berharap bantuan ini dapat sedikit membantu pihak keluarga.

“Kami berharap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga, apalagi ditengah-tengah pandemi seperti sekarang ini sangat memprihatinkan kita semua, semoga bayi semakin membaik ,” kata Ketua DPC PDIP Gowa, Andi Hikmawati A. Kumala Idjo.

Sementara itu Pak Sahrul, ayah Bayi yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Gowa yang telah membantu meringankan biaya penyembuhan bayinya.

“Alhamdulillah terima kasih ini sangat membantu kami ditengah kondisi pandemi Covid-19, semoga kebaikan dibalas oleh Allah SWT, kami mohon doanya agar anak kami bisa sembuh,” harapnya.

Diketahui hingga kini, seluruh kader partai turun bergotong royong membantu masyarakat yang tertimpa musibah termasuk memberikan bantuan kepada korban banjir bandang di kab. Luwu.

Hal ini tidak terlepas dari arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri melalui Ketua DPD PDI Perjuangan Propinsi Sulawesi Selatan H. Ridwan Andi Wittiri dan para pengurus dan anggota DPC PDIP Kab. Gowa untuk mengerahkan seluruh kader membantu warga tanpa membeda-bedakan pilihan politiknya.

,, Mahmuddin,,

Ada Apa kepala puskesmas buludoang tidak koperatif dalam memberhentikan tim faksinator Lama

JENEPONTO, Monitoring News- Kepala Puskesmas Irfan Skm ,M kes ,Desa Tuju Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto.diduga telah menyalahi wewenang dengan memanfaatkan jabatan dengan semena mena ,untuk memberhentikan secara sepihak Tim Vaksinator lama ,puskesmas Buludoang Sabtu 09/10/2021.

Satu (1) tim yang terdiri dari Delapan (8) orang kepala dengan masing masing bidang ,yang sudah terlatih secara terdidik dipecat hanya secara penyampaian lewat lisan bukan secara tertulis ,dan tanpa sebab ataupun alasan yang jelas,padahal tim yang dipecat ini tlah mengantongi sk masing masing dari Bupati serta sertifikat Vaksin dari Kabupaten dan tidak bisa digantikan karena namanya sudah kolektif sebagai penerimah mandat dalam bertugas

Petugas tim Vaksinator puskesmas Buludoang yang lama dan dipecat yakni 
1.Dr Isyana Muharram. ( Dr Screning )

Darni S.Kep .Ns ( Vaksinator )

Muh Fadly Lurang S.Kep Ns ( Vaksinator )

Husnul Khotimah Nasir .Amd,Keb

Sri Ayu Mustari Skm ( Regestasi )

Irawati ( Observasi )

A.Ariska Muis ,Skm (Pendaftaran )

Rika Nurmayasari ,S.Kep Ns ( perawat ).

Menurut nara sumber yang tidak ingin disebut namanya kepala puskesmas Irfan Skm M kes ,,menbuat laporan keDinas Kabupaten bahwa dokter Isyana ,selalu melarang Dr Intershif untuk ,keluar lapangan Vaksinator (Screning ) serta kordinator Imunisasi juga terlalu banyak Oh’nya “,Padahal di puskesmas hanya 21 posyandu yg di pegang oleh Empat (4) Orang petugas termasuk Kordinator Imunasasi (Korim)

ditempat terpisah kepala UGD Puskesmas Buludoang menyampaikan saat dikonfrimasi melalui Via Whatsap bahwa dirinya sama sekali belum menerima uang sepeserpun, Selama menjalani tugas sebagai tim Vaksinator,Namun diakhir bulan Agustus ini,baru Kita menyetor rekening masing masin,Kemungkinanuntuk Insentif dari situlah kepala Puskesmas,mengambil kesimpulan kalau kami akan mendapatkan uang banyak dalam hal ini,ungkapnya.

Sementara disisi lain tim yang baru yang direkrut kepala puskesmas tdk mengantongi sertifikat Vaksinator dari Kabupaten bahkan ada juga yang terdiri dari tim baru itu ,belum pernah divaksin sama sekali

Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari pihak kepala puskesmas maupun oknum yang terkait dalam hal ini

Laporan Asruddin

Diduga Menyalahi Bestek dan Tidak Transparan, Perak Soroti Rehabilitasi Ruang kelas SDN NO 146 Bonto Kanang

Takalar, Monitoring news-
Rehabilitasi Ruang kelas SDN NO 146 Bonto Kanang Desa Kale Bentang Kecamatan Galesong selatan Kabupaten Takalar disinyalir lari dari RAB Dan Tidak Transparan

Berdasarkan hasil investigasi dan pantauan LSM PERAK menemukan adanya beberapa kejanggalan pada pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut yang diduga menyimpang dari RAB dan bahkan tidak Transparan

“Adapun temuan yang dimaksud adalah kuda kuda bangunan yang seharusnya sudah layak diganti, karena kayunya sudah termakan rayap, jadi otomatis tidak bisa bertahan lama, selain itu, oknum kontraktor nya pun diduga tidak taat tentang aturan keterbukaan informasi Publik (KIP) Yang Di atur Dengan Undang-undangt NO 14 Tahun 2008, pasalnya, disekitaran proyek Tersebut tidak ada yang terpajang papan proyek, padahal proyek itu sudah berjalan beberapa hari,” ungkap Rahman Samad saat memberikan keterangan ke awak media, Sabtu (9/10/2021).

Lanjut Rahman, padahal Pemerintah menggelontorkan dana yang begitu besar diperuntukkan pada pembangunan sarana dan prasarana khususnya di bidang pendidikan, tujuannya adalah untuk mencapai mutu pendidikan yang berkualitas khususnya pada pendidikan dasar.

“Kami meminta kepada pihak tarkait untuk turun memeriksa proyek tersebut demi untuk menyelamatkan uang negara,” tegas Rahman.

Laporan: Mahmuddin

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai