MAKASSAR -Monitoring News, Madrasah Tsanawiyah (MTs) AL Irsyad Biringkaloro Maros mengadakan kegiatan tahunan kunjungan di situs purbakala makam Raja-Raja Tallo. Dalam kegiatan tersebut, MTs Al Irsyad bertujuan memperkenalkan secara langsung kepada siswa siswi mengenai sejarah yang ada di tallo, Sabtu pagi (10/2/24).
Setelah kunjungan ke situs purbakala Makam Raja-raja Tallo, para siswa-siswi melanjutkan kunjungannya ke sebuah situs petilasan Timungang Lompoa ri Tallo dngan arahan pemangku adat setempat.
Kunjungan atau siarah kali ini dimaksudkan agar menambah ilmu pelajaran siswa-siswi mengenai sejarah masuknya Islam di Sulawesi Selatan.
“Kunjungan ini adalah kunjungan pertama kali kita di situs Petilasan Timungang Lompoa, karena selama ini tiap tahunnya siswa-siswi hanya diarahkan ke situs Makam Raja-raja Tallo saja,” ucap Guru Sejarah yang mendampingi muridnya kepada awak media.
Kegiatan ini dipandu oleh H. Ibrahim dan pemangku adat setempat serta juru kunci Timungang Lompoa, Yusuf Dg Ngewa.
Dengan adanya kegiatan ini, Guru dan siswa-siswinya sangat begitu menikmati pelajarannya serta menambah wawasan , ilmu dan pengetahuan pembelajaran mereka untuk mengenal sejarah Tallo lebih dekat lagi.
MAKASSAR –Monitoring News,Lembaga Pemantau Pemilu LSM PERAK turun menurunkan untuk melakukan pemantauan pemilu di 24 Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan, Jumat (9/2/24).
Tim Pemantau Pemilu LSM PERAK menurunkan anggotanya dari tiap daerah dalam melaksanakan tugas pengawasan dan pemantauan.
Kegiatan ini dilakukan agar mencegah adanya tindakan kecurangan dan pelanggaran hukum bagi peserta pemilu.
Muh. Andhika selaku Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Monitoring LPP LSM PERAK saat ditemui di lapangan mengatakan, Tim yang turun ke lapangan dalam pemantauan fokus mengejar kegiatan Caleg-caleg nakal yang melakukan kecurangan dan pelanggaran seperti money politik dan semacamnya.
“Kami kumpulkan Baket, data dan bukti semua yang kami temukan untuk dilaporkan secara resmi. Jadi jangan coba-coba buat pelanggaran,” jelasnya.
Lanjut Andika mengatakan, seluruh anggotanya yang tergabung di bagian Divisi Pengawasan dan Monitoring semuanya bergerilya di lapangan dalam wilayah Sulawesi Selatan.
“Seluruh Tim di 24 Kabupaten/Kota turun dan saya sendiri memimpin Tim di Makassar,” ucapnya.
Lebih jauh Andhika mengatakan, upaya pengawasan dan pemantauan ini dilakasanakan, tujuan utamanya semoga pemilu di tahun 2024 ini berjalan aman, jujur, adil dan damai.
“Intinya hajatan demokrasi ini harus berkualitas,” pungkasnya.
Makassar — Monitoring News,Organisasi Pengawas Pemilu Internasional ANFREL (Asian Network For Free Elections) melakukan kunjungan ke Kantor LSM PERAK, Kamis (8/2/24). Kunjungan tersebut sebagai bentuk koordinasi dan sheering pengalaman seperti apa kondisi pemilu yang terjadi di Sulsel.
Dalam kunjungannya, organisasi internasional tersebut diwakili Mrs. Sinha juga ingin mengetahui apa-apa saja kendala dan masalah kepemiluan.
Ketua Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) LSM PERAK Indonesia, Adiarsa MJ, SE, SH mengatakan, sangat mengapresiasi kedatangan organisasi internasional tersebut.
“Ini hal positif, berarti kita bisa sheering dan bagi pengalaman terkait kepemiluan dan hal-hal lain untuk kemajuan demokrasi kita,” ucapnya, saat memberikan keterangan di depan awak media, Jumat (9/2/24).
Lanjut Adiarsa, jika pembahasannya dengan organisasi internasional tersebut diantaranya terkait banyaknya dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dan belum optimalnya sosialisasi edukasi politik terhadap masyarakat pragmatis.
Adiarsa juga menyampaikan, jika timnya sangat aktif di lapangan melakukan pemantauan pemilu di lapangan.
“Tim yang sudah terbentuk turun selama 24 jam melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan. Jadi, kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi Capres maupun Caleg nakal,” tegasnya.
Dalam beberapa hari ini sampai beberapa hari kedepannya, timnya terus gencar melakukan patroli pemantauan.
“Kami kumpulkan Baket, data dan bukti nantinya itu jadi tindak lanjut kami melakukan pelaporan bahkan kami akan kawal sampai pelanggar tersebut dapat Sanksi sesuai peraturan hukum yang berlaku,” terangnya.
Makassar-Monitoring News, Pelapor inisial (Rn)merasa tertipu atas janji manis terlapor inisial Rt, alias Ken, terpaksa Rn mengadukan permasalahan ke (Lembaga . …) Universitas Sawerigading, Makassar.
Hal Ini, disampaikan ketua LKBH Universitas Sawerigading Makassar Hasbullah Thamrin SH MH kepada sejumlah awak media di Kantor LBHK Jl … Kamis(8/2/2024)
Menurut Rn saat ditemui di Sekret LKBH Kamis(8/2/2024) kejadian penganiyaan yang di alaminya pada akhir 2023 tepatnya tanggal 31 Oktober 2023, diduga dilakukan oleh Rt S, Alias Ken.
Lanjut Rn menegaskan saya mengadu ke LBH karena ada dugaan Penipuan dalam Perjanjian Perdamaian yang tidak di tepati oleh Pihak terlapor Rt, alias Ken.”
Dari keterangan Korban Rn” ke sejumlah awak media, saat di temui di Kantor LKBH Universitas Sawerigading Makassar menjelaskan, “Dirinya menjelaskan kronologi kejadian mediasi perdamaian, yang di dilaksanakan di jalan Boulevard tepatnya di Cafe langit Kota Makassar, (31 Oktober 2023).
“Saya bersama pelapor disaksikan oleh Firman, serta keluarga pelaku, disitu kami melakukan mediasi damai melalui tulisan yang disepakati bersama dengan menggunakan Matrei 10 000 ribu.
, “saya menyetujui perdamaian dan pencabutan laporan dengan perjanjian pihak pelapor harus membayar kerugian pengobatan saya, sejumlah yang sudah disetujui oleh terlapor.
Terduga pelaku dan korban menyetujui perdamaian dengan syarat yang sudah disetujui bersama, saat itu Rt, S menjanjikan pembayaran awal sebesar 10 Jt rupiah, dan akan melunasi semuanya.
“Setelah terlapor keluar dari ruangan, pelaku, hanya mengirim Transferan sebesar Tiga Juta (3jt), sangat terkesan ingkar dari perjanjian awal. Mirisnya lagi, pelaku Rt, S memutuskan komunikasi, saat dihubungi oleh Pelapor, sudah tidak aktif.
hingga sampai saat ini Rt, S, sudah memutuskan komunikasi lagi dengan korban, sangat besar dugaan Rt,S lari dari tanggung jawab, atau tidak memiliki Itikad baik terhadap Korban
Merassa dirugikan tanggal (8/2/24) Rn, mengadukan kasus dugaan penipuan ke LKBH Sawerigading Kota makassar, untuk mendapatkan bantuan hukum.
Terkait aduan Rn, ke LKBH, ketua LKBH Sawerigading Kota Makassar Asbullah Thamrin SH.MH, menjelaskan di ruangannya “Hari ini Kami kedatangan seorang perempuan an, Rini, dengan mengadukan masalahnya dugaan penipuan yang dilakukan an, Rt, S, yang dimana kejadian ini berawal dari tindakan penganiayaan, dimana laporan penganiayaan ini Rt, S sudah menjadi tersangka.
Lanjut, ” Diperjalanan kasus ini, mereka melakukan pencabutan laporan dengan bentuk perdamaian atau di Restoratif Justice (RJ), Dimana pihak terlapor menjanjikan kepada Rn, kompensasi atas kerugian yang ditanggung oleh korban, ternyata setelah laporan dicabut yang dilakukan didepan penyidik, Rt, S tidak menepati janji, atau tidak bertanggung jawab atas janji yang disepakati yang Harus di lakukan yaitu memberi konpensasi sebesar 30 Jt”, Jelasnya.
Sambung, “dalam pelaksanaannya hanya memberi Tiga Juta (3 jt) Disini dari tim LKBH melihat kesepakatan yang dilakukan ini, jelas sudah ada indikasi niat yang tidak baik, dimana ada kebohongan, atau mungkin dimana kebohongan itu dia lakukan untuk mempermudah dia punya modus, sehingga pihak Rini, terpengaruh dan akhirnya mencabut laporannya”, Ungkap Ketua LKBH.
Lanjut,” Pihak LKBH Sawerigading akan memberikan pendampingan dan akan melaporkan Rt,S ke Polda Sulawesi Selatan, dengan adanya dugaan tindak pidana penipuan pasal 378 KUHP”, Ungkap Asbullah SH.MH.
Salah satu awak media melontarkan pertanyaan ke Ketua LKBH terkait tentang letak pidananya dimana dan apakah ini bukan masuk ke perdata,
Dari penjelasan Ketua LKBH Sawerigading, menjelaskan, ” Kalau kita melihat satu hal yang di awali dengan kesepakatan atau perjanjian itu memang masuk rana perdata”, Jelasnya.
Namun perlu diingat juga, dalam proses perjanjian perdamaian atau kesepakatan ketika didalam itu ada unsur kebohongan, ada itikad yang tidak baik, atau itikad buruk, maka itu sudah bisa masuk ke rana pidana. Karena dalam Perjanjian ini pelaku menjanjikan untuk membayar secara bertahap dalam waktu yang di tentukan
“Ada janji yang di sampaikan, katanya pelaku akan bayar 10 jt, dan rini akan mencabut laporan, dan sisanya akan di transef ternyata dalam prakteknya tidak sesuai dengan faktanya. kemudian yang 20jt sisanya akan di Transfer”, Ujarnya.
“Ternyata tidak berjalan, karena yang dikirim oleh pelaku hanya (Tiga)3 Jt, padahal perjanjian awalnya 10 jt, itu juga melalui orang lain yang diduga saudaranya Rt, S, yang terkesan memberi keyakinan kepada pihak Rn, bahwa dia akan memberikan sesuai dengan janji. ternyata itu tidak ada.
Lanjut, pendapat pihak LKBH dengan kejadian ini, “adanya dugaan pembohongan yang dilakukan oleh Pihak Rt, S maka tim LKBH bersepakat melakukan pelaporan secara pidana dengan dugaan penipuan.
LKBH Sawerigading bersama tim akan melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel dengan membawa bukti bukti, dengan harapan proses hukum berjalan dengan baik
Sosok Muhammaddin SE merupakan Orang yang ramah dan bersahaja ia juga banyak mengabdikan hidupnya di tengah-tengah masyarakat.Selain seorang Aktivis ia juga sekarang maju selaku politisi yang dikagumi oleh kalangan Aktivis ,dan kalangan milenial.
Dengan bekal wawasan dan pengalaman yang mumpuni, di kamcah Organisa kelembagaan yg gencar menyuarakan aspirasi masyarakat karena itulah, dia didorong mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif DPRD Makassar Dapil 1, Meliputi 3 kecamatan ; Kecamatan Makassar , Kecamatan Rappocini, Kecamatan Ujung Pandang
“Maju sebagai Caleg semata-mata hanya ingin bekerja untuk masyarakat Makassar , karena warga sendiri yang menginginkan untuk menjadi wakil rakyat di parlemen,” ujar warga kepada wartawan 08 Februari 2024.
Selain itu, warga terutama diakar rumput juga sangat mengangumi sosok yang sempat terjangnya sudah tidak diragukan lagi, karena ia sangat dekat dengan masyarakat
Lanjut dikatakan warga, selain dekat sama warga ia juga telah membantu warga ketika mendapat suatu kesulitan maupun itu urusan administrasi ataupun fisiologis,,, itulah sosok Muhammaddin SE ,,selalu hadir menyuarakan keadilan.
Sementara itu,, Pak Din yang akrab disapa saat dikonfirmasi media ini mengatakan dirinya terpanggil ‘Nyaleg’ karena dorongan dari masyarakat,kerabat dan keluarga besarnya.dan teman teman aktivis
“Insya Allah, obsesi saya ini masuk Legislatif tentu sebagai perwakilan masyarakat,ini adalah energi baru buat masyarakat Makassar melalui dapil 1 yaitu Kecamatan Makassar, Rappocini, dan ujung pandang ” tuturnya.
Selain itu, pria yang dikenal supel dan merakyat itu tertarik maju atas banyaknya dukungan dan dorongan dari masyarakat,teman-teman dan keluarga atas kinerja yang selama ini dilakukan tanpa pamrih.
“Yah namanya berusaha tapi segalanya yang diatas, Alllah SWT yang Maha Penentu. Bismillah saja dengan Nawaitu yang baik Saya siap mewakili Aspirasi masyarakat kota Makassar”
Makassar — Proses persidangan Rijal alias Grandong sudah memasuki tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tak tanggung-tanggung, JPU menghadirkan penyidik yang memeriksa terdakwa Grandong, Rabu (7/2/24). Hal ini dilakukan akibat kesaksian sebelumnya, Rabu (31/1/24) Hendra menyangkali hasil BAP nya di pengadilan, sehingga hakim meminta JPU mengahdirkan penyidik yang biasa disebut Verbalisan.
Dalam kesaksiannya di persidangan, penyidik Abdul Rahim tetap kekeuh mengatakan proses pemeriksaannya sudah sesuai prosedur. Namun, ada sedikit kejanggalan dimana terungkap kalau Saksi Hendra yang juga sebelumnya ditetapkan tersangka ternyata orang buta huruf sedangkan terdakwa Rijal alias Grandong terlihat penyidik tersebut ragu menyatakan buta huruf dengan alasan terdakwa lulus SMP.
Dicecar pertanyaan, Abdul Rahim juga mengungkapkan dalam kesaksiannya di persidangan menetapkan Grandong sebagai tersangka berdasarkan 2 alat Bukti pengakuan sekaligus penujukan saksi Hendra dan 12 Sachet Paket Sabu di tangan Saksi Hendra.
Namun, ironisnya berbanding terbalik dengan kesaksian Hendra saat dimintai keterangannya di persidangan. Hendra mengaku dianiaya dan dipukuli polisi agar mengaku menyebutkan nama Rijal alias Grandong. Dalam kesaksiannya juga, ia disuruh polisi untuk menyebutkan nama terdakwa.
Kuasa Hukum Rijal alias Grandong, Jumadi Mansyur, SH mengatakan, kalau fakta persidangan itu tidak bisa di sembunyikan.
“Banyak yang melihat dan mendengar langsung. Kami ucapkan terimakasih rekan-rekan wartawan dapat meliput langsung jalannya persidangan jadi bisalah disaksikan sendiri seperti apa jalannya persidangan,” ungkapnya saat memberikan keterangannya kepada awak media di Pengadilan Negeri Makassar usai sidang, Rabu (7/2/24).
Jumadi juga sangat menyayangkan Saksi yang dihadirkan JPU malah jelas membantah semua dakwaannya sendiri.
“Dalam persidangan, saksi jelas mengakui tidak kenal terdakwa Grandong dan bahkan tidak pernah bertemu jadi darimana bisa disangkut pautkan. Kasihan klien kami harus menghadapi kriminalisasi seperti ini,” terangnya .
Apalagi menurut Jumadi, proses pemeriksaan di Kepolisian Terdakwa tidak didampingi penasihat hukum, padahal sudah jelas dalam aturan di KUHAP Pasal 114 Jo pasal 56.
Jumadi juga menyatakan dengan tegas baik saksi dan Terdakwa ini sama-sama buta huruf, jadi sangat meragukan hasil dari proses penanganan hukumnya di kepolisian.
“Terdakwa tidak pernah duduk di bangku sekolah itu kami tegaskan jadi kalau penyidik yang dihadirkan mengatakan lulus SMP kan lucu,” ucapnya.
Jumadi juga mengatakan, demi rasa keadilan sudah sepantasnya kliennya selaku terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan dan dibersihkan namanya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH telah menurunkan timnya menelusuri kasus tersebut termasuk turut hadir di pengadilan.
“Kami sinyalir ada dugaan mengarah kesengajaan untuk mengkriminalisasi terdakwa. Kami malah menduga ada dendam pribadi antara penyidik dan terdakwa,” katanya.
Pihaknya mendesak Kapolres hingga Kapolda agar mengatensi ini kasus.
“Kami akan minta Paminal dan Wakasidik Polda Sulsel menurunkan anggotanya karena ada kejanggalan pada kasus ini termasuk pengakuan pemukulan saksi agar menunjuk Terdakwa,” tambahnya.
Pihaknya juga sudah menyiapkan pendampingan hukum untuk melaporkan oknum polisi yang menangkap dan penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Kami sudah rapat koordinasikan terkait pendampingan hukumnya. Langkah ini kami ambil karena rasa kemanusiaan ada Istri dan anaknya yang mau dikasih makan namun sudah kurang lebih 6 bulan terdakwa ditahan.
Sebelumnyq, kasus ini mencuat setelah LSM PERAK mengingatkan pihak Kejari Makassar yang sudah menahan Rijal sudah hampir 5 bulan tanpa ada kejelasan.
Cabjari Pelabuhan dinilai offside jika sudah sampai 5 bulan waktu itu tersangka tidak disidangkan, sehingga ada yang janggal dan jaksa diduga masih bingung mencari alat bukti untuk menuntut di persidangan.
Bahkan setelah disoroti dan disampaikan ke media malah tiba-tiba waktu itu juga baru didaftarkan ke PN Makassar.
Terdakwa Rijal alias Grandong sudah beberapa kali diduga dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Diketahui, Rijal alias Grandong ditahan 23 Agustus 2023.
Makassar- Monitoring News ,06 Februari 2024. Berkas perkara kasus perambahan hutan dengan tersangka AB (50) dan SY (52) di Cagar Alam (CA) Faruhumpenai, Desa Parumpenai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, yang ditangani oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Perkara ini bermula dari informasi masyarakat, yang menemukan adanya alat berat excavator di dalam kawasan hutan CA Faruhumpenai yang sedang beroperasi membuka lahan untuk dijadikan kebun. Selanjutnya Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi membentuk tim operasi bersama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan dan berhasil mengamankan 1 (satu) unit alat berat excavator beserta operator berinisial IW yang sedang bekerja membuka lahan dalam kawasan hutan CA Faruhumpenai. Selanjutnya tim operasi mengamankan alat berat excavator dan membawa IW operator alat berat menuju Makassar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tersangka dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda 7,5 miliar rupiah
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap operator alat berat, Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi menangkap AB (50) warga Dusun Roroi, Desa Parumpanai, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, yang berperan sebagai pembeli sekaligus penggarap lahan dan SY (52) warga Dusun Tembo’e, Desa Burau, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, yang berperan sebagai penjual lahan garapan. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 36 angka 17 dan angka 19 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan atau Pasal 40 ayat (1) Jo Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. dengan ancaman pidana paling tinggi 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 7.500.000.000,- (tujuh miliar lima ratus ribu rupiah).
Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan, “Tim Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah melakukan serangkaian proses penegakan hukum dengan baik. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur Provinsi Sulawesi Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di Pengadilan”.
Aswin Bangun memberikan apresiasi kepada seluruh tim operasi, “kami mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan atas komitmen serta sinergitas yang terjalin dengan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi dalam upaya menjaga kawasan konservasi di Provinsi Sulawesi Selatan. Kami juga mengucapakan terima kasih kepada Masyarakat serta Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPORC) dan Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, sehingga para pelaku dapat kita amankan dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.” ungkap Aswin.
Selanjutnya, “Kementerian LHK sangat serius menindak para pelaku perusakan kawasan hutan, terlebih kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologi dan keanekaragaman hayati yang sangat penting bagi kehidupan kita semua. Kejahatan seperti ini menyebabkan rusaknya ekosistem dan deforestasi yang dapat mengakibatkan kawasan hutan tidak berfungsi dengan baik, sehingga mengakibatkan bencana alam, seperti banjir dan tanah longsor yang menjadi ancaman dan merugikan Masyarakat. Semoga ini dapat menjadi peringatan bagi semua pihak, bahwa kami tidak akan mentolerir kegiatan ilegal yang merugikan keberlanjutan lingkungan dan kelestarian alam di Indonesia. Komitmen Gakkum KLHK sangat jelas, kami telah melakukan 2.057 operasi pengamanan bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta telah membawa 1.490 kasus ke meja hijau.” tegas Aswin.
Jakarta -Monitring News-Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ikut mengawal pendistribusian logistik Pemilu 2024. Peran Polri dalam pendistribusian logistik Pemilu didukung nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko nota kesepahaman dengan KPU bernomor 90/PR.07-NK/01/2022 dan nomor NK/50/XII/2022 tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Nota kesepahaman dilakukan pada 29 Desember 2022 bertempat di Jakarta ditandatangani oleh Kapolri dan Ketua KPU,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Senin, (5/2/2024).
Trunoyudo mengatakan, dalam nota kesepahaman para pihak sepakat melanjutkan kerja sama melalui nota kesepahaman ini dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak tahun 2024.
“Salah satu nota kesepahaman adalah ruang lingkup bantuan keamanan setiap tahapan pemilu juga termasuk dalam pengamanan distribusi logistik Pemilu 2024,” katanya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan, Polri selalu berkordinasi dengan KPU terkait pendistribusian Logistik Pemilu sampai saat ini, Senin 5 Februari 2024.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan, Polri selalu memberikan dukungan dalam pendistribusian hingga pelosok sampai ke gudang-gudang yang dituju.
Dalam pelaksanaan pendistribusian ini, kata Trunoyudo, tentunya mempunyai harapan agar terciptanya keamanan.
Makassar-Monitoring News,Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel secara terus menerus memberikan pelayanan SUPPORT-Psi kepada personil yang terlibat dalam kegiatan pengamanan Operasi Mantap Brata (OMB) dalam rangka kesiapan pelaksanaan tugas pengamanan TPS bertempat dilapangan Bulu Tangkis Palawa Polda Sulsel.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel AKBP Udin Yulianto, S.Psi., M.Psi. Psikolog menyampaikan dimana SUPPORT- Psi ini merupakan sebuah pelayanan yang dilakukan Bagian Psikologi berupa Sentuhan, Pemberi Perhatian, Olah Rasa dan Terapi Psikologi disingkat menjadi SUPPORT-PSI, kegiatan ini dilakukan sebagai wujud dukungan kepada personel yang terlibat dalam kegiatan Operasi Mantap Brata (OMB) yang bertujuan untuk pemeliharaan kondisi Psikologis personil. selain itu kegiatan ini juga secara rutin dilakukan oleh Bagian Psikologi sebagai wujud dukungan kepada personel untuk memastikan kesiapan mental personil yang melaksanakan pengamanan OMB agar dapat bertugas secara optimal dalam pengamanan Pemilu,”ucap AKBP Udin Yulianto, S.Psi., M.Psi. Psikolog
“AKBP Udin Yulianto menambahkan SUPPORT-Psi ini diisi dengan kegiatan yang menyenangkan sehingga menciptakan suasana gembira, namun tidak lepas dari esensi dan tujuan yang ingin dicapai,”ujarnya.
Adapun angkaian kegiatan SUPPORT-Psi dimulai dengan arahan tentang kesehatan mental, dilanjutkan dengan kegiatan Fun Game berupa pembagian kelompok dan aksi yel-yel dari peserta yang didampingi oleh fasilitator,”ujar Akbp Udin.
“Dia menjelaskan Setelah tim terbentuk game mulai dijalankan yang dipandu oleh Fasilitator, Game pertama berupa tembak sasaran, game kedua estafet Hula Hoop dan game ketiga Antonim Jump. Selesai game peserta diberikan Learning Point, kegiatan Fun game kemudian ditutup dengan tarian bahagia yang dipandu oleh fasilitator, dengan dilakukannya kegiatan dimaksud supaya personel Polda Sulsel memiliki “Mental Sehat, Kerja Hebat” ,”tutupnya.
Makassar- Monitoring News,Biro SDM Polda Sulsel dalam hal ini Bagian Psikologi melaksanakan kegiatan Psikoedukasi tentang Pengaruh dan dampak Bullying Terhadap kesehatan mental terkhusus bagi pelajar, serta pencegahan dan penanganan bullying oleh tenaga pendidik (Guru) di lingkungan sekolah yang di laksanakan di SMP Angkasa Lanud Sultan Hasanuddin, Senin (05/02/2024).
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel AKBP Udin Yulianto, S.P.si., M.Psi., Psikolog saat membuka kegiatan menjelaskan, giat ini merupakan sebuah metode edukatif yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pelatihan yang berguna untuk mengubah pemahaman mental/psikis para siswa, pada kesempatan ini pemberian Psikoedukasi yang diberikan oleh Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel fokus pada pencegahan dan strategi mengatasi bullying terhadap siswa dan strategi penanganan bullying oleh tenaga pendidik (guru), kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh siswa sebanyak 427 orang dan tenaga pendidik (guru) sekitar 20 orang.
Dijelaskannya, kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan Polda Sulsel untuk menjaga dan memelihara Kamtibmas terkhusus dilingkungan sekolah, selain itu tujuan Psikoedukasi ini dimaksudkan agar para siswa mengetahui sekaligus memahami tentang perilaku bullying, dan dapat mencegah adanya tindakan bullying yang dilakukan oleh sesama siswa, serta tenaga pendidik (guru) dapat memahami cara pencegahan dan penangani bullying sekaligus dapat mengatasi kasus bullying yang terjadi di sekolah, untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang yang lebih baik dan lebih hebat.
“Harapan kami dengan upaya-upaya penyuluhan ini, nantinya dapat meminimalisir kasus bullying dilingkungan sekolah” jelas Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel.