LSM PERAK angkat bicara Terkait tanggapan ketua PWMOI atas tudingangan dari media online ‘wartawan Bodrex’

Makassar – Tanggapan Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Sulawesi Selatan (PWMOI) terkait berita jejak kasusnews. Id hari ini Minggu (4/6/23

Ketua prmgi Telah terang terangan menuding dan memfitnah sejumlah wartawan yang mengangkat berita klarifikasi tentang pemberitaan penginapan Bali telah dibayar Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000, itu benar benar pelecehan Institusi profesi Wartawan dan sangat memenuhi unsur delik hukum

Lanjutnya, Karena itu telah menyerang institusi Jurnalistik dalam bahasa hukumnya canranding of gaede naam adalah sala satu bentuk perbuatan yang merusak atau membahayakan Reputasi institusi

Pencemaran Nama baik yang ditulis dengan menuduhkan suatu,dan harus dibuktikan jika tidak maka akan dijerat dengan pasal 310 dan 311 kata abdul halim yang juga pemerhati pariwisata

Masih dalam seputaran tudingan Wartawan Bodrek kata ketua perkumpulan Wartawan media online Indonesia bisa dijerat UU ITE pasal 27. ayat 2 karena membuat konten penghinaan atau pencemaran nama baik institusi wartawan tutup halim kepada awak media

Mahmuddin koordinator divisi pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia ,Menyayangkan adanya oknum oknum wartawan yang asal menulis dan menuding dengan menulis berita wartawan Bodrex dan tudingan terhadap media yang di bayar 50 ribu dan 100 ribu.

Dalam hal ini harus di buktikan jangan asal menulis dan menuding hati hati ada UU AT , ungkap Mahmuddin

(Tim)

Ketua PWMOI menanggapi berita dari salah satu oknum media online’jejak kasus’

Makassar – Tanggapan Ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia Sulawesi Selatan (PWMOI) terkait berita jejak kasusnews. Id hari ini Minggu (4/6/23)

Menurut Ketua Perkumpulan wartawan Media online Indonesia PWMOI Sulawesi Selatan yang memberitakan sejumlah Wartawan Bodrek yang membuat Klarifikasi terhadap owner Penginapan Bali, terang terangan menuding dan memfitnah sejumlah wartawan yg mengangkat berita klarifikasi tentang pemberitaan penginapan Bali telah dibayar Rp. 50.000 hingga Rp. 100.000, itu benar benar pelecehan Institusi profesi Wartawan dan sangat memenuhi unsur delik hukum.

Karena itu telah menyerang institusi Jurnalistik dalam bahasa hukumnya canranding of gaede naam adalah sala satu bentuk perbuatan yang merusak atau membahayakan Reputasi institusi, “jelasnya.

Selanjutnya “pencemaran Nama baik yang ditulis dengan menuduhkan suatu,dan harus dibuktikan jika tidak maka akan dijerat dengan pasal 310 dan 311 kata abdul halim yang juga pemerhati pariwisata,”,

Masih dalam seputaran tudingan Wartawan Bodrek kata ketua perkumpulan Wartawan media online Indonesia “bisa dijerat UU ITE pasal 27.ayat 2 karena membuat konten penghinaan atau pencemaran nama baik institusi wartawan tutup halim kepada awak media.” Jelas ketua PWMOi,

Selain itu, kalimat kata wartawan yang disebut dalam pemberitaannya, yang artinya, seluruh wartawan Indonesia, terlibat dalam masalah ini, tanpa sadar  sama halnya iya menuding profesinya sendiri sebagai wartawan.

Mirisnya lagi, menuding dengan bahasa kalimat Wartawan bodrex, apakah ucapan ini dapat di pertanggungjawabkan”,Pungkasnya.

(Tim)

PPDB Online 2023, Mahmuddin : PERAK Siapkan 30 Tim Hukum Pelaporan

Makassar , Monitoring News-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sejatinya berlangsung di bulan Juni-Juli 2023 kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, beberapa tahun terakhir ini masyarakat belum merasakan kepuasan terhadap pelayanan dan keterbukaan Disdik Sulsel.

Bagaimana tidak, regulasi PPDB yang dibuat dan menghabiskan anggaran Milyaran rupiah tiap tahunnya tidak dapat berjalan sesuai harapan masyarakat. Jumlah kuota siswa baru dalam regulasi PPDB selalu saja diisi oleh siswa siluman atau siswa titipan dari oknum-oknum pejabat tertentu tanpa terkecuali dugaan kuat mengarah ke pejabat Disdik Sulsel.

Lembaga Swadaya Masyarakat PERAK (LSM PERAK) yang aktif dan getol menyoroti, mengawal dan memantau selaku kontrol sosial dan pengawasan memberikan perhatian serius untuk tahun ini dalam pelaksanaan PPDB. Gerakan pengawasan dan pemantauan disambut baik oleh para pemerhati pendidikan dan penggiat LSM maupun media yang aktif di dunia pendidikan khususnya di Sulsel selama ini.

“Kami sudah lakukan rapat koordinasi internal seluruh pengurus LSM PERAK di Sulsel, salah satu hasil keputusan rapatnya yakni melakukan pengawasan 24 Jam selama PPDB berlangsung,” ungkap Mahmuddin selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Senin (5/6/23).

Tidak hanya itu, Mahmuddin juga membeberkan jika lembaganya akan menyampaikan secara update proses perjalanan PPDB lewat media.

“Jadi segala bentuk kecurangan dan apa saja yang kami temukan pada pergelaran PPDB kami akan sajikan ke masyarakat termasuk jika ada Pejabat Disdik, Anggota DPRD bahkan Gubernur sekalipun yang menitipkan siswa siluman yang tidak lulus proses PPDB,” tegasnya.

Pihaknya akan mempublikasikan oknum-oknum tersebut lengkap dengan calon siswa yang bersangkutan.

“Selain tim yang melakukan investigasi dan pemantauan di lapangan, kami juga sudah menyiapkan Tim Hukum kurang lebih 30 orang Pengacara di LSM PERAK untuk menyiapkan pelaporan dan upaya hukum yang akan kami lakukan tanpa pandang bulu,” terang Mahmuddin.

Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan para penggiat LSM dan aktivis media untuk melakukan pengawasan dan pemantauan PPDB.

“Kami sudah bangun koordinasi dengan kawan-kawan (penggiat LSM/Media) bahkan kami juga mengajak masyarakat sekitar sekolah untuk menjadi mata dan telinga kami termasuk sama-sama bertindak ketika ada yang melakukan pelanggaran,” ucapnya.

Mahmuddin dengan tegas menyampaikan, ada perhatian khusus tahun ini untuk PPDB dimana pihak Disdik sudah mulai tidak transparan termasuk tidak adanya keterbukaan terkait petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPDB.

“Kalau dari awal sudah mulai seperti ini yakinmi saja endingnya banyak temuan. Jadi kita tunggu tanggal mainnya saja,” pungkasnya.

(Tim)

Penggunaan dana BUMDES Desa Cimpu Utara kuat Dugaan bermasalah

Belopa, Monitoring News- dari hasil pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia di desa Cimpu Utara terkait penggunaan dana BUMDES

Mahmuddin Kordinator divisi pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia Mengatakan ,dari hasil pengawasan kami saat wawancara dengan Bendahara desa Cimpu Utara terkait pertanggung jawaban laporan penggunaan dana BUMDES tahun 2022,2023 , Bendahara desa mengatakan tidak ada pertanggung jawaban dan hasil dari dana BUMDES yg masuk ke PAD desa Cimpu Utara untuk tahun. 2022,2023.

Lanjut Mahmuddin, keterangan dari Bendahara BUMDES Desa Cimpu Utara dana BUMDES Yang kami kelola Lebih 100 juta,dan kepala desa Cimpu Utara meminjam dana dari dana BUMDES desa Cimpu Utara 15 juta ,dan sudah 1 tahun belum di lunasi

Yang sangat di sayangkan dana BUMDES yang harus nya Asas Manfaat nya di rasakan oleh masyarakat yg berdomisili di desa tersebut ,tapi sungguh terlalu dari keterangan Bendahara BUMDES Desa Cimpu Utara mengatakan kami memberikan pinjaman dari dana BUMDES yang kami kelola kepada masyarakat di Luar Desa kami

Kami Akan Meminta Bukti Laporan pertanggung jawaban serta bukti setoran dari dana BUMDES Yang Masuk ke PAD Desa Cimpu Utara mulai 2018 sampai 2023 insyaallah suratnya dalam waktu dekat akan Kami berikan .

(TIM)

Polrestabes dan Pemkot Diduga Tutup Mata Terkait Pungli dan Parkir Liar di Pantai Losari

Makassar , Monitoring News– Pemandangan mengejutkan tampak di dalam area anjungan Pantai Losari. Dimana sebelumnya, tidak pernah ada pungutan parkir atau juru parkir yang memungut bayaran.

Hal tersebut menjadi tanggung jawab dan pengawasan Satpol PP selama sekian tahun. Namun, kali ini para juru parkir sudah membagi wilayah yang di tempatkan perorang untuk memungut bayaran. Selain biaya parkir Rp 5.000 untuk motor dan Rp 10.000 untuk mobil pungutan liar tersebut juga tanpa karcis dan tidak memiliki legalitas dari PD Parkir Makassar Raya.

LSM PERAK yang melakukan investigasi dan pemantauan langsung di lapangan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, ada pembiaran dari Pemerintah Kota Makassar termasuk dalam hal ini Satpol PP.

“Kami sudah mengkonfirmasi pihak PD Parkir dengan tegas mereka membantah adanya pungutan parkir di dalam Anjungan Pantai Losari,” ungkap Burhan Salewangang, SH selaku Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Senin (29/5/23).

Burhan menyampaikan, setelah berkoordinasi dengan Direktur Umum PD Parkir Makassar Raya, Rizal Asjahad Rahman, PD Parkir Makassar Raya menegaskan bahwa di dalam area anjungan Pantai Losari itu gratis parkir karena urusan perparkiran semua berada di bawah kendali PD Parkir dan tidak mengetahui keberadaan jukir di area anjungan Pantai Losari.

Lanjut Burhan, pihaknya segera berkoordinasi penegak hukum dalam hal ini Polsek Ujungpandang atau Polrestabes Makassar dan pihak yang berwenang agar segera ditertibkan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku pungli.

“Kami terus pantau uangnya masuk ke kantong siapa?, Karena PD Parkir tidak mengaku bukan dari mereka jadi siapa,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pantai Losari, Andi Nurul Salsabila Sultan Pawi saat dikonfirmasi juga tidak mengakui jukir-jukir liar yang ada di wilayah kerjanya.

“Saya hanya taunya jasa penitipan helm dan tidak ada biaya jasa parkir disana. Jadi kalau ada berarti jukir liar,” terang wanita yang juga akrab disapa Yeyen ini.

Andi Nurul juga sudah mendapatkan pengaduan jika jukir-jukir liar tersebut malah memakai ID Card yang tidak tahu dapat darimana.

“Kami juga sudah pernah laporkan itu dan intinya tidak ada jasa parkir di dalam area anjungan Pantai Losari,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Camat Ujungpandang, Syahrial Syamsuri mengatakan, area di dalam pantai Losari itu milik pemerintah dikelola Pemkot dan digratiskan.

“Jadi kalau ada jukir di dalam area pantai Losari itu berarti jukir liar,” ucapnya kepada awak media.

Salah satu sumber informasi yang juga sudah lama berdagang mengadu nasib di lokasi tersebut saat dikonfirmasi juga heran kenapa bisa ada aktivitas juru parkir di lokasi tersebut.

“Tidak tahu Pak siapa yang kasih ijin memungut biaya parkir disini, sudah ada beberapa bulan mereka lakukan dan kami juga tidak tahu siapa penanggung jawabnya,” ucap salah satu pedagang yang tidak ingin disebutkan identitasnya.

Diketahui, area parkiran sepanjang anjungan Pantai Losari tidak diperbolehkan melakukan pungutan beberapa tahun lalu setelah disterilkan Satpol PP atas perintah Walikota Makassar.

(Tim)

Warga kelurahan Tamangapa sangat mendukung dan mengharapkan untuk pabrik pengolahan sampah di tempatkankan di wilayah Tamangapa

Makassar, Monitoring News-Masyarakat ( Warga ). kelurahan Tamangapa sangat mendukung dan mengharapkan untuk pabrik pengolahan sampah di tempatkankan di wilayah Tamangapa sendiri untuk kota Makassar karena dengan adanya Pabrik Pengolahan Sampah ( WTE ) Waste To Energy daerah Tamangapa dari Jorok

menjadi kota terbersih bebas dari Kotoran dan bau Sampah dan juga Tamangapa bisa jadi percontohan terbersih kelas dunia sesuai motto pemerintah kota Makassar yaitu Makassar Tangkasa tena Rantasa

Kehadiran pabrik pengolahan sampah yang rencananya akan dibangun di wilayah sekitar TPA Tamangapa Antang sangat di respon positif oleh seluruh tokoh formal dan informal yang meliputi tokoh masyarakat, tokoh adat tokoh agama tokoh pemuda dan tokoh perempuan dan seluruh lapisan masyarakat serta lembaga lembaga pemerhati lingkungan teristimewa pemerintah sangat sangat mengharapkan sekali terwujudnya pabrik pengolahan di wilayah tersebut


Dilain sisi lapisan warga masyarakat Tamangapa bisa menikmati lingkungan yang bersih, sejuk dan indah dan tidak tercemari lingkungan sekitar Tamangapa dengan bau yang kurang sedap dan kesan terjorok menjadi kota yang sedap di pandang mata bila ini terjadi maka pendapatan ekonomi sekitarnya bisa meningkat dengan usaha ekonomi produktif, perekrutan karyawan dan pegawai mengurangi pengangguran dan bahkan Tamangapa bisa menjadi destinasi wisata yang baru dan kawasan hijau lingkungan

, Muhammaddin,

Penggunaan dana bos di UPT SMPN 2 Bangkala Barat Kabupaten jeneponto Tidak transparan

Jeneponto, Monitoring News – Dana BOS  yang bersumber dari dana APBN yg di salurkan ke sekolah  , terkait penggunaan dana bos sdh di jelaskan di dalam petunjuk teknis penggunaan dana bos (Juknis Bos) bahwa harus transparan realisasi penggunaan dana bos di pasang di papan informasi penggunaan dana bos,

Undang undang nomor 14 tahun 2008 PP nomor 61 tahun 2010 tentang transparansi keterbukaan informasi publik,sudah jelas bahwa penggunaan dana APBN harus transparan , Masyarakat pun berhak  mengetahui dan melihat .

LSM AKOR mempertanyakan Realisasi penggunaan dana bos tahun 2022 di UPT SMPN 2 Bangkala Barat, Sulmubin Ketua DPW Sulawesi Selatan LSM Anti korupsi Nasional Indonesia saat menyampaikan kepada awak media bahwa dari hasil investigasi dan monitoring transparansi  Tim investigasi kami ,papan informasi penggunaan dana bos tidak ada terpasang  di tempat yg mudah di lihat oleh masyarakat.

Oleh karena itu kami  akan melaporkan pengelola dana bos di SMPN 2 Bangkala Barat ke  komisi informasi bila mana surat yg kami berikan ke kepala sekolah dalam waktu 10 hari kerja tidak ada respon atau cawaban surat yang kami berikan yang telah kami serahkan pada tangal 8 Mei 2023,inti dari permintaan kami yaitu copy realisasi penggunaan dana bos Tahun 2022 dan bukti berita acara rapat penggunaan dana bos yang di Tanda tangani oleh kepala sekolah , bendahara,dewan guru dan komite sekolah unkap Sulmubin.

Informasi dari bujang sekolah bahwa kepala sekolah  merangkap juga sebagai bendahara.Yusri kepala sekolah UPT SMPN 2 Bangkala Barat saat di konfirmasi via TLP wa  tidak menjelaskan  realisasi penggunaan dana bos yg sudah di gunakan pada tahun 2022,berita acara rapat penggunaan dana bos juga tidak di perlihatkan

,,Tim,,

Ujian Sekolah tingkat SD di SDI Pattallassang kabupaten Gowa berjalan Lancar

Gowa , Monitoring News- pelaksanaan ujian Sekolah di SDI Pattallassang kabupaten Gowa dari pantauan tim media Monitoring News berjalan lancar

Saniasa S.Pd Kepala Sekolah SDI Pattallassang menyampaikan kepada awak media 10 Mei 2023 jumlah Siswa yang mengikuti pelaksanaan ujian Sekolah berjumlah 71 siswa ,terbagi dalam dua Rombel dan 4 Ruangan kelas yang di Gunakan pada pelaksanaan ujian Sekolah .

Lanjut Kepsek,Sudah dua hari terlaksana di sekolah kami , pelaksanaan ujian Sekolah tangal 9 Mei Sampai Tangal 13 Mei

Siswa terlihat semangat mengerjakan Soal ujian Bahasa Indonesia Dan Ilmu pengetahuan Alam (IPA)

pengawas ujian dari guru guru SDI Pattallassang Sendiri mengatakan di hari kedua pelaksanaan ujian Sekolah tidak ada kendala siswa antusias dan semangat mengerjakan tugas Ujian Sekolah

Lanjut kepsek Semoga pelaksanaan ujian Sekolah tahun ini di sekolah SDI Pattallassang Sukses dan semua siswa dapat mengikuti dalam keadaan sehat sehat , berserta semua guru di sekolah kami .

(Mahmuddin)

Ujian Sekolah tingkat SD di SDI Balang Punia, kabupaten Gowa berjalan Lancar

Gowa , Monitoring News- pelaksanaan ujian Sekolah Di SDI Balang Punia kabupaten Gowa dari pantauan tim media Monitoring News berjalan lancar .

Indriani S.Pd menyampaikan kepada awak media jumlah Siswa yang mengikuti pelaksanaan ujian Sekolah berjumlah 12 siswa , pelaksanaan ujian Sekolah Sudah dua hari terlaksana di sekolah kami , pelaksanaan ujian Sekolah tangal 9 Mei Sampai Tangal 13 Mei .

Siswa terlihat semangat mengerjakan Soal ujian Bahasa Indonesia Dan Ilmu pengetahuan Alam (IPA)

Sunaeni S.Pd dan Hamsinah S.Pd , pengawas ujian Sekolah di SDI Balang Punia mengatakan di hari kedua pelaksanaan ujian Sekolah tidak ada kendala siswa antusias dan semangat mengerjakan tugas Ujian Sekolah

Lanjut kepsek Semoga pelaksanaan ujian Sekolah tahun ini di sekolah SDI Balang Punia Sukses dan semua siswa dapat mengikuti dalam keadaan sehat sehat , berserta semua guru di sekolah kami .

, Mahmuddin,

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai