Kapolri Pastikan Stok BBM Bersubsidi Terjamin dan Tepat Sasaran

Jakarta -Monitoring News- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama dengan Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2022).

Sigit mengungkapkan, dalam rapat tersebut membahas soal isu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis solar bersubsidi. Menurut Sigit, dari data yang ada ketersediaan atau stok solar bersubsidi sebenarnya dalam keadaan aman dan terjamin untuk masyarakat.

“Jadi dari pengecekan tadi secara umum, kebutuhan bahan bakar minyak kita khususnya solar, semuanya dalam batas ketahanan yang terpenuhi. Sehingga tentunya istilah kelangkaan ini, kemudian kita perlu melihat ada hal yang harus kita dalami karena sebenarnya di satu sisi kebutuhan terhadap solar industri itu mengalami penurunan,” kata Sigit dalam konferensi pers.

Demi mempertahankan tren positif tersebut, Sigit menekankan bahwa saat ini dan kedepannya, pihaknya akan memastikan stok solar bersubsidi terjamin ketersediaan dan mengawal penyaluran serta penggunaannya tepat sasaran kepada masyarakat yang memang sangat membutuhkan.

“Ini yang akan kita jaga. Sehingga kemudian di lapangan solar subsidi tetap tersedia dan solar industri dipenuhi dengan solar-solar yang memang dipersiapkan untuk industri. Sehingga keberadaan minyak, solar, BBM yang secara riil. Stok sebenarnya tercukupi. Ini yang betul-betul kita jaga dan pertahankan,” ujar Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan, dalam rapat tersebut memang ditemukan fakta bahwa terjadinya peningkatan terhadap kebutuhan solar bersubsidi. Menurutnya, hal itu diakibatkan adanya fenomena kenaikan terhadap tren produktivitas komoditas industri jenis tertentu.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, perang yang melanda Ukraina dan Rusia juga menjadi salah satu faktor berkurangnya ketersediaan minyak dan gas di seluruh dunia, termasuk Indonesia juga terkena dampak.

“Indonesia sampai saat ini khususnya di ASEAN, masih ada di nomor dua terendah. Karena kita masih menahan harga. Sehingga harga tetap ada di kondisi yang sama, sebagai contoh adalah solar. Dan juga ada yang dinaikkan namun sebenarnya masih di subsidi,” ucap eks Kapolda Banten tersebut.

Selain itu, Sigit menekankan, saat ini masih terjadi disparitas yang tinggi antara solar bersubsidi dengan solar industri, kurang lebih sebesar Rp12.500. Dengan adanya gap tersebut, kata Sigit, penggunaan solar di lapangan terkadang disalahgunakan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

“Yang kemudian memanfaatkan disparitas harga ini untuk kemudian mengambil kebutuhan minyak atau solar untuk industri. Mengambilnya dari SPBU subsidi. Sehingga tentunya ini menambah beban Pemerintah dan ini juga akan menimbulkan permasalahan,” tutur Sigit.

Seharusnya, ditekankan Sigit, BBM bersubsidi mutlak diberikan kepada kelompok masyarakat yang memang sangat memerlukan, seperti moda transportasi umum, UMKM, pedagang kaki lima (PKL), dan yang lainnya.

“Kemudian, ini digunakan untuk kebutuhan industri. Sehingga yang terjadi adalah kebutuhan industri justru menurun di tengah produktivitas yang meningkat untuk sektor perindustrian. Namun di satu sisi kebutuhan terhadap minyak yang seharusnya disubsidi meningkat. Jadi ini yang kita tertibkan,” tegas Sigit.

Disisi lain, Sigit menyebut, kepolisian telah menetapkan 21 orang tersangka di enam wilayah Polda jajaran terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM. Adapun keenam Polda yang melakukan penyidikan terkait perkara itu, yakni, Sumatera Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Bali dan Gorontalo.

Terkait hal ini, Sigit menegaskan, pihak kepolisian tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada pihak siapapun yang menyalahgunakan BBM bersubsidi tersebut.

“Kita sudah menangkap kurang lebih 21 tersangka di enam wilayah. Dan ini akan terus kita lakukan. Sehingga kemudian distribusi atau peruntukan BBM bersubsidi ini betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi. Sedangkan kebutuhan industri tentunya akan disiapkan dari kuota yang disiapkan untuk industri,” papar Sigit.

“Terkait permasalahan. Apabila memang jaraknya jauh dan perlu pelayanan-pelayanan khusus maka dari Pertamina sudah mempersiapkan. Kalau memang diperlukan adanya tambahan SPBU untuk industri, termasuk tempat penyimpanan yang bisa didorong,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri.

,, Humas Polda Sulsel, Mahmuddin.

Babinsa Koramil Udanawu Berharap Agar Kegiatan PTM Di Sekolah Tetap Patuhi Protkes

Blitar – Monitoring News-Kegiatan pembelajaran tatap muka secara langsung di sekolah – sekolah, terutama yang ada di wilayah Blitar Raya sudah aktif kembali. Namun karena situasi pandemi Covid-19 masih belum berakhir, maka dalam pelaksanaan kegiatan PTM, diharapkan tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 5M.

Menyikapi hal tersebut dan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru kasus positif Covid-19 di sekolah, maka Babinsa Koramil Tipe B 0808/08 Udanawu Kodim 0808/Blitar Sertu Prayitno, dengan penuh semangat selalu melaksanakan pemantauan dan memonitor secara langsung kegiatan PTM di sekolah, yang berada di wilayah binaannya.

Untuk kali ini Sertu Prayitno melaksanakan pemantauan secara langsung di SDN 03 Ds. Tunjung Kec. Udanawu Kab. Blitar, Senin (4/4/2022).

Pemantauan dan pengecekan secara langsung, dengan tujuan untuk memastikan kesiapan sekolah, yang sedang melaksanakan PTM. Kegiatan pemantauan PTM secara langsung di sekolah, difokuskan pada masalah protokol kesehatan yang sudah diterapkan oleh Pemerintah.

Di antaranya tempat cuci tangan, hand sanitizer dan thermogun, serta untuk jarak dalam proses belajar mengajar harus tetap diperhatikan dan disesuaikan dengan ketentuan. Dengan tidak lupa agar selalu memakai masker, ingat kita harus tetap waspada, karena Covid-19 masih ada, ujarnya.

Danramil Tipe B 0808/08 Udanawu Kodim 0808/Blitar Kapten Arh Sunanto saat di temui menegaskan, bahwa kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh Babinsa ini, dengan tujuan untuk memastikan proses PTM secara langsung, yang dilaksanakan di sekolah sudah mematuhi protokol kesehatan Covid-19 atau belum, jelasnya.

Danramil juga menambahkan, bahwa di tengah pandemi yang berlangsung hingga saat ini, protokol kesehatan 5M merupakan kunci penting, sekaligus sebagai upaya untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tegasnya (Dim0808).,Nuhung Nompo,

LEGALITAS WARTAWAN MENURUT UU PERS NO 40

Jakarta-Monitoring News-Legalitas Wartawan Menurut UU PERS No 40 Tahun 1999. Berawal dari maraknya statement para oknum Dewan Pers yang menyatakan bahwa legalitas Wartawan harus memiliki Sertifikat UKW atau UKJ dari dewan pers dan harus masuk ke Organisasi Wartawan dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, apabila tidak maka kedudukan Wartawan adalah illegal dan abal abal.

Hal ini telah menimbulkan kecaman dan reaksi dari kelompok mayoritas insan pers, organisasi wartawan dan Perusahaan Pers yang bukan konstituen Dewan Pers, dengan berujung aksi demo besar-besaran dengan mengatasnamakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

Maka penulis merasa perlu melakukan kajian ilmiah dan akademik, sehingga kajian ini bisa dijadikan acuan atau paling tidak bisa menjadi pembendaharaan ilmu untuk mewujudkan harapan dalam meningkatkan kebebasan pers Indonesia yang mengacu pada paradigma baru yaitu UU Pers No 40 Tahun 1999.

Secara bahasa, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis (KBBI).

Didalam UU Pers No 40 Tahun 1999 dalam Pasal 1 ayat 4, 5 dan 6, yaitu: (4) Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, (5) Organisasi pers adalah organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers, (6) Pers nasional adalah pers yang diselenggarakan oleh perusahaan pers Indonesia.

Yang dimaksud perusahaan pers adalah media pers atau media massa, yang meliputi:

1. Media cetak: surat kabar, tabloid, majalah
2. Media elektronik: radio dan televisi (media penyiaran).
3. Media online: media siber, situs berita.

Begitu juga dalam UU Pers No 40/1999 Pasal 7 ayat 1 dan 2, yaitu: (1) Wartawan bebas memilih organisasi wartawan, (2) Wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.

Dari uraian 2 (dua) pasal diatas, menurut penulis sangat jelas bahwa syarat menjadi wartawan, yaitu:

1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik.
2. Mematuhi Etika Jurnalistik.
3. Menjadi anggota organisasi wartawan sesuai pilihan, yang penting organisasi tersebut sudah berbadan hukum.
4. Memilki Kartu Tanda Anggota (KTA) dari perusahaan pers yang sudah berbadan hukum.

Dari 4 (empat) syarat diatas, maka poin 3 dan 4 adalah Legalitas Wartawan menurut hukum, yaitu wartawan menjadi anggota organisasi wartawan dan memiliki Kartu Pers dari Perusahaan Pers yang berbadan hukum, menurut penulis, itu sudah dianggap cukup.

Bukan seperti yang diklaim Dewan Pers, dimana legalitas Wartawan harus memiliki Sertifikat UKW atau UKJ dari dewan pers dan harus masuk ke Organisasi Wartawan dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, apabila tidak maka kedudukan Wartawan adalah illegal dan abal abal.

Justru klaim dewan pers ini telah menghambat kebebasan pers dan telah memasung hak hak wartawan serta kenyataan di lapangan bahwa dewan pers telah memecah belah persatuan insan pers Nasional.



Sebagai bahan kajian dan telaah, penulis sementara ini melihat bahwa semua produk aturan yang dikeluarkan Dewan Pers tidak ada yang diundangkan dalam lembaran negara, artinya peraturan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum dan tidak mengikat insan pers Indonesia.

Penulis menganggap bahwa aturan aturan yang dibuat dewan pers telah bertentangan dengan esensi UU Pers No 40 Tahun 1999, dimana amanat UU Pers terhadap dewan pers adalah untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional, bukan untuk mempersulit kemerdekaan pers dan bukan untuk memecah belah persatuan insan pers nasional.

Kesimpulan:
Penulis disini menganalisa dan berpendapat;

1. Legalitas Wartawan menurut hukum dan UU Pers, yaitu Wartawan menjadi anggota organisasi wartawan dan memiliki kartu pers dari perusahaan pers yang sudah berbadan hukum.

2. Klaim dewan pers bahwa legalitas wartawan harus memiliki Sertifikat UKW atau UKJ dari dewan pers, serta harus masuk perusahaan pers yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers, itu tidak benar dan terlalu mengada-ada, serta bertentangan dengan tujuan dibentuknya dewan pers menurut UU PERS No 40 Tahun 1999, yaitu untuk mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional. @red



Laporan tim (Eric/Aceng Syamsul Hadie)





Kapolri Bentuk Satgas Gabungan Awasi Produksi dan Distribusi Selama 24 Jam: Pastikan Stok Minyak Curah Tersedia

Jakarta -Monitoring News- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng, di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).

Dari hasil pertemuan tersebut, Sigit memaparkan bahwa, Polri dan Kemenperin sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV serta tingkat pengecer selama 24 jam penuh.

“Oleh karena itu untuk memastikan ketersediaan di pasar betul-betul ada, kami bersama pak Menperin membentuk satgas gabungan. Dimana satgas gabungan ini kita tempatkan mulai di level pusat para produsen dan di kantor pusat juga ditempatkan personel dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar melekat selama 24 jam. Untuk mengawasi proses produksi,” kata Sigit dalam konferensi pers usai melakukan evaluasi bersama Menperin di Gedung Mabes Polri.

Dengan adanya pengawalan melekat selama 24 jam penuh itu, Sigit berharap, minyak goreng khususnya jenis curah dapat terjamin ketersediaannya guna memenuhi kebutuhan dari masyarakat. Serta, harga penjualannya pun sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah.

“Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian. Dan itu sudah ditegaskan bahwa, semuanya yang sudah diikat dengan kontrak badan sawit pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menekankan, pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, pihak Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

“Di level distributor baik distributor tingkat I sampai tingkat IV, hingga pengecer akan kita turunkan personel dari Satgas Pusat, daerah, rekan-rekan intelijen, Bhabinkamtibmas untuk turun mengecek di pasar. Sehingga rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor sampai dengan pasar betul-betul bisa kita awasi dengan baik,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Segala upaya dan komitmen tersebut, kata Sigit untuk menghindari adanya segelintir permasalahan terkait minyak goreng yang dari hasil evaluasi masih ditemukan. Karena itu, menurut Sigit, langkah tersebut diambil untuk menghindari segala bentuk gangguan terkait masalah ketersediaan maupun harga penjualan minyak curah di pasaran.

Lebih dalam, Sigit menegaskan, pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan adanya modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merk baru yang selama ini tidak ada di pasar, memenuhi kebutuhan minyak curah untuk industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

“Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadan, dimana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat betul-betul tersedia,” tutur Sigit.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa, pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga terkait sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

“Kedepan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan dilapangan,” tutup Sigit.

,, Humas Polda Sulsel,,Umar Dg Tayang,

Tinjau Pasar Muntilan, Kapolri Minta Pedagang Laporkan Jika Distribusi Minyak Curah Terganggu

Jawa Tengah – Monitoring News-Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada para pedagang untuk aktif melaporkan ke personel kepolisian atau pihak terkait lainnya apabila mengalami gangguan distribusi ketersediaan minyak goreng jenis curah di pasaran.

Imbauan tersebut disampaikan Sigit saat memantau langsung serta melakukan dialog bersama para pedagang terkait ketersediaan dan harga penjualan minyak curah di Pasar Muntilan, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

“Tadi saya sampaikan ke pedagang yang menjual ke masyarakat dan juga ke distributor. Kalau ada kendala di lapangan terkait pasokan terganggu tolong diinformasikan ke anggota kami di lapangan baik satgas daerah ataupun teman-teman yang kita minta mengontrol langsung di pasar,” kata Sigit usai melakukan tinjauan langsungnya.

Sigit menjelaskan, dengan pedagang berperan aktif dalam menyampaikan informasi soal proses distribusi minyak goreng curah, maka diharapkan ketersediaan dari bahan tersebut tidak terganggu untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Dengan terjaminnya stok untuk masyarakat, Sigit menyebut, hal itu juga akan memengaruhi harga penjualan dari minyak goreng jenis curah. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan minyak itu dengan harga eceran tertinggi (HET) sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah.

“Kemudian kita bisa bantu menelusuri sumbatannya dimana. Sehingga bisa dilakukan langkah-langkah agar stok bisa kembali ada di pasar. Tentunya ini akan kita lakukan setiap hari dan saya minta seluruh wilayah untuk melakukan hal yang sama mengontrol langsung distribusi minyak curah,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Sementara itu, berdasarkan dialog langsungnya di Pasar Muntilan, Sigit mengungkapkan bahwa, para pedagang mengaku beberapa hari ke belakang sempat mengalami kelangkaan stok minyak goreng curah. Namun saat ini, kata Sigit, ketersediaan minyak goreng curah di tempat tersebut sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.

Tak hanya itu, Sigit menyatakan, dari hasil pemantauannya para pedagang pasar telah menjual minyak curah sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur Pemerintah, yakni Rp15.500/kilo.

“Kami tanyakan ke distributor yang mengambil minyak curah dari wilayah Semarang. Dari perjalanan distribusi yang ada, setelah kita lihat dari semua kebutuhan pedagang kurang lebih 30 pedagang minyak curah rata-rata semuanya sudah mendapatkan stoknya. Harapan kita kedepan ini akan terus terjaga dan kita harapkan tak ada masalah,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Lebih dalam, demi memastikan stok minyak curah tersedia untuk masyarakat, Sigit menegaskan bahwa telah menerjunkan personel kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan mulai dari pihak produsen, distributor hingga di pasar-pasar.

Dengan adanya hal itu, Sigit berharap, minyak goreng curah ketersediaannya akan terjamin bagi kebutuhan masyarakat untuk saat ini dan kedepan ketika memasuki bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Dan ini sudah ada mekanismenya dan kita dalam posisi memantau jangan sampai terjadi penyalahgunaan apalagi mencari untung dengan tindakan yang tidak dibenarkan. Saya kira dalam hal ini saya akan melakukan langkah-langkah. Harapan kita dalam kondisi ini barang cukup, masyarakat bisa mendapatkan barang dengan cepat karena ini memang di masa mendekati bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat untuk sembako akan meningkat dari biasanya,” tutup Sigit.

,, Zainuddin Rahman, Humas Polda Sulsel.

Satgas Damai Cartenz Lakukan Tindakan Tegas ke Pimpinan KKB Ndeotadi Toni Tabuni Karena Melawan saat Ditangkap

Jakarta – Monitoring News-Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Damai Cartenz melakukan tindakan tegas terukur kepada pimpinan KKB Ndeotadi, Toni Tabuni, karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan tersebut dilakukan pada 29 Maret, malam hari waktu setempat.

“Tim melakukan penangkapan terhadap target Toni Tabuni. Namun karena yang bersangkutan berusaha melawan sehingga di lakukan tindakan tegas yang mengakibatkan target meninggal dunia,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (30/3).

Ramadhan memaparkan bahwa, Toni Tabuni diketahui terlibat serta berperan dalam beberapa aksi teror kejahatan kelompok kriminal bersenjata tersebut. Diantaranya adalah, melakukan aksi kekerasan terhadap aparat serta merampas senjata.

Kemudian, Toni Tabuni juga diduga terlibat dalam beberapa aksi penembakan terhadap masyarakat yang dimana dalam peristiwa tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

Bahkan, Toni Tabuni juga disebut terlibat dalam tindak kejahatan pembakaran bandara di Papua. Ia juga beberapa kali terlibat dalam kontak senjata dengan aparat.

Ramadhan menambahkan, saat ini, jenazah Toni Tabuni telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Nabire untuk kepentingan pemeriksaan. Menurut Ramadhan, situasi kamtibmas saat ini masih berjalan aman dan kondusif.

“Situasi hingga saat ini masih berjalan aman dan kondusif,” tutup Ramadhan.

,, Zainuddin Rahman, Humas Polda Sulsel.

Maksimalkan Penerapan PPKM, Kodim 0808/Blitar Gelar Patroli Gabungan

Blitar – Monitoring News-Guna lebih memaksimalkan pelaksanaan dan penerapannya di lapangan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), anggota Kodim 0808/Blitar bersama personel Polres Blitar Kota dan Satpol PP, menggelar patroli gabungan di wilayah Kota Blitar, Minggu (27/3/2022).

Dalam pelaksanaan kegiatan patroli kali ini, petugas gabungan menyasar ke sejumlah tempat keramaian yang ada di wilayah Kota Blitar dan disinyalir masih banyak warga masyarakat berkerumun serta belum mematuhi protokol kesehatan.

Pada saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, warga boleh saja beraktivitas secara normal, tapi yang perlu diingat untuk protokol kesehatan saat melakukan kegiatan harus tetap mentaati peraturan yang sudah berlaku, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Kegiatan patroli terus dilakukan oleh petugas gabungan, dengan tujuan agar kita semua bisa terhindar dari pandemi ini, sekaligus sebagai upaya pencegahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah Kota Blitar.

Pasi Ops Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Edy Prayitno, saat ditemui di tempat terpisah, berharap kepada para petugas yang ada di lapangan, saat menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat terkait masalah protokol kesehatan, agar selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan tidak arogan.

Semoga dengan adanya kesadaran yang tinggi dari warga masyarakat dan kerja sama dari semua pihak, dapat membuahkan hasil yang optimal, tegas Pasi Ops Kodim 0808/Blitar (Dim0808).

,,Umar Dg Tayang,,

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Kademangan Dampingi Penyaluran BLT DD Warga Binaannya

Blitar – Monitoring News-Babinsa Koramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Serda Fanda, melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang terdampak pandemi Covid -19 di wilayah binaannya.

Pendampingan yang dilakukan oleh Serda Fanda bertujuan untuk memberikan rasa aman, sekaligus mengecek secara langsung dan berharap agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, serta untuk memastikan bantuan tersebut betul-betul tepat sasaran.

Untuk kegiatan penyaluran BLT DD saat ini dilaksanakan di Balai Desa Dawuhan Kec. Kademangan Kab. Blitar, Sabtu ( 26/3/2022 ).

Adapun keluarga penerima manfaat yang menerima BLT DD tahap ke 3 bulan Maret 2022 ini sebanyak 129 orang, dengan nominal setiap orang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah dalam membantu perekonomian bagi warga kurang mampu di tengah berlangsungnya pandemi Covid-19.

Danramil Tipe B 0808/10 Kademangan Kodim 0808/Blitar Kapten Czi Kasdi berharap kepada keluarga penerima manfaat yang telah menerima BLT DD ini, agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik, yakni dengan mendahulukan kebutuhan pokok. Meskipun nominalnya tidak banyak, kita harus tetap selalu bersyukur, tuturnya.

Kapten Czi Kasdi tidak lupa juga, menghimbau kepada warga masyarakat yang mengikuti kegiatan kali ini, untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M, mengingat pandemi Covid-19 sampai saat ini masih belum berakhir, tegasnya (Dim0808).

,, Zainuddin Rahman,,

Dandim 0808/Blitar, Pancasila Bukan Sekedar Slogan Tetapi Harus Diimplementasikan Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Blitar – Monitoring News-Dandim 0808/Blitar Letkol Inf Didin Nasruddin Darsono menyampaikan, bahwa pembentukan Kampung Pancasila ini untuk menumbuhkan semangat masyarakat dalam menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila. Sehingga Pancasila tidak sekadar menjadi slogan, namun harus diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Penyampaian ini di sampaikan oleh Dandim 0808/Blitar usai melaksanakan kegiatan Launching Kampung Pancasila, bertempat di Kelurahan Rembang Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Jumat (25/3/2022).

Lanjut Dandim menambahkan, Bangsa ini akan kokoh kalau dasarnya itu kuat dan kita semua sudah menyepakati bersama bahwa Pancasila adalah sebagai pondasi atau dasar Bangsa dan Negara.

Nilai nilai Pancasila inilah yang nantinya kita amalkan dan diimplementasikan mulai dari anak anak, remaja dan orang dewasa, cerminannya adalah kehidupan keseharian untuk merajut kebhinekaan, karena dengan kebhinekaan akan memperkuat persatuan dan kesatuan, sekaligus demi untuk mencegah ancaman yang terjadi terhadap Bangsa ini, tuturnya.

Pada kesempatan itu juga Dandim berharap, semoga dengan terbentuknya Kampung Pancasila di Kelurahan Rembang ini, dapat memelihara nilai Pancasila guna menjaga rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.

Harapan kami, peresmian Kampung Pancasila ini dapat mempercepat Kelurahan Rembang semakin maju demi terwujudnya Rembang sejahtera dan berkualitas. Tidak lupa juga kami mengajak kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, karena Covid 19 belum berakhir, harap Dandim 0808 (Dim0808).

,, Zainuddin Rahman,,

Buka Rakenis dengan Pakaian Reog Ponorogo, Slog Polri Siap Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

SURABAYA -Monitoring News- Suasana Rakernis Logistik Polri yang digelar di Hotel Wyndam, Surabaya, Jawa Timur berbeda dengan biasanya. Seluruh peserta diwajibkan menggunakan pakaian khas Warok Ponorogo lengkap dengan udengnya.

Acara yang bernuansa kearifan budaya lokal itu dibuka langsung oleh Asisten Kapolri Bidang Logistik (Aslog) Irjen Pol Argo Yuwono. Sebelum acara pembukaan para peserta ditampilkan kesenian Reog Ponorogo.

Menurut Argo, rakernis Logistik Polri berlangsung tanggal 24 hingga 26 Maret 2022. Suasana rakernis kata dia mengangkat kearifan budaya lokal Reog Ponorogo. “Ini mau sambutan gaya biasa atau gaya Warok,” ujar Argo berkelakar sambil tersenyum di sambut tawa para peserta.

Menurut mantan Kadiv Humas ini pihaknya sengaja mengunakan pakaian budaya warog di samping untuk mengenalkan budaya kearifan lokal juga karena warog dalam sejarah mengambarkan sosok yang berbudi pengerti luhur, jujur, satria dan berwibawa dan bisa menjadi tauladan kita semua.

Kembali ke soal rekernis, Argo dalam sambutannya menyampaikan, Slog Polri merupakan unsur pengawas dan pembantu Kapolri dalam Bidang Manajemen Logistik yang siap mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Slog juga siap melakukan reformasi struktural, pengamanan G20, agenda pemerintah serta program P3DN. Sehingga agenda tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

“Tema yang di angkat tahun ini adalah Logistik Polri Siap Mendukung Polri yang Presisi dalam Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural serta Mengamankan Agenda Pemarintah Guna Menyukseskan Pembangunan Nasional Menuju Indonesia Maju,” ungkap Argo.

,,Humas Polda Sulsel,,

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai