Tidak Transparan, perak , minta APH mengaudit penggunaan dana bos di SMPN 1 Binamu Jeneponto

Jeneponto, Monitoring News- Berdasarkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 PP Nomor 61 Tahun 2010, petunjuk teknis penggunaan dana bos Terkait transparansi keterbukaan informasi penggunaan dana bos, PP Nomor 71 Tahun 2000 Tentang hak pengawasan masyarakat,UU RI No 31 tahun 1999, juga UU No 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Rasda Anggota tim pengawasan dan Monitoring LSM perak Indonesia, menyampaikan kepada awak media berdasarkan hasil pengawasan dan Monitoring, LSM PERAK Indonesia, tidak menemukan adanya papan transparansi penggunaan dana bos di SMPN 1 Binamu kabupaten Jeneponto 30-8-2023

Oleh karena itu, kami akan meminta bukti berita acara rapat penggunaan dana bos tahun, 2021, 2022 dan 2023, serta lampiran realisasi penggunaan dana bos pertahap, mulai dari tahun 2021, 2022, dan 2023.

Kami dari LSM PERAK Indonesia, menduga ada penyalahgunaan dan kemufakatan, serta penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan dana bos Di SMPN 1 Binamu dan kuat dugaan melanggar undang – undang keterbukaan informasi publik UU No. 14 tahun 2010, PP No, 61 Tahun 2010. Dimana tidak ada papan transparansi yang terpasang di sekolah

Dan pihak kami akan menelusuri dan membawa laporan kami sampai ke Rana hukum, dan ke komisi informasi untuk mendapatkan data serta bahan bukti, terpenuhinya ungsur dugaan pasal tindak pidana korupsi, dalam UU No, 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tim

LSM PERAK Soroti Penggunaan dana bos Tingkat SMA,SMK Yang Tidak Transparan di Kabupaten Jeneponto

Jeneponto- Monitoring News-pantauan dan hasil pengawasan Lembaga pembela rakyat Indonesia (PERAK) Terkait penggunaan dana bos yang di kelola di Sekolah Tingkat SMA negeri dan SMK negeri di kabupaten Jeneponto Tidak Transparan .

Baharuddin Divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia menyampaikan kepada awak media sebagai berikut ,

Dari beberapa Sekolah khusus nya SMA dan SMK negeri di kabupaten Jeneponto yg di kunjungi oleh Tim pengawasan dan Monitoring Lembaga pembela rakyat Indonesia (PERAK) untuk mengambil sampel tentang Transparansi keterbukaan informasi, Tidak melihat atau menemukan adanya papan informasi penggunaan dana bos Yang Terpasang di Sekolah

Lanjut Baharuddin pihak kami akan menyurati Beberapa Sekolah dlm Bentuk Somasi permintaan copy berita acara rapat penggunaan dana bos dan copy Realisasi penggunaan dana bos ,Karena kuat Dugaan mar ap atau penyalah gunaan dana bos

( Tim)

Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Polrestabes Makassar Aiptu paleweri membantu Siswa yang putus Sekolah

Makassar- Monitoring News-Personel Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang Polrestabes Makassar Aiptu Paleweri tak pernah mengenal lelah demi mencerdaskan anak bangsa, kepeduliannya terhadap dunia pendidikan sangat berarti baginya.

Setelah berhasil menyekolahkan sebanyak 21 anak yang putus sekolah karena keterbatasan ekonomi orang tua, kali ini Bhabinkamtibmas Aiptu Paleweri kembali menyedot perhatian sejumlah warga usai anak kembar Yusran dan Yusri disekolahkan kembali karena tak mempunyai seragam sekolah.

“Yusran dan Yusri ini ketika kami mengetahui putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, saya langsung bergegas mendatangi kediamannya dan melakukan komunikasi kepada orangtuanya,” ujar Paleweri.

Ia menambahkan, kedua anak kembar tersebut terpaksa tidak bersekolah karena faktor ekonomi, orangtua Yusran dan Yusri ini dalam kesehariannya hanya bekerja sebagai penjaga disalah satu hotel tetapi bukan security dengan pendapatan pas-pasan sehingga beliau tak sanggup untuk menyediakan perlengkapan sekolah, utamanya seragam dan alat tulis bagi kedua putranya, apalagi ibu anak tersebut belum lama ini meninggal dunia.

Diketahui, kedua anak kembar Yusran dan Yusri ini sempat putus sekolah selama kurang lebih sebulan karena faktor diatas tadi. Setelah dilakukan pendekatan, anak tersebut mempunyai niat besar ingin bersekolah sehingga dari dasar itu akhirnya saya selaku Bhabinkamtibmas langsung menyisihkan sebagian gaji untuk membelikan seragam dan perlengkapan lainnya agar mereka bisa kembali menuai pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD).

“Bukan karena latar belakang kehidupan yang saya lihat, akan tetapi pentingnya pendidikan bagi anak. Apalagi kita tahu secara seksama bahwa pendidikan memiliki peranan penting pada suatu kehidupan berbangsa dan bernegara, sebab cita-cita dan masa depan bangsa ini akan diteruskan oleh para generasi mudanya. Tak hanya itu, Pimpinan dalam hal ini Kapolsek Mamajang Kompol Sulkarnain, SKM, M.Adm, SDA selalu menegaskan agar selalu mewujudkan lingkungan yang kondusif, beliau (Kapolsek) selalu menitip pesan dalam setiap menjalankan tugas agar selalu memperhatikan disetiap warga binaan apalagi sampai ada warga yang mengalami kesusahan agar kiranya segera dikomunikasikan lebih lanjut,” kata Paleweri.

“Hari ini kita juga memberikan bantuan puluhan pack buku tulis kepada anak didik yang kondisi perekonomiannya boleh dikatakan tidak mampu dengan harapan semoga anak-anak ini bisa lebih bersemangat belajarnya dan semoga dengan adanya bantuan ini saya mewakili institusi polri dan warga utamanya orangtua murid beserta pihak sekolah dapat berjalan baik sehingga akan menciptakan suasana Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif,” urai Bhabinkamtibmas Aiptu Paleweri kepada awak media ini saat ditemui di Balla (Rumah) Barakka Jalan Tanjung Alang, Kelurahan Sambung jawa, Kecamatan Mamajang Kota Makassar, Jumat (14/08/2023).

Ditempat terpisah, Daeng Tutu orangtua anak kembar Yusran dan Yusri sangat terharu dengan adanya bantuan ini. “Saya ucapkan terima kasih buat Bapak Bhinmas atas bantuannya dan semoga beliau diberi keberkahan umur dan dilancarkan rezekinya.

“Disini pak bukan hanya saya sendiri tetapi warga sambung jawa ini betul-betul sangat senang atas kehadiran beliau, Bapak Binmas (Paleweri) ini sangat dermawan dan rajin berkomunikasi bersama warga disini, bukan saja kepada kita-kita yang sudah tua ini tetapi perhatian beliau juga sangat luar biasa kepada anak-anak. Sekali lagi saya mengucapkan kepada bapak Kapolsek beserta jajarannya karena sudah mengirimkan Bhabinkamtibmas yang baik di tempat kita ini,” pungkasnya.(*Rz)

Penggunaan dana bos di SMPN 11 Barru Tidak Transparan

Barru, Monitoring News- Berdasarkan UU No 14 Tahun 2008 PP Nomor 61 Tentang keterbukaan informasi publik ,Dan petunjuk Teknis penggunaan dana bos (Juknis Bos) Penggunaan dana bos di Sekolah harus nya realisasi penggunaan dana bos di tulis di papan informasi penggunaan dana bos dan di pasang di tempat yang mudah di lihat oleh publik atau orang tua Siswa

Terkait penggunaan dana bos di SMPN 11 Barru ,tim pengawasan dari Lembaga pembela rakyat Indonesia (LSM PERAK)Di wakili Oleh Mahmuddin Selaku koordinator divisi pengawasan dan Monitoring LSM PERAK mengatakan kepada Awak media Bahwa Saat tim pengawasan berkunjung Ke SMPN 11 Barru tidak melihat adanya papan informasi penggunaan dana bos yang terpasang

Lanjut Mahmuddin kepsek Saat di Konfirmasi pada hari Selasa 15 Agustus 2023 seperti cuek cuek Saja ,Oleh karena itu Kami dari Lembaga pembela rakyat Indonesia ( L SM PERAK) Meminta inspektorat kabupaten Barru Mengaudit penggunaan dana bos Di SMPN 11 Barru ,mulai Tahun 2021 ,2022,2023 , karena dari hasil pantauan dan pengawasan yang Kami Lihat Ada Dugaan penyalahgunaan Dana bos .

Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah Saat di konfirmasi oleh tim pengawasan LSM PERAK tidak memperlihatkan papan informasi penggunaan dana bos tersebut , Oleh karena itu Tim Akan melanjutkan penelusuran terkait dugaan adanya penyalahgunaan dana bos Di SMPN 11 Barru

(Tim)

Penggunaan dana bos di SDN 22 Belopa Transparan

Luwu, Monitoring News- kunjungan pelaksanaan pengawasan dan Monitoring penggunaan dana bos dari Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK di kabupaten Luwu

Khusus nya di SDN 22 Bilopa ,kepala sekolah dan bendahara dana bos saat di temui di ruang kerjanya oleh tim pengawasan dan Monitoring di dampingi oleh media 75 detik.com ,kepesek menjelaskan Realisasi penggunaan dana bos yang kami kelola berdasarkan dari RKAS yang kami Sepakati bersama dan realisasi penggunaanya kami tulis juga di papan informasi transparansi penggunaan dana bos

Lanjut Marlina Kepsek SDN 22 Belopa berkat adanya bantuan dari pemerintah yaitu dana bos proses belajar mengajar berjalan lancar dan kami dapat membenahi ruang kelas dan taman

Mahmudin Koordinator Divisi pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Mengatakan hasil pengawasan dan Monitoring terkait penggunaan dana bos di SDN 22 Luwu menyampaikan kepada awak media Bahwa penggunaan dana bos di SDN 22 Belopa Transparan dan tertib mengisi di papan transparansi penggunaan dana bos

,Tim,

Resmi, DPP Bekukan Pengurus LSM PERAK Luwu

Makassar –Monitoring News , Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (DPP LSM PERAK) Indonesia mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan LSM PERAK Kabupaten Luwu.

Hal ini disampaikan, Koordinator Divisi Organisasi, Politik dan Pemerintahan (OPP), Mirwan Amir, S.Pd saat memberikan keterangan pers di hadapan awak media, Senin (31/7/23).

Dalam penyampaiannya, Mirwan menyampaikan DPP memberhentikan segala bentuk aktivitas resmi kegiatan LSM PERAK di Kabupaten Luwu.

“Berdasarkan hasil rapat DPP kemarin dan beberapa pertimbangan dengan tegas kami sampaikan tidak boleh lagi menggunakan nama atau atribut LSM PERAK kepada para pengurus Kabupaten Luwu menyangkut semua kegiatan resmi mengatasnamakan Lembaga,” terangnya.

Lanjut Mirwan, LSM PERAK Luwu di bawah Kepemimpinan Tapo dibekukan hingga adanya kepengurusan baru.

“Kami rencanakan percepat Rakerda disana untuk menetapkan Pengurus baru agar roda organisasi tetap jalan. Untuk sementara Luwu Raya dicover ada Koordinatornya yang sudah di SK kan,” tambahnya.

Disinggung alasan pembekuan pengurus DPD LSM PERAK Kabupaten Luwu, Mirwan menganggap biasa dalam dinamika organisasi. Dirinya juga enggan menyampaikan alasan rinci kesalahan Ketua dan Sekretaris DPD LSM PERAK Luwu.

“Kami fokus kerja-kerja selaku penggiat LSM, dimana tupoksi kita Kontrol sosial dan pengawasan tentunya itu bisa kita sinergikan dengan pemerintah dalam membangun Bangsa,” pungkasnya.

(Tim)

Merasa di pimpong warga pemilik Lahan putusan INKRA Tutup Rel Kereta Api

Pangkep , Monitoring News-warga dusun Tappole desa Pattallasang,turun kejalan jalur kerel kereta api ber Aksi pemblokiran dan melakukan penutupan jalur lintasan rel kereta api.

Menurut sejumlah warga masyarakat yang mengatasnamakan warga pemilik lahan di Dusun Tapole Desa Pattallassang Kecamatan Labakkang.Pangkep Senin. 24 Juli 2023.

Disamping itu Pemilik lahan Sopian menjelaskan bahwa,selama kurun waktu benerapa bulan belum ada kepastian dalam menyelesaikan pembayaran,apalagi sudah ada putusan Pengadilan Banding yang dinyatakan Inkra.Katanya

Oleh karena itu saya sopian
mengklaim dirinya sebagai pemilik lahan bersama sepuluhan orang mengadakan aksi pemblokiran/penutupan jalur lintasan rel kereta api atas belum terbayarnya ganti rugi lahannya oleh Balai perkeretaapian.
Warga pemilik lahan atas nama Sopian dalam masalah ini didampingi Yusuf dari Lembaga Kontrol Independen Nasional (LKIN) bahwa lahan yang mereka klaim adalah miliknya belum terbayangkan hingga saat ini padahal dalam kasus yang sudah bergulir di pengadilan dan sudah berketetapan hukum tetap/Inkra Pengadilan Tinggi Makassar.

Dalam berbagai upaya yang dilakukan namun hingga saat ini merasa hanya terus dipimpong dari pengadilan ke BPN dan Balai Perkereta apian demikian sebaliknya.

Aksi orasinya Yusuf atas nama keluarga mengaku bahwa sampai saat ini masih dipimpong antara BPN dan badai perkeretaapian atas permintaan pengadilan untuk meminta perintah pembayaran dari antara kedua lembaga tersebut.

Sama dengan warga pemilik lahan lainnya yang belum terbayarkan sampai saat ini Yusuf meminta agar hal ini diviralkan agar sampai kepada pemerintah dan lembaga-lembaga/Institusi terkait yang barangkali tidak mengetahui perlakuan kepada masyarakat di bawah dari lembaga terkait pengelola di proyek rel kereta api ini.

Lahan kami saat ini jela berukuran Luas 1965 M² (persegi) di dusun Tapole meminta agar segera di bayarkan pembebasan lahannya, karena kala tidak kami akan melakukan tindakan atau langkah-langkah lain lebih keras lagi.

Mengetahui hal tersebut Kapolsek Labakkang Idul Akbar didampingi Wakapolres Bachtiar bersama sejumlah personil jajarannya beserta para petugas lintasan rel kereta api segera turun ke lapangan dan bernegosiasi meminta kepada pihak warga dalam hal ini Sopian didampingi Yusuf dari LKIN dan kawan-kawan agar segera melepaskan pemblokiran dan spanduk yang dipalang dan terbentang di jalur kereta api dan sekitarnya tersebut.

Aidil Akbar berjanji untuk menyampaikan kepada atasannya dalam hal ini Polres untuk dapat menyampaikan hal tersebut agar mendapat kejelasan dan dapat dipertemukan yang pihak-pihak terkait dalam hal ini sebagaimana diharapkan oleh warga pemilik lahan bersangkutan.

Usai negosiasi ini warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang membawa dokumen yang diserahkan kopiannya kepada pihak Polsek Labakkang itu sepakat dan menerima hasil negosiasi serta segera membubarkan diri.

Kapolsek Labbakang yang ditemui dilapangan mengatakan bahwa,aksi yang lakukan warga merupakan tuntun yang harus ditindak lanjuti oleh pihak kereta api.olehnya itu aksi tersebut berjalan damai,aman dan kondusif.Pungkasnya ( Tim)

Pasca Demo OPM Ratusan Siswa SMPN 6 Makassar trauma

MAKASSAR , Monitoring News-Pasca demo yang di lakukan Organisasi Pergerakan Mahasiswa (OPM) saat proses belajar mengajar di SMP Negeri 6 Makassar menuai kritikan pedas dari kalangan orang tua.

Pasalnya Demonstrasi yang di atur Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum berdampak trauma tersendiri bagi siswa-siswi yang ada di SMPN 6 Makassar.

Orasi OPM yang dimotori oleh Ilham Arief dan Herman Hafid Nassa kemarin yang mengarahkan speakernya masuk ke SMPN 6 Makassar menimbulkan efek trauma bagi ratusan siswa-siswi.

Kejadian trauma kepada siswa-siswinya di ungkapkan langsung oleh Kepala SMPN 6 Makassar, Dr. H. Munir S.Ag,.M.,Ag didampingi Neni Iriany, S.Pd.,M.Pd. selaku Wali kelas VII A.E Katalog Fakta Delik

Munir, Menjelaskan bahwa sedikitnya hari ini tepat Jumat tanggal (21/7/2023) sedikitnya 160 siswa-siswi mengalami trauma efek Psikologis akibat melihat adanya pendemo yang terjadi di depan sekolahnya,

“Iya, Sejumlah orang tua murid meminta izin ke sekolah karena anaknya tidak masuk akibat sakit,” Ucap Munir

(Mahmuddin)

Ngeri, DPRD Makassar Mulai Sebar Siswa “Letjen” di Sekolah-Sekolah

Makassar , Monitoring News-Mengambil kesempatan dalam kesempitan itulah kata yang pantas disematkan ke DPRD Kota Makassar. Tidak hanya menggunakan nama pribadi, mereka secara terang-terangan menggunakan nama komisi bahkan unsur pimpinan DPRD Kota Makassar.

Hal ini ditengarai sengaja dilakukan seiring sudah dekatnya Pilcaleg. Alhasil, para oknum anggota DPRD Kota Makassar berlomba-lomba memasukkan siswa titipan atau istilah masuk dengan cara ilegal atau Lewat Jendela (Letjen) dengan dalih anak atau keluarga konstituennya.

Selain sudah melanggar, kegiatan ini juga sudah mencoreng dunia pendidikan di kota Makassar. Sehingga diduga adanya pelanggaran hukum dalam hajatan pendidikan sekali setahun ini.

Hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK di lapangan menemukan beberapa surat disposisi dari internal DPRD Kota Makassar. Alhasil, sumber informasi mengatakan sudah ada 4 SMP yang melebihi kapasitas akibat dari surat disposisi rekomendasi tersebut. Diantaranya, SMPN 8 Makassar, SMPN 6, SMPN 7 dan SMPN 3 Makassar.

“Kami pastikan kondisi ini sangat merusak tatanan pendidikan di Kota Makassar. Belum lagi jika kami temukan alasan konstituen namun ternyata mereka berbayar di tim suksesnya,” ucap Mahmudin Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LSM PERAK Indonesia, Jumat (07/07/2023).

Pihaknya segera melakukan pengumpulan bahan keterangan dan data di lapangan dan akan mempublis oknum-oknum DPRD yang merusak tatanan pendidikan tersebut.

“Kami akan publis oknum-oknum tersebut, agar masyarakat tidak memilih orang-orang seperti itu,” jelas Mahmudin.

Mahmuddin juga akan melaporkan dugaan punglinya ke penegak hukum jika ditemukan siswa atau orang tua berbayar.

“Kami sayangkan Kadis Pendidikan Makassar tidak konsisten, harusnya dengan semangat revolusi pendidikan yang digaungkan. Kadis harus tegas berani menolak keinginan DPRD apalagi sampai ada titipan menumpuk di sekolah tertentu,” terangnya.

Sementara itu, Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, menolak dan tidak boleh memaksakan kehendak untuk memilih sekolah yang berlebih kapasitasnya.

“Silahkan pilih sekolah di sekitarnya yang memang kurang pendaftarnya. Jika tidak bisa SMPN 6 ada SMPN 53 yang bisa menampung, begitu juga di SMPN 13 bisa ke SMPN 21,” ungkapnya.

Muhyiddin juga menegaskan, walaupun dari DPRD kami tetap tolak jika sekolah yang dituju sudah tidak bisa menampung karena adanya batasan jumlah.

Kebijakan Kadis Pendidikan tersebut lantas ditentang dan mendapatkan tanggapan protes oleh Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman.

“Apapun alasannya dan dengan dalih apapun untuk menerima siswa di luar juknis atau menerima siswa titipan itu ilegal titik, mau di sekolah manapun itu. Jadi kami tetap akan memperkarakan ini secara hukum,” tegasnya.

Ruslan mengatakan, kebijakan dan Sikap Kadis Pendidikan ini dapat mengebiri sekolah-sekolah swasta yang ada di kota Makassar.

“Stop mencari alasan, kalau tidak lulus di negeri solusinya sekolah swasta. Persoalan dia tidak lulus di negeri berarti itu resiko siswa yang bersangkutan tidak daftar di sekolah yang sesuai kapasitas dan kemampuannya,” pungkasnya.

lanjut Ruslan, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto harus mengsikapi hal ini dengan memerintahkan agar seluruh siswa yang masuk lewat jendela harus dikeluarkan dan bila Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin tidak melakukan tindakan maka sebaiknya Wali Kota mencopot jabatannya.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, apabila sekolah kekurangan siswa untuk menutupi kuoata sekolahnya, maka sebaiknya yang diterima berdasarkan urutan kelulusan dan bukan berdasarkan surat sakti anggota DPRD.

Ruslan juga mempermasalahkan sistem aplikasi PPDB yang tidak sesuai asas transparan. Dimana pihaknya tidak melihat sajian PPDB yang dapat diakses seluruh masyarakat, berarti tidak ada keterbukaan informasi publik disini. (Tim)

Koordinator DIVISI PENGAWASAN DAN MONITORING LSM PERAK Mahmuddin Dg. Sipato Soroti Tambang Ilegal Di Kabupaten Bulukumba

Kabupaten Bulukumba, Monitoring News-Ulah penambang pasir diwilayah mariorennnnu, kecamatan Gantarang kabuapten Bulukumba Sulawesi selatan Semakin meresahkan Warga, Tanah yang dulunya datar indah dipandang mata, kini bagaikan sudah terkena Bom rudal berkekuatan tinggi

Bagaimana tidak, lokasi tambang kini tidak lagi beraturan alias sudah berlubang cukup dalam akibat ulah para penambang yang tidak bertanggung jawab

Diketahui, Ada Dua Mobil Exavator stanbay dilokasi penambang siap mengeruk tanah dan pasir, Sabtu, 1/7/2023

Sementara Mobil truk pengangkut pasir mengantri menunggu muatan

Melihat hal tersebut, Koordinator Divisi Pengawasan dan monitoring LSM Perak Mahmuddin Dg. Sipato mengaku sangat prihatin lantaran tanah yang dulunya datar kini telah berlubang akibat di keruk oleh mobil Exavator penambang

Yang paling meresahkan kata Mahmuddin, penambang secara terang terangan dan tanpa takut sedikitpun malakukan aktivitas pertambangan tanpa memperhitungkan dampak yang ditimbulkan

Seperti, longsor, Debu yang dapat menggangu kesehatan warga masyarakat setempat

Padahal sudah jelas merusak lingkungan ada sangsi pidana sebagaimana Pasal 374, “Setiap orang yang karena kealpaannya melakukan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun

UU diatas nampaknya tidak dihiraukan oleh penambang di wilayah Kelurahan Mariorennu

Informasi diperoleh dari warga setempat, bahwa tambang diwilayah tersebut telah lama beroperasi bahkan sudah bertahun-tahun lamanya

Oleh karena itu, Mahmuddin mendesak Pemerintah setempat, Lurah Camat, dan Aparat kepolisian Polres Bulukumba agar segera melakukan tindakan tegas, mencegah penambang agar tidak melakukan aktivas pertambangan diwilayah tersebut

“Kasihan warga, bisa-bisa terkena gangguan penyakit pernapasan, akibat debu yang yang beterbangan, penambang dapat untungnya warga dapat penyakitnya siapa yang bertanggung jawab?,” Ujarnya Sabtu, 1/7/2023

Dirinya juga menyayangkan, pemerintah setempat karena terbilang melakukan pembiaran terhadap para penambang

Lokasi penambang tidak begitu jauh dari kantor kelurahan Mariorennu.

Sebelah kanan dari arah Makassar menuju ke kabupaten Bulukumba, sebelah kiri kalau dari arah bulukumba ke kabupaten Bantaeng pokoknya tidak begitu jauh dari jembatan perbatasan Bantaeng Bulukumba .(Tim)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai