PERAK dan L-Kompleks Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Gudang Farmasi Dinkes Makassar

Makassar – Monitoring News,Gedung farmasi yang dibangun oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing Kecamatan Rappocini mulai memasuki pembangunan tahap II.

Dinas Kesehatan Kota Makassar tengah memulai untuk pembangunan tahap keduanya. Namun, berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK dan L-Kompleks menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

“Dari pembangunan tahap satu kami sudah kumpulkan baket dan datanya, begitu selesai tahap duanya kami sudah siapkan laporan ke penegak hukum,” kata Burhan Salewangang, SH saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/5/24).

Ditanya apa-apa saja dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan tersebut, Burhan enggan merincikan.

“Intinya di injury time tahap satu itu tidak selesai berdasarkan masa kontrak. Nantilah kalau sudah rampung pasti kami publis sekalian pelaporan resminya,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Menurut Burhan Pihaknya juga sudah meminta klarifikasi pada tahap satu proyek tersebut, namun Kadis tidak merespon sama sekali.

Sementara, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan, jika pihaknya juga sudah menjadikan perhatian serius terkait proyek tersebut.

“Iya kami dengan PERAK sudah memantau proyek ini dari tahap satu dan hingga tahap dua ini sambil kami terus pantau, kita juga sudah siapkan kajian teknisnya dan bentuk pelanggaran hukum yang timbul dalam proyek tersebut,” ungkapnya saat dihubungi via telepon yang masih berada di luar kota.

Pria yang akrab disapa Angkel ini juga mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar agar tidak mengulangi kejadian yang terjadi pada pembangunan gudang farmasi di Jl Batua Raya.

“Jangan sampai kejadian di Batua terulang lagi,” pungkasnya.

Diketahui, selain tempat penyimpanan obat-obatan, gudang tersebut digunakan untuk menyimpan alat kesehatan dan kebutuhan medis lainnya.

Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp 1,9 miliar ini ditargetkan rampung akhir tahun 2024 dan 2025 sudah bisa difungsikan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin kepada media mengatakan, gedung farmasi milik dinkes Makasaar yang berada di Jalan Batua Raya sudah tidak layak pakai.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan tempat yang baru untuk memfasilitasi penyimpanan obat-obatan dan kebutuhan medis lainnya.

Proyek bermasalah di Jl Ratua Raya dianggap sudah tidak layak dan dibangun lagi di Jl Yusuf Dg Ngawing. Sebelumnya, di tahap satu, pemerintah menganggarkan Rp 1,5 M.

Tim

PERAK Ungkap Dugaan Penggunaan Bahan Berbahaya Prodak Jualan Agussalim Bucar

Makassar –Monitoring News, Owner kosmetik ternama di Makassar, Agussalim Bucar diproses hukum di Pengadilan Negeri Makassar. Hal tersebut berdasarkan pantauan media saat disidangkan, Rabu (22/5/24) dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Makassar.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Owner Ratu Glow yang bernama lengkap Agus Salim, S. Farm didakwa memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tidak memasang label atau membuat penjelasan barang yang memuat nama barang, ukuran, berat/isi bersih atau netto, komposisi, aturan pakai, tanggal pembuatan, akibat sampingan, nama dan alamat pelaku usaha serta keterangan lain untuk penggunaan yang menurut ketentuan harus dipasang/dibuat.

Dalam jalannya persidangan, Pengadilan menghadirkan saksi Hartini Nur, SH, M.Si dari BPOM Makassar. Perkara dengan nomor : 459/Pid.Sus/2024/PN Mks tersebut dilimpah pada tanggal 2 Mei 2024. Barang bukti hasil sitaan, Selasa (10/10/23) dari Apotik Ratu Bilqis Jl. Barukang Utara Kelurahan Cambayya Kecamatan Ujung Tanah Makassar juga sudah dilakukan uji dari BPOM dan pihak berwenang dengan kesimpulan Tidak memenuhi syarat (TMS) bahan yang dilarang raksa dan Retionoat.

PN Makassar kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi, Rabu (29/5/24) di Ruangan Sidang Ali Said, SH.

Sementara itu, LSM PERAK yang turut memantau dan mengawal jalannya persidangan tersebut mengapresiasi aparat penegak hukum.

“Kami sangat mengapresiasi APH sejauh ini baik Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan sejauh ini dan tentunya kinerja dari BPOM,” ucap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia didampingi Wakil Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publiknya saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis malam (23/5/24).

Burhan juga membeberkan hasil investigasi dan pemantauan Timnya mengatakan, Agussalim Bucar diduga menjual Brightening Raja Glow, Ratu Glow, Bayezid Glow, obat tradisional dan suplemen kesehatan tanpa identitas.

“Jadi selama ini selain dijual di Apotiknya juga dijual secara online melalui akun FB Agus Salim Bucar,” ungkapnya.

Lebih jauh Burhan memaparkan, jika Agussalim Bucar selama ini hanya memiliki nomor notifikasi NA 18210105618 BPOM RI untuk produk Body butter brightening Papaya Ekstract yang diproduksi oleh Duta Jaya Makmur CV Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur.

“Dimana diduga Yang bersangkutan juga menggunakan nomor notifikasi tersebut untuk produk lainnya seperti Bayezid Glow HB Papaya sakura Double moisturizing (kemasan pink), Bayezid Glow body butter olive oil, Bayezid Glow body butter brightening grave (anggur ekstract) serta Raja Glow brightening facial Wash plus. Dan ada juga seperti Ratu Bilqis Kapsul, Kapsul awet muda dan produk lainnya yang tidak ada nomor registrasi dan tanpa izin edar,” ungkap pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Tidak hanya itu, Burhan juga mengungkapkan, jika ada juga nomor notifikasi NA 18220500450 dari BPOM RI untuk produk Raja Glow Brightening Soap bar namun juga ditempelkan pada beberapa produk seperti Raja Glow Brightening Soap bar aroma bengkoang bentuk sediaan putih dan Raja Glow Brightening Soap bar aroma orange bentuk sediaan orange dimana produk aslinya hanya didapatkan atau dibeli di Pasar Sentral Makassar.

“Ada juga kosmetik, suplemen dan obat tradisional yang tidak memiliki nomor registrasi dan izin Edar dari BPOM RI antara lain Raja Glow Acne Serum Plus, Anti Aging serum, Acne Serum Plus, kemudian ditempelkan label miliknya tanpa merubah komposisi dan wadahnya,” beber Burhan.

Lebih jauh Burhan menjelaskan, jika Agussalim Bucar diduga menjual produknya tersebut bervariasi dimulai harga paket platinum Rp 310.000, harga paket reguler Rp 240.000 serta harga paket ekonomis Rp 150.000.

“Yang dijual tersebut diduga mengandung bahan berbahaya positif Raksa atau Merkuri yang tidak boleh ada dalam kosmetika, serta diduga mengandung asam Retinoat yang merupakan obat topikal untuk kulit bermasalah yang sudah dilakukan uji laboratorium kosmetik di BBPOM Makassar,” terangnya.

Burhan juga mengungkapkan, Barang yang diperdagangkan owner Ratu Glow tersebut tidak sesuai dengan cara produksi kosmetika yang baik (CPKB). Tidak memiliki notifikasi dan nomor registrasi dari BPOM RI sesuai Permenkes Nomor : 11176/MENKES/PER/VIII/2010 tentang notifikasi kosmetika pada pasal 1 ayat (4) yang menyatakan peredaran adalah pengadaan, pengangkutan, pemberian, penyerahan, penjualan dan penyediaan di tempat serta penyimpanan untuk penjualan, sesuai peraturan Kepala Badan BPOM RI Nomor HK.03.1.23.12.111.10052 tahun 2011 tentang pengawasan produksi dan peredaran kosmetika pada pasal 1 ayat (5) menyatakan peredaran adalah pengadaan, pengangkutan, pemberian, penyerahan, penjualan dan penyediaan di tempat serta penyimpanan baik untuk perdagangan atau bukan perdagangan.

“Perbuatan terduga Agussalim Bucar juga diancam pidana dalam pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan huruf i Undang-undang nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen,” tegasnya.

Pihaknya sudah membuat Tim khusus memantau dan mengawasi serta mengikuti jalannya persidangan.

“Saya minta kawan-kawan Media juga terus memantau perkembangannya dan bisa hadir di persidangan selanjutnya. Kita kawal ini kasus dan Terdakwa mendapat hukuman yang berat. Dan tentunya kami meminta pihak yang berwenang segera menutup usaha terdakwa sebelum semakin banyak masyarakat yang dirugikan dengan hanya menguntungkan pribadi Agussalim Bucar,” pungkasnya.

Diketahui, Agussalim Bucar salah satu pengusaha kosmetik yang cukup ternama di Sulawesi Selatan berdomisili di bagian Utara Kota Makassar tepatnya di Cambayya Ujung Tanah.

Tim

Orang Tua Siswa di Makassar keluhkan PPDB PERAK angkat bicara

Makassar –Monitoring News,Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024 sudah mulai bergulir. Terpantau, Senin (20/05/2024) para calon siswa sudah mendatangi sekolah SMK yang menjadi tujuannya untuk melakukan verifikasi pendaftaran.

Sementara di SMK Negeri 5 Makassar yang beralamat di Jl Sunu juga sudah terlihat adanya aktivitas proses PPDB. Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Hery Sumiharto yang ditemui di lokasi mengatakan, jika dirinya mewakili Disdik Sulsel sementara turun memantau langsung kondisi di sekolah-sekolah.

“Sudah ada beberapa sekolah yang saya datangi, lalu ke SMKN 5. Kita fokus dulu di proses PPDB ini,” ucapnya saat memberikan keterangan, Senin (20/05/2024).

Namun, sempat terjadi perdebatan di lokasi tersebut dengan adanya orang tua siswa yang merasa dirugikan akibat verifikasi pendaftaran yang dilakukan tidak langsung terconnect langsung ke aplikasi.

“Tentunya kalau yang kami sudah isi formatnya dihapus atau ditolak terus kami disuruh pulang dulu berarti kami rugi waktu dan tenaga lagi Pak,” ungkap salah satu orang tua siswa tersebut.

Ia juga mengucapkan, jika bukan cuma dirinya yang mengalami hal tersebut.

“Sudah banyak kejadian seperti anak saya tadi Pak. Dan tidak menutup kemungkinan di sekolah lain juga begitu,” bebernya.

Kepala SMKN 5 Makassar, H. Amar Bachti yang ada di lokasi langsung bergerak cepat menenangkan orang tua tersebut dan memberikan penjelasan.

“Alhamdulillah kami langsung sikapi sembari menunggu petunjuk dari Disdik Sulsel,” terang pria yang juga Sekretaris MKKS SMKN se-Sulawesi Selatan.

Sementara itu, turut memantau dan melakukan pengawasan eksternal di lokasi tersebut, LSM PERAK meminta Disdik Sulsel memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat.

“Intinya jangan susahkan masyarakat dalam proses PPDB ini,” kata Adiarsa selaku Ketua LSM PERAK Indonesia saat dikonfirmasi.

Lanjut Adiarsa, pihaknya juga sudah turun ke beberapa sekolah melakukan pemantauan dan pengawasan.

“Tiap hajatan PPDB tentunya kami selalu ambil peran selaku kontrol sosial dan Pengawasan,” tambahnya.

Adiarsa juga mengatakan, pihaknya sedang melakukan pengumpulan keterangan dan informasi di beberapa sekolah terkait keluhan atau adanya dugaan pelanggaran yang terjadi dan merugikan masyarakat khususnya para calon siswa.

“Sementara kita dalami dan kumpulkan data di lapangan. Hasilnya nanti kami sampaikan ke Pak Kadis dan kalau bersentuhan dengan hukum tentunya kita giring ke APH,” tegasnya.

Ditanya terkait insiden di SMKN 5 Makassar, Adiarsa mengatakan, sementara kita cermati proses kerja penyedia layanan aplikasi sebagai pihak ketiga.

“Dan kejadian itu akan menjadi perhatian kami tentunya. Kami tentunya ingin penyedia atau rekanan jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” jawabnya.

Selain itu, Adiarsa juga mengingatkan peran Kepala Sekolah sesuai di Petunjuk Tekhnis (Juknis).

“Kami juga sudah membaca juknisnya, disitu ada beberapa poin-poin yang sangat riskan dan termasuk peran Kepsek. Semoga saja kedepannya tidak ada yang berurusan dengan hukum,” pungkas pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Tim

PERAK akan segera Masukkan Laporan resmi di Kejari Luwu terkait Dugaan Mar,up pembelanjaan dana Bos

Makassar–Monitoring News, penggunaan dana bos di satuan pendidikan harus nya tidak melupakan 3 tiga tahapan regulasi yaitu perencanaan pembelanjaan dan pertanggung jawaban

Tapi faktanya pengadaan tabung oksigen pemadam kebakaran yg di beli di beberapa sekolah SD di kabupaten Luwu menyalahi dari salah satu regulasi yaitu perencanaan , pengadaan nya di paksakan dari hasil penelusuran yang di dapatkan tim yang menelusuri pengadaan tabung oksigen pemadam kebakaran tersebut tidak berdasarkan kesepakatan bersama antara kepala sekolah dewan guru dan komite yang harusnya berdasarkan rapat dan ada Notulen Rapatnya

Mahmuddin Ketua DPW Sulawesi Selatan LSM PERAK menjelaskan kepada awak media di Sekretariat LSM PERAK pada Senin 20 Mei 2024 dari beberapa kepala sekolah SDN yang di konfirmasi oleh tim kami kepala sekolah mengatakan membeli dari seseorang yang Namanya jangan dulu kami sebutkan Karena Orang tersebut yang mengantarkan tabung gas oksigen pemadam kebakaran tersebut ke sekolah sekolah dan bahkan memaksa kepala sekolah agar membeli tabung tersebut karena katanya ini himbauan atau sepengetahuan dari dinas pendidikan

Lanjut Mahmuddin kami pastikan dulu berapa jumlah keseluruhan yang membeli tabung pemadam kebakaran tersebut,dan kami sdh siapkan tim pengacara dari lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK untuk mendalami dugaan mar up nya karena kami akan bawa masalah ini ke ranah hukum supaya Ter ungkap otak dan pelakunya pengadaan tabung oksigen pemadam kebakaran Tersebut yang kami duga ini mar up selisihnya biar nanti tim hukum yg paparkan di Surat Laporan nya

Kenapa ini ada ke anehan karena ada juga kepala sekolah walaupun di tawarkan dan di paksa dia tetap menolak untuk membeli tabung oksigen pemadam kebakaran tersebut dan di beli bukan langsung dari toko

Untuk menghitung jumlah selisih dari dugaan Mar,up nya biar tim Hukum yang menjelaskan nanti ,Dan pelaporan akan di bawah langsung oleh tim pengacara PERAK

Tim

PERAK Siapkan baket Laporan dugaan mar,up pengadaan tabung gas pemadam kebakaran beberapa sekolah SDN dan SMP negeri di kabupaten Luwu

Makassar–Monitoring News,Hasil investigasi Tim pengawasan Lembaga pembela rakyat Indonesia PERAK di Bidang Pendidikan Mulai dari tingkat SD, SMP Se kabupaten Luwu menemukan adanya pengadaan tabung gas oksigen pemadam kebakaran

Dari hasil investigasi tersebut di temukan adanya dugaan mar,up anggaran yg selisihnya dari harga toko yang sebenarnya pihak sekolah mengangarkan Berfariasi ada yang 1,8 juta ,ada yang 2 juta dan ada yang 3 juta ,pengadaan tabung gas oksigen pemadam kebakaran tersebut mulai tahun 2021 sampai tahun 2022

Mahmuddin ketua DPW Sulawesi Selatan LSM PERAK Menyampaikan ke pada awak media di Sekretariat LSM PERAK 19 Mei 2024,bahwa tim kami sudah menyiapkan semua bahan untuk pelaporan ke aph

Dari penelusuran terkait pengadaan tabung gas oksigen pemadam kebakaran tersebut tidak berdasarkan atas keputusan rapat bersama dewan guru dan ketua komite pengadaan nya indikasinya di paksakan ,

Bahkan Kabid SD Dinas pendidikan kabupaten Luwu saat di konfirmasi mengatakan tidak tau dan tidak bisa berkomentar klo terkait dengan pengadaan tabung gas oksigen pemadam kebakaran tersebut

Lanjut Mahmuddin data Lengkap bahan Laporan kami sdh ada pada tim hukum Lembaga kami dan jumlah sekolah dan selisih harga dan dugaan mar,up nya nanti selesai kami laporkan baru kami mengadakan komprensi PERS

,tim,

TPP Guru SMA/SMK se-Sulsel Belum Terbayar, PERAK : Kami Tidak Tinggal Diam

Makassar –Monitoring News, Menuai sorotan dari beberapa lembaga kontrol sosial dan pengawasan terkait belum terbayarnya 5 bulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga pendidik SMA/SMK, ditanggapi langsung Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, SE.

“Kawan-kawan sebagian mungkin belum paham, TPP Guru terlambat karena ada penyesuaian regulasi karena ada kebijakan kenaikan TPP,” ungkap Iqbal saat dihubungi awak media, Sabtu (11/5/24).

Lanjut Iqbal, dengan adanya kenaikan ini maka harus direvisi pergub TPP dan butuh waktu penetapan Pergub karena harus juga dievaluasi di Kemetenterian.

“Prosesnya juga TPP Guru ini dikaji kenaikan angkanya oleh BKAD dan nilai kenaikan inilah yang kita harus masukkan di sistem TPP guru untuk menghitung secara otomatis berapa nilai setiap TPP setiap guru,” bebernya.

Lebih lanjut Iqbal mengungkapkan, angka nilai ini baru kami bisa masukkan di sistem akhir bulan April dan sekarang sudah berproses administrasi usulan nilai kenerja guru secara berjenjang, usulan dari sekolah diverifikasi oleh cabang dinas dan diteruskan ke dinas untuk dibuatkan administrasi pencairan.

“Info terbaru, adminaitrasinya sudah diverifikasi oleh Cabdis dan kami akan lanjutkan ke BKD untuk dapat surat pengantar pembayaran ke BKAD. Dan perlu diingat TPP itu pembayaran bukan bulan berjalan tapi bulan berikutnya,” terang pria yang pernah menjabat Kabiro Kesra di Pemprov Sulsel ini.

Menanggapi persoalan TPP tersebut, LSM PERAK juga sudah melakukan investigasi dan pemantauan sejauh ini proses administrasinya.

“Iya memang agak sensitif kalau menyangkut masalah keuangan, apalagi terkait masalah hak kawan-kawan yang berprofesi sebagai Guru. Namun, kita juga harus melakukan cek and kroscek terlebih dahulu bagaimana fakta di lapangan,” ucap Adiarsa MJ, SH selaku Ketua LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Sebagai kontrol sosial dan pengawasan, Adiarsa juga meminta rekan-rekannya sesama penggiat LSM dan media agar selalu mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak berasumsi sendiri untuk menggiring opini tanpa memberikan pemberitaan yang berimbang. Walaupun menurutnya, wewenang dan tanggung jawab wartawannya yang memberikan sajian pemberitaan yang berimbang bukan LSM-nya.

“Intinya, kami juga sudah lakukan pendalaman mencari sumber masalahnya dimana terkait TPP yang belum terbayarkan tersebut,” kata pria yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini.

Adiarsa juga mengatakan, informasi terakhir pihaknya sudah melihat titik terang dan upaya Disdik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami juga tidak akan tinggal diam kalau ada dugaan pelanggaran atau dugaan korupsi disini. Namun, kita juga tetap harus kerja-kerja profesional agar citra LSM sebagai kontrol sosial dan pengawasan di masyarakat tetap kita jaga,” pungkasnya.

Diketahui, Tenaga pengajar Guru SMK laki-laki sebanyak 3.671 orang, perempuan 6.208 orang. Sedangkan untuk tenaga Guru SMA laki-laki sebanyak 5.342 orang dan perempuan 10.197 orang.

Sedangkan berdasarkan sumber informasi, jumlah keseluruhan Guru SMA/ SMK sebanyak 25.418 ( Dua puluh lima ribu empat ratus delapan belas) orang guru yang belum diberikan haknya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi selama 5 bulan. Jika dijumlahkan dari jumlah tenaga Guru SMA/SMK dan dikalikan 5 bulan TPP tiap guru jika dirata -ratakan satu juta rupiah perorang perbulan maka, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi harus menyiapkan uang pembayaran TPP kurang lebih 125 Milyar.

(Fajrin Dg Pabe)

Baru Dikerja Sudah Rusak, PERAK “Cium Aroma” Korupsi Proyek Jalan Dinas PU Makassar

Makassar — Monitoring News,Jalan merupakan infrastruktur dasar utama dalam menggerakkan roda perekonomian nasional dan daerah. Dilihat dari sudut fungsinya maka jalan harus mempunyai daya dukung yang baik sehingga dapat memikul beban-beban yang bekerja di atasnya, oleh karena itu dalam perencanaan suatu pekerjaan jalanan tentunya diharapkan jalan tersebut dapat melayani aktivitas lalu lintas sesuai dengan umur rencana yang di inginkan.

Namun, pada pelaksanaan pembangunan jalan Muhammadiyah di Kelurahan Melayu Kecamatan Wajo dengan biaya Rp 1.427.696.940 sumber dana APBD, hasilnya diduga tidak memenuhi persyaratan tekhnis jalan. Dari hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK menemukan terjadi kerusakan dini pada spot tertentu diantaranya retak diagonal, retak berkelok, pecah sudut retak persilangan atau pecah plat.

“Faktor terjadinya kerusakan karena diduga kualitas beton yang tidak memenuhi standar mutu yang direncanakan, kurangnya perkuatan tanah dasar serta proses pemeliharaan atau curing beton yang tidak sempurna serta metode kerja yang buruk,” ungkap Burhan Salewangang, SH Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (8/5/24).

Lanjut Burhan, Dimana pekerjaan cutting beton kedalamnya hanya 1 Cm tanpa bahan mengisi ( joint sealer) dari kerusakan yang terjadi dapat digambarkan ada dugaan item pekerjaan yang tidak dilaksanakan yaitu pekerjaan tanah dasar, minimnya pengawasan yang dilaksanakan oleh konsultan pengawas serta pemilik proyek.

“Alhasil, diduga proses pelaksanaan pekerjaan jalan beton tidak sesuai spesifikasi tekhnis yang diterapkan, ternyata semua yang terjadi juga diduga akibat tidak jalannya proses kendali mutu yang mestinya menjadi kewajiban para pihak atau dengan kata lain ada indikasi proyek tersebut berjalan dengan kemauan pihak pelaksana dan kemudian ternyata pihak lain diduga turut serta melakukan pembiaran,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara muda ini.

Lebih jauh Burhan mengatakan menurut Tim Tekhnisnya yang sudah turun langsung ke lapangan, adanya indikasi pada proses pengadaan barang/jasa ditinjau dari jadwal waktu pelaksaan 120 hari kalender. Pihak pelaksana meyelesaikan pekerjaan pembetonan dengan waktu lebih cepat dari rencana waktu yang ditetapkan.

“Sehingga adanya indikasi dugaan mark up dalam HPS rencana pengadaan yang diarahkan, dugaan rekayasa pemaketan untuk KKN dan penentuan jadwal yang tidak realistis sehingga tujuan dari pengadaan barang jasa tidak tercacapai,” terangnya .

Lanjut Burhan, menghasilkan barang jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan diukur dari aspek kualitas, kuantitas waktu, biaya, lokasi dan penyedia yang berpotensi terjadinya kerugian negara atau daerah karena pengadaan barang jasa yang nantinya diserahkan tidak sesuai kontrak yang disepakati yang ujungnya dapat mengarah keperbuatan pidana.

“Kami sudah siapkan Baket dan Data pelaporan resminya ke penegak hukum. Kegiatan ini pasti kami kawal sampai proses penanganan hukumnya kalau perlu sampai Pengadilan,” tegas Burhan.

Atas temuannya tersebut, PERAK meminta pihak-pihak yang bersangkutan harus bertanggung jawab.

“Kami minta Walikota Makassar Copot Kadis PU, Kabidnya dan PPTK-nya yang diduga bekerja tidak becus dan diduga merugikan keuangan negara dalam proyek tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, PPTK pekerjaan tersebut, Syamsir yang dikonfirmasi mengatakan, belum bisa berkomentar dikarenakan masih sibuk melakukan kegiatan dinasnya.

“Iya pak saya minta maaf karena hari ini belum bisa klarifikasi sama kita karena ada kegiatan pendampingan. Kamipun kemarin sudah merespon cepat surat dari dari LSM Perak dan mengundang klarifikasi,” jawabnya saat dimintai klarifikasi.

Diketahui, Pembangunan Jalan Kota Paket 2 Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar tersebut dengan nomor kontrak 02/KONT/JALKOT/BJJ-DPU/III/2024 dikerjakan oleh rekanan penyedia PT. Sulawesi Permai Sakti dengan Konsultan Pengawas CV. Arrezky Consultan.

(Tim)

LSM PERAK Kembali Gelar Bukber dan Bagi Takjil di Jl Abdul Kadir

Makassar — Monitoring News-Bulan suci ramadhan, berlomba-lomba melakukan aktivitas kebaikan. Itulah yang dilakukan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Sulawesi Selatan.

LSM PERAK Indonesia kembali mengadakan buka puasa bersama dan berbagi takjil. Kali ini, LSM PERAK melakukan Bukber di sekretariatnya dan berbagi takjil di sekitar Jl Abdul Kadir.

“Alhamdulillah kegiatan rutinitas ini selalu kami lakukan di bulan suci Ramadhan. Selain silaturahmi dan menambah kekompakan sesama anggota, kita juga mendekatkan diri dan saling menyapa berbagi dengan masyarakat,” ungkap Ketua LSM PERAK Indonesia, Adiarsa saat dijumpai di lokasi, Minggu (7/4/24).

Tidak hanya itu, pria yang yang juga berprofesi sebagai Pengacara ini mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan beberapa kegiatan positif berupa baksos dan berbagi sembako kepada masyarakat kurang mampu.

“InsyaAllah kami lakukan terus sih, biar bukan bulan ramadhan. Tentunya kami ucapkan terimakasih banyak bagi para partisipan donatur baik dari pengurus LSM PERAK maupun pihak eksternal yang selalu mensupport kegiatan kami,” bebernya.

Adiarsa berharap dalam momen ramadhan ini, semua mendapat berkahnya Ramadhan. Tak lupa, ia juga mengingatkan peran dan fungsi LSM nya berada di tengah masyarakat.

“LSM PERAK adalah lembaga swadaya dari masyarakat sebagai kontrol sosial dan pengawasan. Jadi tentunya aktivitas yang menimbulkan gejolak khususnya di daerah kita ini menjadi perhatian dan upaya akselerasi kami. Diantaranya ekonomi, korupsi, sosial, kesehatan, lingkungan hidup, ketenagakerjaan, politik dan lainnya,” pungkasnya.

(Lina)

Sering Ganggu Keamanan Papua Bahkan WNA MD, Pimpinan KKB Abubakar Kogoya Ditembak Mati Aparat Gabungan TNI Polri

JAKARTA – Monitoring News,Kontak tembak Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua di wilayah Distrik Tembagapura Mimika Papua pada hari Kamis sore (4/4/2024) telah akibatkan salah satu pimpinan KKB, Abubakar Kogoya, tewas. Insiden tewasnya Abubakar Kogoya ini bukan tanpa sebab musabab yang jelas.

Rentetan aksi kriminal yang mengganggu keamanan di bumi Papua, telah dilakukan oleh Abubakar dan tidak jarang aksinya itu menyebabkan korban di pihak masyarakat. Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kapen Kogabwilhan) Kolonel Czi Ign Suriastawa jelaskan daftar aksi beringas Abubakar Kogoya yang dilakukannya selama ini.

Rekam jejak aksi Abubakar pada tanggal 21 Oktober 2017 telah tercatat dalam Laporan Polri (LP) dimana Abubakar terlibat dalam penembakan terhadap 2 orang anggota Brimob bernama Bharada Almin dan Brigadir Mufadol di Mile 69 Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika. Rupanya aksi tersebut diulangi lagi oleh Abubakar di lokasi yang sama pada tanggal 14 November 2017,

dimana dirinya terlibat dalam penembakan terhadap mobil LWB nomor lambung 01-4887, dan selanjutnya Polres Mimika menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Abubakar Kogoya. Selanjutnya, pada tanggal 30 Maret 2020, Abubakar terlibat kembali dalam penembakan di Gedung OB-1 Alun-alun Kuala Kencana, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika yang menyebabkan 1 orang Warga Negara Asing (WNA) bernama Graeme Thomas Wall meninggal dunia (MD) dan 2 orang karyawan mengalami luka tembak.

Lebih lanjut, berdasarkan rekam jejak, bergabungnya Abubakar Kogoya ke dalam KKB Papua telah terpantau dibawah pimpinan Lekagak Telenggen, dengan wilayah operasinya di Kabupaten Puncak, Kabupaten Mimika dan Kabupaten Intan Jaya.

“Tindakan tegas Aparat Keamanan Gabungan TNI-Polri mereduksi kekuatan KKB merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran percepatan pembangunan di wilayah Papua,” ucap Kolonel Czi Ign Suriastawa.

(tim)

LSM Perak Bagikan Takjil Ke Pengguna Jalan

Maros– Monitoring News,Di tengah bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pembela Rakyat Indonesia (Perak) telah meluncurkan inisiatif yang mulia dengan membagikan takjil kepada pengguna jalan di jalan Poros Kabupaten Maros Sulawesi Selatan, Jumat, 5 April 2024.

Aksi kemanusiaan ini dilakukan untuk membantu mereka yang sedang dalam perjalanan dan tidak memiliki kesempatan untuk berbuka puasa di rumah.

Dengan membagikan takjil Berupa Nasi Dos, Kue, air mineral, dan makanan ringan, DPD LSM Perak berharap dapat meringankan beban saudara-saudara seiman yang sedang berpuasa di bulan Ramadan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat oleh para relawan dari LSM Perak yang peduli terhadap sesama.

Mereka tersebar di berbagai lokasi yang strategis seperti persimpangan jalan raya dan terminal bus untuk menjangkau sebanyak mungkin pengguna jalan.

Selain membantu mereka yang sedang dalam perjalanan, pembagian takjil ini juga menjadi ajang untuk mempererat tali persaudaraan dan meningkatkan solidaritas di antara masyarakat.

Banyak pengguna jalan yang merasa terharu dan bersyukur atas bantuan yang diberikan oleh DPD LSM Perak Indonesia, menunjukkan bahwa kebaikan selalu diperhatikan dan diapresiasi.

Ketua DPD LSM Perak , Bapak Jumain Didampingi Istri Tercinta, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama yang harus terus dijaga dan ditingkatkan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam kegiatan sosial yang bermanfaat bagi semua orang.

(SL)

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai