Makassar –Monitoring News, Berdasarkan hasil rapat bersama dewan pendiri dan dewan pimpinan Media Monitoring News cetak dan Online Resmi Mem berhentikan wartawati atas nama jumriati (STOP PERS) pada hari Senin 1 Juli 2024 Wartawati tersebut di berhentikan karena sudah melanggar kode etik jurnalistik dan Membangkang atau melawan pimpinan redaksinya Mahmuddin pimpinan redaksi media Monitoring NewsLanjutkan membaca “Pimpinan redaksi media Monitoring News resmi Memberhentikan wartawati Atas Nama Jumriati”
