Pemantau Pemilu Pertanyakan Keraguan Bawaslu Makassar Tindaki Caleg Gerindra

Makassar , Monitoring News-Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK mempertanyakan proses penanganan hukum salah satu Calon Legislatif Anggota DPR RI dapil Sulsel 1 Aris Titti. Dimana sebelumnya, ada keraguan dari Bawaslu Kota Makassar untuk melakukan proses hukum kepada Caleg tersebut.

Sebelumnya, Rahmat Soekarno kepada media mengatakan, akan berkoordinasi dulu dengan pimpinan Bawaslu di atasnya dengan dalih Aris Titti merupakan Caleg DPR RI sementara kejadiannya di Makassar.

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LPP LSM PERAK, Burhan Salewangang, SH mempertanyakan sudah sejauh mana proses penanganan hukumnya.

“Iya penting untuk dibuka di publik seperti apa penanganan hukum bagi Caleg-Caleg nakal. Jadi dugaan pelanggaran Aris Titti yang diduga kampanye di dalam tempat ibadah kita juga harus tau. Karena ini cerminan untuk proses penanganan hukum pelanggaran bagi Caleg yang lainnya juga,” ungkapnya saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (12/1/24).

Burhan juga menyindir terkait klaim penaganan berbasis wilayah atau jenjang Caleg baik DPRD Kabupaten/Kota, provinsi maupun DPR RI, soal ini dapat kita lihat komentar Komisioner Bawaslu Makassar pada beberapa media.

“Kayaknya Pemilu kali ini kami mengamati adanya penurunan intensitas pengawasan dari Bawaslu. Kami cuma mau bilang tolong panwas Kecamatan bubarkan saja karena Bawaslu bekerja sesuai tingkatannya sebab tidak ada Caleg Kecamatan,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran dan informasi, Aris Titti sudah datang ke Kantor Bawaslu Kota Makassar pada hari Rabu, (10/1/24). Namun, belum ada informasi perkembangannya.

Dalam video tersebut, Aris Titti sudah membenarkan dirinya di dalam video tersebut. Namun, berkilah jika hanya acara keluarga.

(Tim)

LSM PERAK kencangkan pengawasan penggunaan anggaran APBN/APBD Di Sultra

Makassar,Monitoring News- Lembaga pembela rakyat Indonesia (PERAK)Yang selama ini eksis melaksanakan tugas pengawasan/Socialkontrol penggunaan dana di berbagai bidang SKPD khusus nya anggaran APBN ,APBD

Di tahun 2024 bagian Divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia akan turun langsung ke Sulawesi Tenggara Melaksanakan tugas pengawasan dan Monitoring di berbagai bidang

Mahmuddin koordinator divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia kepada awak media menyampaikan bahwa tim kami akan turun langsung ke Sultra melaksanakan tugas pengawasan dan Monitoring

Dari pantauan kami dan informasi dari berbagai sumber masyarakat penggunaan dana di beberapa SKPD Tidak Transparan , Berdasarkan Undangan Undang nomor 14 tahun 2008 PP Nomor 61 Tahun 2010 tentang Transparansi penggunaan dana wajib transparan

Lanjut Mahmuddin dana APBN, APBD itu Sumber nya dari pajak Rakyat maka kami akan turun Langsung bersama Tim Menelusuri penyalahgunaan dana Tersebut karena kuat dugaan ada penyalahgunaan

(Tim)

LSM PERAK laksanakan Rapat Evaluasi Akhir Tahun 2023

Makassar-Monitoring News,Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia menggelar hajatan evaluasi kinerja tahun 2023 .dilaksanakan pada hari Minggu (31/12/23) pukul 12.00 – 17.00 bertempat di Jl Abdul Kadir 2 Lr Garden No. 2 Makassar (Sekretariat DPP LSM PERAK Indonesia

dimana acara tersebut sejatinya digelar di akhir tahun 2023namun terjadi beberapa kendala salah satunya perubahan cuaca hingga banyak pengurus yang jatuh sakit pada saat itu.

Ketua Umum DPP LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH sangat mengapresiasi semangat kawan-kawan di LSM PERAK terhadap pentingnya acara tersebut diadakan.

“Terimakasih kawan-kawan karena kebersamaanlah yang membuat lembaga itu kuat. Makanya hubungan silaturahmi kita jaga khususnya sesama anggota,” ucap Adiarsa.

Adiarsa juga membenarkan, sejatinya kegiatan yang harusnya terlaksana di pertengahan tahun 2023 ini terkendala beberapa faktor.

“Tapi Alhamdulillah kegiatan seminar, Bakti sosial termasuk bagi-bagi sembako yang rutin kami lakukan tiap tahun tetap terlaksana. Hanya seremonial penutupannya saja yang kami tidak bisa paksakan untuk dilakukan pada saat itu,” beber pria yang berprofesi sebagai pengacara muda ini.

Lanjut Adiarsa, dirinya mewakili lembaga keormasannya menyampaikan banyak terimakasih kepada para donatur dan partisipator yang selalu mendukung kegiatan LSM PERAK.

“Terimakasih untuk seluruh kawan-kawan baik eksternal maupun internal yang saya tidak bisa sebutkan satu persatu. Kalianlah sebenarnya yang sangat luar biasa mau mendukung program kegiatan kami baik yang sifatnya edukasi maupun sosial,” ungkapnya saat memberikan keterangannya di depan awak media.

Adiarsa juga mengatakan, LSM PERAK di tahun 2023 banyak mengalami perubahan dan perkembangan.

“Alhamdulillah tahun kemarin kita lebih solid, lebih kreatif dan inovatif serta banyak penambahan anggota khususnya di daerah dan provinsi di luar Sulsel sebagai perwakilan cabang dan wilayah,” tambah pria yang aktif sebagai aktivis anti korupsi ini.

(Tim)

Pemantau Pemilu Turunkan 40 Tim Pengacara Kawal Pelaporan dan Sidang Pelanggaran Pemilu

Makassar — Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK meminta Komisi Pemilihan Umum se-Sulawesi Selatan dan Bawaslu se-Sulsel memberikan atensi dan pengawasan ketat dan melekat terkait perekrutan penyelenggara pemilu tingkat KPPS dan PTPS.

Pasalnya, PERAK mencium adanya dugaan kelalaian atau kesengajaan dalam perekrutan tersebut. Dimana PERAK telah mengidentifikasi beberapa nama-nama yang ikut dalam perekrutan diduga terlibat tim sukses peserta pemilu atau bahkan terdaftar sebagai anggota partai politik pada sistem informasi partai politik (Sipol).

“Tim kami sudah bergerak di 24 Kab/Kota se-Sulsel jadi sudah banyak hasil investigasi dan pemantauan di lapangan yang masuk ke kami begitupun banyaknya pengaduan pelanggaran,” ucap Adiarsa MJ, SH Ketua Umum LSM PERAK Indonesia, Selasa (26/12/23).

Menurutnya, KPU dan Bawaslu se-Sulsel harus turun melakukan identifikasi track record KPPS tersebut di warga.

“Mereka ini nantinya ujung tombak pemilu di lapangan maka akan rusak negara kita kalau mereka ini bekerja untuk kepentingan peserta pemilu,” tambahnya.

Lanjut Adiarsa, berdasarkan sumber data dan informasinya di Takalar saja banyak pendaftar KPPS teridentifikasi di Sipol begitupun di Makassar sudah ada PPK dan PPS yang dipecat karena menerima pemberian uang dari Caleg.

Adiarsa juga mengatakan, selain independensi penyelenggara pemilu yang harus dijamin juga menghawatirkan kalau peserta pemilu seperti caleg atau Capres malah melakukan persekongkolan dengan mereka oknum penyelenggara pemilu untuk kepentingannya. Jadi, perlu atensi perhatian khusus ke penyelenggara bukan cuma KPPS namun PPS dan PPK juga di tingkat Kecamatan.

“Kami juga sudah siapkan Tim Hukum 40 Pengacara untuk mendampingi pada saat pelaporan, saksi dan Sidang sengketa pelanggaran pemilu baik pidana maupun administrasi,” ungkapnya.

Adiarsa menegaskan, pihaknya akan menjadi garda terdepan bagi Caleg atau Capres yang melakukan pelanggaran di lapangan. Dimana anggotanya di lapangan sudah bergerak dalam beberapa bulan ini secara aktif, terstruktur dan masif.

“Baik money politik, persekongkolan dengan penyelenggara pemilu dan pelanggaran pemilu lainnya pastinya akan berhadapan dengan kami demi pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang berintegritas,” kata Adiarsa.

Diketahui lembaga pemantau pemilu LSM PERAK terdaftar di Bawaslu RI di urutan 17 Se-Indonesia dengan nomor akreditasi 0044.C/HM.02.01/K.SN/7/2023. Salah satu tugas Lembaga Pemantau Pemilu melakukan pengumpulan informasi penyelenggaraan pemilu atau berkaitan dengan pelaksanaan pemilu.

(Tim)

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Dengan Warga Kec.Tompo Bulu Maros

Maros-Monitoring News,Kasubdit Bhabinkamtibmas mewakili Kapolda Sulsel beserta perwakilan PJU Polda Sulsel lainnya mewakili Kapolda Sulsel  Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Villa Puang Nawang Jalan Poros Desa Bonto Matinggi – Desa Bonto Manurung, di Dusun Katowang, Desa Bonto Matinggi, Kec.Tompo Bulu, Kab. Maros, Wilayah Polsek Tompo Bulu, Polres Maros, Jumat, (15/12)

Selain para perwakilan Pejabat Polda Sulsel, kegiatan ini dihadiri Asisten I / Staf ahli Pemda Maros, Wakapolres Maros, Camat Tompobulu Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Kec.Tompo Bulu Kab.Maros.

Perwakilan PJU Polda Sulsel menyampaikan Jumat Curhat bersama Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda Kec.Tompo Bulu Kab.Maros bertujuan mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,” ungkapnya

Dalam kegiatan tersebut, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan dan mereka siap bekerjasama/bermitra dengan Polri dalam mengawal jalannya Pemilu Tahun 2024 agar berlangsung aman dan lancar.

Selain itu salah satu Kepala Dusun mempertanyakan mengenai Pemilu, terkait keberadaan Caleg yang membagikan sembako atau uang kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Bhabinkamtibmas Polda Sulsel meminta perlunya masyarakat mencegah dan memberikan edukasi, tentang larangan menerima uang dari caleg, karena termasuk Money Politik.

“Mari kita mewujudkan kegiatan pemilu yang akan kita hadapi semoga dapat berjalan dengan aman dan mari kita saling menghormati perbedaan pilihan masing-masing,” ungkap Kasubbid.

(Humas Polda Sulsel)

Polda Sulsel Gelar Jumat Curhat Di Gowa, Sampaikan Ke Warga Pentingnya Cooling Sistem Hadapi Pemilu 2024

Gowa, Monitoring News-Wadir Binmas dan Perwakilan PJU Polda Sulsel Polda Sulsel mewakili Kapolda Sulsel  Terima Aspirasi Warga dalam kegiatan Jumat Curhat di Cafe Dewi Jl. H. Agussalim Wilayah Hukum Polres Gowa Jumat, (20/10)

Wadir Binmas dan Perwakilan PJU Polda Sulsel menyampaikan Jumat Curhat bersama warga Kec. Wajo bertujuan Mendengar aspirasi dan keluhan masyarakat dalam upaya menjaga Kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.

Selain itu Kegiatan Jum’at Curhat di Cafe Dewi dalam rangka membangun sinergitas dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat sekaligus mendengar dan menampung aspirasi dari masyarakat

Kegiatan ini dihadiri Wakapolres Gowa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, agama, adat dan pemuda anggota FKPM Kecamatan Sungguminasa Kab Gowa.

Wadiir Binmas Polda Sulsel juga menjelaskan bahwa tujuan program Jum’at curhat guna menyampaikan pentingnya kegiatan Cooling System dalam menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Tujuannya, mendengar aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan keamanan, ataupun Instansi yang terkait untuk dilakukan perbaikan kedepannya,,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut berbagai aspirasi masyarakat disampaikan diantaranya Ketua FKPM Milenial Kab. Gowa, Meminta saran terkait peran FKPM Milenial dalam menghadapi Pemilu agar damai.

Menanggapi hal tersebut, Wadiirbinmas Polda Sulsel menerangkan bahwa UUD Pasll 30 memberikan jaminan pada Polri dan kita semua untuk ikut serta memelihara keamanan dan ketertiban bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, Polri bermitra dengan semua komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kamtibmas secara swakarsa khususnya menghadapi Pemilu 2024.

“Mari bersama melakukan giat cooling system atau edukasi masyarakat dengan tetap memperhatikan budaya kearifan lokal, hati-hati dengan medsos apalagi yang terkait dengan Pemilu tahun 2024.”kata Wakapolres Maros menambahkan.

,Humas Polda Sulsel,

Pemilu Segera Berlangsung, Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Brata 2023-2024, Bersiap Amankan Pemilu

Makassar, Monitoring News-Polda Sulawesi Selatan menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mantab Brata 2023-2024 dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 di Lapangan Karebosi Kota Makassar, Selasa (17/10).

Apel pasukan gabungan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum dan dihadiri juga oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin, Ketua DPRD Sulsel, Pejabat TNI, Walikota Makassar, dan Pejabat Instansi terkait serta para Kasatgas OMB

Kapolda Sulsel menyampaikan amanat Kapolri bahwa apel gelar pasukan ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan Personil dan Sarpras Operasi Mantap Brata (OMB) 2023-2024 sehingga pemilu 2024 diharapkan terlaksana aman dan lancar.

“Ini Pekerjaan besar yang sangat menentukan masa depan bangsa kita, masa depan negara kita,”tegas Kapolri dalam amanatnya.

Kapolda juga menyampaikan penekanan Kapolri agar mengedepankan komunikasi publik dan cooling system agar masyarakat berpartisipasi penuh dalam penyelenggaraan pemilu 2024 dan terhindar dari Polarisasi.

“Dengan upaya ini diharapkan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 akan dapat terselenggara dengan aman, lancar, dan damai,” kata Kapolda.

Kapolri juga tidak lupa mengingatkan agar meningkatkan sinergitas dan soliditas antar personel Pengamanan maupun stakeholder terkait. karena hal itu merupakan kunci utama keberhasilan Operasi.

Dijelaskan pula bahwa pengamanan Pemilu 2024, Polri menggelar Operasi Mantap Brata 2023-2024 selama 222 hari, terhitung mulai dari 19 Oktober 2023 hingga 20 Oktober 2024.

Operasi Mantap Brata 2023-2024 ini melibatkan 261.695 personel , diseluruh Indonesia guna mengamankan seluruh tahapan Pemilu.

Sementara itu, dari Sumber Biro Ops Polda Sulsel bahwa dalam Operasi Mantab Brata 2023-2024 ini Polda Sulsel dan Polres Jajaran menyiapkan hampir 17. 915 personil dalam seluruh tahapan dan juga didukung 6.322 Personil TNI dan Instansi lainnya, yang dimulai pada saat Tahapan Kampanye Terbuka, hingga Pelantikan DPRD Provinsi/Kab dan Kota.

Usai gelar pasukan, selanjutnya Kapolda Sulsel beserta seluruh Kasatgas Operasi OMB 2023-2024 dengan mengendarai Roda 2 melaksanakan Patroli skala besar diwilayah Kota Makassar dan dilepas langsung Pj Gubernur Sulsel .

, Humas Polda Sulsel,

Penggunaan dana bos SDN  60 Ponrang Kabupaten Luwu Transparan

Luwu , Monitoring News- Kunjungan pengawasan dari Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK Terkait transparansi keterbukaan informasi publik penggunaan dana bos di SDN 60 Ponrang , Kecermatan Ponrang Kabupaten Luwu

Mahmuddin koordinator divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK Menyampaikan Kepada Awak media hasil pengawasan kami dari tim pengawasan Lembaga kami Saat Kami berkunjung ke SDN 60 Ponrang 10 Oktober 2023 ,papan informasi penggunaan dana bos kami Lihat terpasang dan terisi sesuai tahap dan tahun berjalan ,

Lanjut Mahmuddin pelayanan penyambutan tamu juga kami apresiasi , Hasriani S.pd Selaku kepala sekolah Menyampaikan Kepada kami bahwa realisasi penggunaan anggaran dana bos yang kami kelola Berdasarkan RKAS ,berkat adanya bantuan dana bos proses Belajar mengajar di sekolah kami berjalan lancar dan insyaallah hari Rabu 11 0ktober 2023 Siswa kami akan melaksanakan Simulasi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK)

Tim

Kepsek SMPN 1 Bajo Yang Dinilai Arogan, Perak Meminta ke Kadis Copot kepseknya

Luwu – Monitoring News-Salah seorang oknum Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo Andi Rusli, yang beralamat di Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, menunjukkan sifat arogansi ketika didatangi pemimpin redaksi media informasiterkini.id bersama wartawannya. Hal tersebut benar-benar di luar etika dan sangat tidak pantas dilakukan seorang pendidik.

Sulaiman selaku pimpinan redaksi informasiterkini.id yang tergabung dalam organisasi pers Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menyampaikan bahwa seharusnya dapat memberi contoh yang baik kepada orang lain. Maksud kedatangannya ke sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi bahwa adanya informasi di SMPN 1 Bajo diduga tidak memasang papan informasi penggunaan dana bos dan penggunaan dana bos diduga tidak transparan, namun justru mendapatkan pelayanan yang tidak profesional ketika berkunjung di sekolah tersebut.

“Setiba kami di sekolah, kami diarahkan Satpam untuk mengisi buku tamu, kemudian kami mengisi. Setelah itu Satpam mengarahkan kami ke ruang Kepala Sekolah atas petunjuk Kepala Sekolah,” jelas Sulaiman.

Berikut kutipan ucapan Satpam sesuai petunjuk Kepsek, “Silahkan Pak, langsung kita ke ruangannya Kepsek, cuma di sana ada tamunya.”

Lanjutnya, setelah kami menuju ke ruangan Kepala Sekolah tersebut, kami melihat beliau sedang ngobrol bersama tamunya. “Lalu, saya bilang biar menunggu di luar saja, Pak. Nanti setelah tamunya pulang baru saya masuk, karena sebagai Jurnalis harus menjunjung tinggi kode etik, maka kami meminta untuk menunggu di luar saja,” tuturnya.

Kemudian Kepala Sekolah mengatakan dengan nada tinggi dan arogan, “Masuk mko di sini, lama ini kalau kau tunggu. Masuk Miko sini..awwaah…masuk Miko, anuapa lagi ini?”

Usai itu, kamipun duduk di area tak jauh dari Pos Satpam, namun tamu yang dimaksud Kepsek yang membuat kami lama menunggu, dan Kepsek memaksakan kami untuk masuk ke ruangannya, tak lama iapun pulang. “Dengan adanya bahasa yang kurang nyaman dilontarkan oleh seorang kepala sekolah dengan nada arogan, kamipun langsung bergeser ke tempat duduk yang dekat Pos Satpam. Saya meminta Kadisdik Luwu untuk mengevaluasi sikap dari seorang Kepala Sekolah yang arogan,”

Mahmuddin koordinator divisi pengawasan dan Monitoring DPP Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK juga berkomentar bahwa para pemangku jabatan baik itu kepala sekolah Bahwa wartawan atau PERS itu Mitra kerja Sebagai pilar ke 4 ,, Yudikatif, eksekutif, Legislatif dan Pers ,,,itu lah 4 pilar dinegara kita ini Lanjut Mahmuddin kami juga meminta dinas pendidikan kabupaten Luwu mengevaluasi Kepsek Tersebut dan bagi Kepsek yg tidak memahami 4 pilar tersebut harap di copot saja

,Tim,

Kapolda Pimpin Konferensi Pers kasus pembunuhan Berencana di Kab Gowa

Makassar, Monitoring News-Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum didampingi Kombes Pol. Jamaluddin Farti, S.I.K, M.Hum., Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Gowa AKBP Reonald Trauli Simanjuntak, S.I.K., S.H., M.M., M.I.K. melaksanakan Konferensi Pers Kasus tindak pidana pembunuhan berencana yang menyebabkan 3 Korban meninggal dunia di Kab .Gowa. Jumat (06/10/2023) di Mapolda Sulsel.

Kapolda menyampaikan bahwa para Pelaku melakukan kekerasan secara bersama-sama menggunakan senjata tajam sehingga para korban meninggal dunia.

Pelaku yang telah diamankan, lanjut Kapolda, yakni sebanyak 5 orang pelaku yakni HL (60) yang merencanakan dan menyuruh melakukan penyerangan, MH (23) dan HM (28) juga merencanakan dan mereka melakukan penyerangan terhadap para korban, sementara IR(18) dan SU (19) keduanya masuk ke rumah korban sambil menggunakan busur dan menjaga lokasi penyerangan, sedangkan MT (54) dirinya merintangi penyelidikan dengan berusaha membawa para pelaku melarikan diri ke kota Palu.

Adapun korbannya yaitu AB (60), FS (22), SU (40) ketiganya mengalami luka tusuk hingga meninggal dunia.

Adapun motifnya, karena Pelaku dendam dikarenakan korban FS menikah Siri dengan istri pelaku HB yakni Hj NU sejak bulan Juni 2020

Kronologi kejadian pada Sabtu 30 September melakukan pesta miras di rumah HM (28) di Galesong Takalar kemudian HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS nikahi istrinya secara siri, dan HL menyuruh MF dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di dusun Panujuang desa Kalamandalle Kec.Bajeng Gowa.

Kemudian pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam Korban SU dan AB yang berada disana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman, akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan dori ke kota Palu.

Para pelaku yang ditangkap di bawa ke Polres Gowa untuk diproses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah parang, badik , 2 unit sepeda motor, dan busur.

Para pelaku utama dipersangkakan 340 KUHP Subs Pasal 338 Subs Pasal 170 Ayat 3 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHP Jo Pasal 55, 56 KUHP dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang lembaran negara nomor 78. dengan ancaman hukuman maksimal yaitu hukuman mati atau hukuman seumur hidup.

Untuk Pelaku (MT) 54 thn dipersangkakan Pasal 221 KUHP (Merintangi Penyidikan/Menghalang-halangi Suatu Proses Hukum) dengan ancaman hukuman selama 9 (Sembilan) bulan Penjara., sedangkan pelaku MT diancam pasal 221 KUHPIDANA karena merintangi penyidikan dengan ancaman 9 tahun penjara.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional dan tuntas serta terima kasih kepada tim media yang telah hadir , “tutup Kapolda Sulsel.

,Humas Polda Sulsel,

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai