Makassar, Monitoring News- pimpinan redaksi monitoring News memberhentikan oknum wartawan atas nama feri Irawan yg bertugas di pare pare .
Keputusan ini diambil berdasarkan berbuatan oknum tersebut dalam bertugas melanggar kode etik jurnalis
Di harapkan bagi masyarakat atau instansi yg di datangi oleh oknum feri Irawan mengatas namakan dirinya dari media monitoring News harap tidak di layani dan di laporkan ke pada pihak yg berwajib
,, pimpinan redaksi monitoring News,,
